Terima Kasih Telah Berkunjung Ke MAKALAH UBB

Tuesday, May 16, 2017

MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH - Paradigma dan Teori Akuntansi Syari’ah

MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH
Paradigma dan Teori Akuntansi Syari’ah

DISUSUN OLEH:KELOMPOK 4
1.    SUWANTI                                  :301 14 11 110
2.    TARI NOFIANTI                     :301 14 11 111
3.    TESSA LONIKA LIMBONG:301 14 11 113
4.    TRY HELEN                             :301 14 11 115

KELAS:4 AKUNTASI 4
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR
            Puji beserta syukur, penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul”Paradigma dan Teori Akuntansi Syari’ah”.Makalah ini penulis susun,dalam rangka memenuhi tugas dalam mata kuliah Akuntansi Syari’ah yang penulis laksanakan.
Atas dukungan baik moral dan materi dalam proses penyusunan makalah ini,maka penulis banyak mengucapkan terimakasih kepada:
1)      Bpk.Rizki,selaku dosen mata kuliah Akuntansi Syari’ah.
2)      Orang tua,keluarga dan teman-teman penulis,yang telah membantu penulis dalam penyelesaian penulisan makalah ini.
Penulis berharap bahwa makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca dalam mengetahui tentang paradigm dan teori akuntansi syari’ah.
Menyadari bahwa suatu karya dibidang apapun tidak terlepas dari kekurangan, oleh karenanya, saran dan kritik yang bermanfaat  dari setiap pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

                        Balun Ijuk , Februari  2016


Penulis











DAFTAR ISI
        
Kata Pengantar…………………………………………………………………..                  2
Daftar Isi……. …………………………………………………………………                   3
BAB I PENDAHULUAN
I.1.       Latar Belakang…………………………………………………….…                       4
I.2.       Rumusan Masalah………………………………………………..….                        4
I.3.       Tujuan dan Manfaat Penulisan.…………………………...................                       5
BAB II PEMBAHASAN
II.1.     Perbedaan Mendasar Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensinal                6-8
II.2      Termonilogi Akuntansi……………………………….……………...                       8-9
II.3      Konsep Akuntansi Syari’ah…………..…………………………….                        9-12
II.4      Paradigma Pemikiran Teori dan Konsep Akuntansi Islam…………                      12-15
II.5      Prinsip Filosofis Teori Akuntansi Syari’ah……………….. ………..                    15-17
II.6      Paradigma Pemikiran Akuntansi Syari’ah di Indonesia…………….                     17-18
BAB III PENUTUP
III.1.Kesimpulan………………………………………………………………                  19-20
III.2.Saran……………………………………………………..........................                     20
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………….                       21




BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
      Pemikiran mengenai akuntansi syari’ah yang merupakan akuntansi berbasis Islam telah berkembang pesat dan semakin meluas baik dikalangan masyarakat umum maupun pemerintah. Dan sampai saat ini, perkembangan ekonomi islam telah berkembang dengan cepat, sistem ekonomi islam mulai diakui diberbagai negara. Sistem  ekonomi yang menerapkan nilai-nilai syari’ah dalam konsep maupun prakteknya selama beberapa tahun terakhir mampu menunjukan dampak positif bagi perekonomian diberbagai negara.       Dalam perekonomiannya  Pakistan, Arab Saudi, Bahrain, Malaysia dan negara-negara yang ada dikawasan Timur Tengah telah menjadikan Ekonomi Islam sebagai sistem perekonomiannya. Dalam perkembangan praktik  lembaga keuangan syari’ah saat ini telah berjalan cukup cepat baik di level Internasional maupun level nasional. Hal ini terbukti dari kenaikan aset berbagai lembaga keuangan syariah seperti perbankan, asuransi dan pasar modal berkembang dengan pesat.
      Akuntansi syari’ah pada dasarnya sama saja dengan akuntansi  pada umumnya, hanya saja dalam akuntansi syari’ah terdapat beberapa hal yang membedakannya  dengan akuntansi konvensional. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari segi modal, prinsip, konsep,  karakteristik serta tujuannya. Dengan lahirnya akuntansi syari’ah sebagai salah satu cabang ilmu dari akuntansi sangat baik karena banyak membawa dampak positif khususnya dalam bidang perekonomian dalam suatu negara yang menganutnya.

I.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Perbedaan Mendasar Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional
b.      TerminologiAkuntansi
c.       Konsep Akuntansi Syari’ah
d.      Paradigma Pemikiran Teori dan  Konsep Akuntansi Islam
e.       Prinsip Filosofis Teori Akuntansi Syari’ah
f.        Paradigma Pemikiran  Akuntansi Syariah di Indonesia

I.3 TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
Tujuan penulis menulis makalah ini,tentunya agar dengan membaca makaah ini,pembaca dapat mengetahui:
a.       Perbedaan Mendasar Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional
b.      Terminologi Akuntansi
c.       Konsep Akuntansi Syari’ah
d.      Paradigma Pemikiran Teori dan Konsep Akuntansi Syari’ah
e.       Prinsip Filosofis Akuntansi Syari’ah
f.        Paradigma Pemikiran Akuntansi Syari’ah di Indonesia
Sedangkan manfaat yang penulis harapkan setelah membaca makalah ini adalah pembaca tentunya dapat memiliki pengetahuan lebih tentang bagaimana paradigmna pemikiran tentang akuntansi syari’ah.



















BAB II
PEMBAHASAN
II. 1 PERBEDAAN MENDASAR AKUNTANSI SYARI’AH

1.      Perbedaan dari Segi Pengertiannya
      Akuntansi Islam lebih mengarah pada pembukuan, pendataan, kerja dan usaha, kemudian juga perhitungan dan perdebatan (tanya jawab) berdasarkan syarat-syarat yang telah disepakati, dan selanjutnya penentuan imbalan atau balasan yang meliputi semua tindaktanduk dan pekerjaan, baik yang berkaitan dengan keduniaan maupun yang berkaitan dengan keakhiratan.
      Akuntansi konvensional ialah seputar pengumpulan dan pembukuan, penelitian tentang keterangan-keterangan dari berbagai macam aktivitas
2.         Perbedaan dari Segi Tujuannya
      Akuntansi Islam bertujuan menjaga harta yang merupakan hujjah atau bukti ketika terjadi perselisihan, membantu mengarahkan kebijaksanaan, merinci hasil-hasil usaha untuk perhitungan zakat, penetuan hak-hak mitra bisnis dan juga membantu menetapkan imbalan dan hukuman serta penilaian evaluasi kerja dan motivasi
      Akuntansi konvensional menjelaskan utang piutang, untung rugi, sentral moneter dan membantu dalam mengambil ketetapan-ketetapan manajemen
3.      Perbedaan dari Segi Karakteristik
      Akuntansi Islam berdasarkan pada nilai-nilai akidah dan akhlak. Maka sudah menjadi tugas seorang akuntan untuk memberikan data-data dalam membantu orang-orang yang bersangkutan tentang sejauh mana hubungan kesatuan ekonomi dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat Islam dalam bidang muamalah.
Seorang akuntan muslim selalu sadar bahwa ia harus bertanggungjawab di hadapan Allah tentang pekerjaannya, dan ia tidak boleh menuruti keinginan pemilik modal (pemilik proyek) kalau ada langkah-langkah penyelewengan dari hukum Allah serta memutarbalikan fakta (data yang akurat)
      Akuntansi konvensional didasarkan pada ordonansi atau peraturan-peraturan dan teori-teori yang dibuat oleh manusia yang memiliki sifat khilaf, lupa, keterbatasan ilmu dan wawasan. Maka konsep itu labil dan tidak permanen
Konsep, sistem, dan teknik akuntansi yang membantu suatu lembaga atau organisasi untuk menjaga agar tujuan fungsi dan operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan syariah, dapat menjaga hak hal stakeholders yang ada di dalamnya, dan mendorong menjadi lembaga yang dapat encapai kesejahteraan hakiki dunia akhirat.
4.      Perbedaan dari Segi Modal
            Modal dalam  akuntansi konvesional terbagi 2 bagian yaitu, modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar).
            Dalam akuntansi islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock) selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang.
5.      Perbedaan dari Segi Konsep
      Akuntansi konvensional mempraktekkan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta menyampaikan laba yang bersifat mungkin.
      Akuntansi  islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko.
6.      Perbedaan dari Segi Prinsip
      Akuntansi konvensional meneapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual beli.
       Akuntansi islam memakai aqidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun belum. Akan tetapi jual beli dalah suatu keharusan untuk mengatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.

HUBUNGAN AKUNTANSI MODERN DENGAN AKUNTANSI ISLAM
           Luca Pacioli adalah seorang ilmuwan sekaligus pengajar dibeberapa universitas Italia seperti Venice, Milan, Florence, dan Roma. Beliau banyak membaca buku termasuk buku yang telah diterjemahkan. Sejak tahun 1202 M, buku-buku para ilmuwan muslim/arab telah banyak diterjemahkan di negara Eropa yang dilakukan oleh Leonardo Fibbonaci of Pisadan judul Liber Abbaci, Verba Filiorum dan Epistola de Proportione et proportionalitate. Tahun 1429 M, angka Arab dilarang untuk digunkan oleh pemerintah Italia. Namun Luca Pacioli selalu tertarik untuk belajar hal tertsebut. Tahun 1484 M, Pacioli bertemu temannya yang bernama Onofiro Dini Florence yang suka berpergian ke Amerika Utara dan Konstantinopel, sehingga diduga Pacioli mendapat ide double entry dari temannya tersebut. Alasan teknis untuk hal tersebut adalah: Luca Pacioli mengatakan bahwa setiap transaksi harus dicatat dua kali disisi sebelah kredit dan di sisi sebelah debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Pacioli menerjemahkan hal tersebut dari bahasa Arab.
               Luca Pacioli dengan bukunya tahun 1494M dengan bukunya: Summa de Arithmetica geometria Proportionalita ( A review of Arithmetica, Geometry and Proportions) pada tahun 1494M menerangkan mengenai double entry book keeping sehingga ditetapkan sebagai penemu akuntansi modern. Dari hal penelusuran pemikir Islam, ditemukan bahwa ada hubungan antara para pedagang Italia dan pedagang muslim, yang membuka kemungkinan bahwa akuntansi modern tersebut diperoleh Luca Pacioli dari hubungannya dengan perdagang muslim. Bukti-bukti istilah yang digunakan Pacioli juga sama dengan apa yang dilakukan oleh para pedagang muslim. Selain itu ketika Daulah Islam mulai berkembang, telah dikembangkan juga sistem akuntansi yang cukup maju dan dapat dijadikan dasar bahwa klaim muslim turut dalam pengembangan akuntansi  modern.    

II.2 TERMINOLOGI AKUNTANSI

1.      KEJADIAN (Event). Peristiwa yang berpengaruh. Suatu kejadian yang umumnya merupakan sumber atau penyebab dari perubahan aktiva, kewajiban, dan ekuitas. Kejadian bisa bersifat eksternal ataupun internal.
2.      TRANSAKSI (Transaction). Kejadian eksternal yang melihatkan transfer atau pertukaran dua entitas atau lebih.
3.      AKUN (account). Catatan sistematis yang memperlihatkan pengaruh dari transaksi dan kejadian lainnya terhadap unsur tertentu (aktiva kewajiban  dan seterusnya). Akun yang terpisah digunakan untuk setiap aktiva, kewajiban, pendapatan, beban dan modal (ekuitas pemilik).
4.      AKUN RIIL DAN NOMINAL. Akun Riil (permanen) adalah akun-akun aktiva, kewajiban, dan ekuitas; akun-akun ini muncul pada neraca. Akun nominal (temporer) adalah akun-akun pendapatan, beban, dividen; akun-akun ini muncul pada laporan laba rugi. Akun nominal akan ditutup secara periodik; sementara akun riil tidak.
5.      BUKU BESAR (Ledger). Buku (atau cetakan komputer) yang mengandung akun-akun.  Buku besar umum (atau buku besar saja) berisi semua akun aktiva, kewajiban, ekuitas pemilik, pendapatan, dan beban. Buku besar pembantu mencatat rincian yang berhubungan dengan akun buku besar umum tertentu.
6.      JURNAL. Buku pencatatan awal dimana transaksi dan kejadian-kejadian lainnya dicatat pertama kali. Berbagai jumlah yang terdapat dalam jumlah kemudian dipindahkan ke buku besar.
7.      PEMINDAH BUKUAN  (Posting). Proses pemindahan fakta-fakta dan angka-angka penting dari  jurnal  ke akun buku besar.
8.      NERACA SALDO (trial Balance). Daftar semua akun terbuka dalam buku besar beserta saldonya. Neraca saldo yang tercipta setelah semua penyesuaian dipindahkan ke buku besar disebut neraca saldo yang disesuaikan. Neraca saldo yang tercipta setelah semua ayat jurnal penutup dipindahkan ke buku besar dinamakan neraca salda pasca-penutupan. Neraca saldo bisa dibuat kapan saja.
9.      AYAT JURNAL PENYESUAIAN (adjusting Entries). Ayat Jurnal yang dibuat pada akhir periode akuntansi untuk memperbarui semua akun menurut akuntansi aktual agar laporan keuangan yang bisa dibuat.
10.  LAPORAN KEUANGAN. Laporan yang mencerminkan pengumpulan, tabulasi, dan ikhtisar akhir dan data akuntansi. Empat laporan yang umum adalah (1) neraca, yang menunjukan kondisi keuangan perusahaan pada akhir suatu periode. (2) laporan laba rugi, yang mengukur hasil-hasil operasi selama periode bersangkutan (3) laporan arus kas, yang melaporkan kas yang disediakan dan digunakan oeh aktivis  operasi, investasi, dan pembiayaan selama suatu periode dan (4) laporan laba ditahan, yang merekonsiliasi saldao akun laba ditahan dari awal periode sampai akhir periode.
11.  AYAT JURNAL PENUTUP. Proses formal yang dipakai untuk mengurangi semua akun nominal menjadi nol dan menentukan serta mentransfer laba bersih atau rugi bersih ke akun ekuitas pemilik  yang juga disebut “menutup buku besar”, “menutup buku,” atau “menutup saja”.
II.3 KONSEP AKUNTANSI SYARI’AH
a.      Pengertian Akuntansi Syari’ah
Akuntansi Syariah adalah suatu sistem atau teknik dari suatu pencatatan, penggolongan dan peringkasan, pelaporan dan menganalisa data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam nilai-nilai islam.

b.      Tujuan Akuntansi Syari’ah
Adapun tujuan akuntansi keuangan syariah adalah sebagai berikut:
1)      Untuk menentukan hak dan kewajiban dari pihak yang terlibat dengan lembaga keuangan syariah tersebut, termasuk hak dan kewajiban dari transaksi yang belum selesai, terkait dengan penerapan, kewajaran dan ketaatan atas prinsip dan etika syariat Islam.
2)         Untuk menjaga aset dan hak-hak lembaga keuangan syariah.
3)      Untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas dari lembaga keuangan syariah.
4)      Untuk menyiapkan informasi laporan keuangan yang berguna kepada pengguna laporan keuangan sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam berhubungan dengan lembaga keuangan.
5)      Diungkapkan dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan pemahaman informasi akuntansi sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan atas lembaga keuangan syariah.
6)      Mendukung penyususnan standar akuntansi yang konsisten. Sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan.
7)      Sebagai laporan keuangan yang bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

c.       Dasar Hukum Akuntansi Syari’ah
        Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
d.      Ciri-ciri Akuntansi Syari’ah
Ciri-ciri dari akuntansi syari’ah adalah sebagai berikut:
1.      Dilaporkan secara benar (QS. 10:5)
2.      Cepat dalam pelaporannya (QS.2:202, 19:4,5)
3.      Dibuat oleh ahlinya (akuntan) (QS.13:21, 13:40)
4.      Tearang, jelas, tegas dan informatif (QS. 17:12, 14:41)
5.      Memuat informasi yang menyeluruh (QS.6:552, 39:10)
6.      Informasi ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dan membutuhkan   (QS.2:212, 3:27)
7.      Terperinci dan teliti (QS.65:8)
8.      Tidak terjadi manipulasi (QS.69:20, 78:27)
9.      Dilakukan secara kontinyu (tidak lalai) (QS.21:1, 38:26)

e.       Karakteristik Akuntansi Syari’ah
Berikut ini adalah persyaratan dan kaarakteristik dalam implementasi transaksi akuntansi syari’ah :
1.      Transaksi  syariah  dilakukan  berdasarkan  prinsip  saling  paham  dan saling
ridha;
3)      Prinsip  kebebasan  bertransaksi  diakui  sepanjang  objeknya  halal  dan baik
(thayib);
4)      Uang  hanya  berfungsi  sebagai  alat  tukar  dan  satuan  pengukur  nilai,
bukan sebagai komoditas;
4)      Tidak mengandung unsur riba;
5)      Tidak mengandung unsur kezaliman;
6)      Tidak mengandung unsur maysir;
7)      Tidak mengandung unsur gharar;
8)      Tidak mengandung unsur haram;
9)      Tidak  menganut  prinsip  nilai  waktu  dari  uang  (time  value  of  money)
karena  keuntungan  yang  didapat dalam  kegiatan  usaha  terkait  dengan resiko  yang  melekat  pada  kegiatan  usaha  tersebut  sesuai  dengan prinsip al-ghunmu bil ghurmi (no gain without accompanying risk);
10)  Transkasi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar
serta  untuk  keuntungan  semua  pihak tanpa  merugikan  pihak  lain sehingga  tidak  diperkenankan  menggunakan  standar  ganda  harga  satu akad serta tidak menggunakan dua transaksi bersamaan yang berkaitan (ta’alluq) dalam satu akad;
11)  Tidak  ada  distorsi  harga  melalui  rekayasa  permintaan  (najasy), maupun
melalui rekayasa penawaran (ihtikar); dan
12)  Tidak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap (risywah). Selain itu
menurut As-sa‟dy terdapat kaidah-kaidah dalam transaksi antara lain:
a.       Keharaman riba,
b.      Pengharaman transaksi yang mengandung unsur gharar dan bahaya,
c.       Pengharaman transaksi yang mengandung unsur penipuan,
d.      Transaksi dilakukan atas dasar saling ridha atanra penjual dan pembeli,
e.       Transaksi  hanya  dilakukan  oleh  pemilik  barang  atau  pihak  yang mewakili, 
f.        Jika  akad  mengandung  unsur  yang  dapat  meninggalkan  sesuatu  yang
wajib  atau  melanggar  sesuatu yang  diharamkan,  maka  hukumnya haram dan tidak sah.

II.4. PARADIGMA PEMIKIRAN TEORI DAN KONSEP AKUNTANSI ISLAM
Seiring dengan meningkatnya rasa keberagamaan (religiusitas) masyarakat Muslim menjalankan syari’ah Islam dalam kehidupan sosial-ekonomi, semakin banyak institusi bisnis Islami yang menjalankan kegiatan operasional dan usahanya berlandaskan prinsip syari’ah. Untuk mengelola institusi Islami ini diperlukan pencatata transaksi dan pelaporan keuangan. Pencatatan akuntansi dan pelaporan keuangan dengan karakteristik tertentu yang sesuai dengan syari’ah. Pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan yang diterapkan pada institusi bisnis Islami inilah yang kemudian berkembang menjadi akuntansi syari’ah. Akuntansi syari’ah (shari’a accounting) menurut Karim (1990) merupakan bidang baru dalam studi akuntansi yang dikembangkan berlandaskan nilai-nilai, etika dan syari’ah Islam, oleh karenanya dikenal juga sebagai akuntansi Islam (Islamic Accounting).
Demikian halnya dengan kontruksi akuntansi konvensional menjadi akuntansi Islam (syari’ah) yang lahir dari nilai-nilai budaya masyarakat dan ajaran syari’ah Islam yang dipraktikan dalam kehidupan sosial-ekonomi (Hammed:1997). Akuntansi syari’ah dapat dipandang sebagai kontruksi sosial masyarakat Islam guna menerapkan ekonomi Islam dalam kegiatan ekonomi. Akuntansi syari’ah merupakan sub-sistem dari system ekonomi dan keuangan Islam, digunakan sebagai instrument pendukung penerapan nilai-nilai Islami dalam ranah akuntansi, fungsi utamanya adalah sebagai alat manajemen menyediakan informasi kepada pihak internal dan eksternal organisasi (Hasyshi: 1986; Baydoun dan Willet, 2000 serta Harahap, 2001).
Kerangka konseptual akuntansi syari’ah menggunakan pendekatan epistimologi Islam. Epistimologi adalah cabang filsafat yang secara khusus membahas teori ilmu pengetahuan, secara harfiah epistimologi berasal dari bahasa Yunani episteme yang berarti pengetahuan (Suria Sumantri, 1991). Dalam lingkup filsafat ilmu, epistimologi mengandung pengertian sebagai metode memperoleh pengetahuan agar memiliki karakteristik, kebenaran, dan nilai-nilai tertentu sebagai ilmu (Chalmers, 1991). Dalam konteks epistimologi sebagai metode memperoleh pengetahuan ilmu, epistimologi Islam diperlukan guna memperoleh pengetahuan yang diharapkan memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami. Epistimologi Islam adalah metode memperoleh pengetahuan ilmu yang Islami melalui proses penalaran yang sistematis, logis dan sangat mendalam menggunakan “ijtihad” yang dibangun atas kesadaran sebagai khalifatullah fii-ardl (Syafi’i, 2000 dan Triyuwono, 2000).
Akuntansi syari’ah dapat dikategorikan sebagai pengetahuan ilmu dalam bidang akuntansi yang memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami, yang digali menggunakan epistimologi Islam. Kerangka konseptual akuntansi syari’ah dikembangkan menggunakan prinsip dasar paradigma syari’ah (the fundamental of the syaria’ah paradigm) sebagaimana dikemukakan oleh Haniffa (2001:11).
Prinsip dasar paradigma syari’ah merupakan multi paradigma yang holistic, mencakup keseluruhan dimensi wilayah mikro dan makro dalam kehidupan manusia yang saling terkait. Pertama, dimensi mikro prinsip dasar paradigma syari’ah adalah individu yang beriman kepada Allah SWT (tauhid) serta mentaati segala aturan dan larangan yang tertuang dalam Al-Qur’an,Al Hadits, Fiqh, dan hasil ijtihad. Landasan tauhid diperlukan untuk mencapai tujuan syari’ah yaitu menciptakan keadilan sosial (al a’dl dan al ihsan) serta kebahagiaan dunia dan akhirat. Pencapaian tujuan syariah tersebut dilakukan menggunakan etika dan motal iman (faith), taqwa (piety), kebaikan (righteoneus/birr), ibadah (worship), tanggungjawab (responsibility/fardh), usaha (free will/ikhtiyar), hubungan dengan Allah dan manusia (Habluminallah dan Habluminannas), serta barokah (blessing).
Kedua, dimensi makro prinsip syari’ah adalah meliputi wilayah politik,ekonomi dan sosial. Dalam dimensi politik, menjunjung tinggi musyawarah dan kerjasama. Sedangkan dalam dimensi ekonomi, melakukan usaha halal, mematuhi larangan bunga, dan memenuhi kewajiban zakat. Selanjutnya dalam dimensi sosial yaitu mengutamakan kepentingan umum dan amanah. Dalam kerangka konseptual akuntansi syari’ah di atas, dinyatakan bahwa tujuan diselenggarakannya akuntansi syari’ah adalah mencapai keadilan sosial-ekonomi; dan sebagai sarana ibadah memenuhi kewajiban kepada Allah SWT, lingkungan dan individu melalui keterlibatan institusi dalam kegiatan ekonomi. Produk akhir teknik akuntansi syari’ah adalah informasi akuntansi yang akurat untuk menghitung zakat dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT dengan berlandaskan moral, iman dan taqwa. Dengan demikian dalam hal akuntansi syari’ah sebagai alat pertanggungjawaban, diwakili informasi akuntansi syari’ah dalam bentuk laporan keuangan yang sesuai dengan syari’ah yaitu mematuhi prinsip full disclousure. Laporan keuangan akuntansi syari’ah tidak lagi berorientasi pada maksimasi laba, akan tetapi membawa pesan modal dalam menstimuli perilaku etis dan adil terhadap semua pihak.
Motivasi para pakar dan akademisi akuntansi terutama dari kalangan orang-orang Muslim guna mengkaji dan mengembangkan akuntansi syari’ah semakin meningkat. Setelah mengetahui beberapa peneliti (Gray, 1988; Perera, 1989; Hamid et al., 1993; Baydoun dan Willet, 1994) yang menguji hubungan antara budaya, religi dan akuntansi, menyatakan bahwa budaya secara umum dan Islam secara khusus mempengaruhi bentuk-bentuk akuntansinya. Sebagaimana dikemukakan oleh Gaffikin dan Triyuwono (1996) akuntansi adalah refleksi dari sebuah realitas yang idealnya dibangun dan dipraktikan berdasarkan nilai-nilai dan etika. Nilai-nilai dan etika orang Muslim adalah syari’ah, maka alternatif terbaik pengembangan akuntansi syari’ah adalah menggunakan pemikiran yang sesuai dengan syariah. Untuk memahami pengertian akuntansi syariah, dapat mengacu pada definisi akuntansi syari’ah yang dikemukakan oleh Hameed (2003) yaitu:
”Berangkat dari definisi-definisi akuntansi tersebut di atas, akuntansi syari’ah dalam arti sempit dapat didefinisikan sebagai berikut: “Akuntansi syari’ah adalah suatu proses, metode, dan teknik pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran transaksi, dan kejadian-kejadian yang bersifat keuangan dalam bentuk satuan uang, guna mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi suatu entitas ekonomi yang pengelolaan usahanya berlandaskan syariah, untuk dapat digunakan sebagai bahan mengambil keputusan-keputusan ekonomi dan memilih alternative-alternatif tindakan bagi para pemakainya”.
II.5. PRINSIP FILOSOFIS AKUNTANSI SYARI’AH
            Untuk penetapan konsep dasar teori akuntansi syariah didasarkan pada prinsip filosofis. Sedangkan prinsip filosofis secara implisit diturunkan dari konsep faith, knowledge dan action yang berasal dari nilai-nilai tauhid. Berkut ini adalah penjelasan mengenai prinsip filosofis  tersebut.
1.      Prinsip filosofis humanis
            Humanis berarti bahwa akuntansi syariah memiliki prinsip yang manusiawi atau dapat dipahami dan dipelajari oleh manusia. Hal ini memilki arti bahwa akuntansi syariah bukanlah hal yang asing yang kemudian menjadi aneh di masyarakat. Manusia yang notabene selalu berinteraksi dengan orang lain dan menjalani kehidupan secara dinamis, akuntansi syariah ini juga memiliki prinsip untuk dapat dipahami oleh manusia berdasar pada kemampuan dan kapasitas yang dimiliki oleh manusia itu sendiri.
            Dalam prinsip filosofis humanis terdapat konsep dasar intrumental dan socio-economic. Konsep dasar intrumental ini diperoleh dengan dasar pemikiran bahwa Akuntansi Syari’ah merupakan instrumen yang dapat dipraktikkan di dalam dunia nyata. Dengan demikian instrumen ini mempunyai hubungan dengan nilai-nilai masyarakat yang membangun dan mempraktikannya. Sedangkan konsep dasar socio-economic mengindikasikan bahwa teori Akuntansi Syari’ah tidak membatasi wacana yang dimilikinya pada transaksi-transaksi ekonomi saja, tetapi juga mencakup “transaksi-transaksi sosial”. Dalam transaksi sosial ini meliputi transaksi mental dan spiritual dari sumber daya yang dimiliki oleh entitas bisnis.

2.      Prinsip filosofis emansipatoris
            Emansipatoris berarti bahwa akuntansi syariah memiliki prinsip untuk membebaskan manusia daripada belenggu ideologi semu. Akuntansi syariah yang mengenal adanya perubahan yang signifikan mencoba untuk melakukan perubahan pemikiran yang tadinya sempit dan terbatas saat melihat bidang akuntansi ini dapat melihat akuntansi secara luas, holistik, dan tercerahkan.
            Dalam prinsip filosofis terdapat emansipatoris, adapun konsep dasar dari emansipatoris diantaranya konsep dasar critical dan konsep dasar justice. Konsep dasar critical memberikan dasar pemikiran bahwa konstruksi teori akuntansi syariah tidak bersifat dogmatis dan eksklusif. Konsep ini harus diterapkan pada akuntansi, karena sifat kritis sagat diperlukan dalam akuntansi, agar kita bisa menilai secara rasional kelemahan dan kelebihan akuntansi modern. Dalam akuntansi juga terdapat konsep dasar justice, guna untuk aspek-aspek penting dalam akuntansi yang didudukan secara adil.

3.      Prinsip filosofis transendental
            Transdental maksudnya adalah bahwa teori akuntansi syari’ah dapat melintas batas disiplin ilmu akuntansi itu sendiri, selain itu akuntansi syariah juga dapat terkait dengan bidang ilmu lainnya seperti ekonomi, sosiologi, psikologi, entologi, antropologi, dan bidang ilmu yang lainnya. Kemudian selain itu akuntansi syariah juga mencakup pada objek yang non materi juga melingkupi mental dan spiritual, maksudnya disini adalah akuntansi syariah terus menjalani pendekatan dengan bidang ilmu yang lain untuk mencapai emansipatoris tadi.
            Dalam prinsip filosofis transendental terdapat konsep dasar all-inclusive dan rational-intuitive. Konsep dasar all-inclusive memberikan dasar pemikiran bahwa kontruksi teori Akuntansi Syariah bersifat terbuka. Dalam hal ini berarti akuntansi syariah ada kemungkinan menggunakan konsep dari akuntansi modern, namun yang digunakan hanya konsep selaras dengan nilai-nilai akuntansi Islam.
Konsep dasar rational-intuitive mengindikasikan bahwa secara epistemologi, kontruksi teori Akuntansi Syari’ah memadukan kekuatan rasional dan intuisi manusia. Pada konsep ini berbeda dengan konsep teori modern, karena konsep teori modern lebih mengutamakan rasio dari pada intuisi dalam proses teorinya. Sedangkan dalam konstruksi teori Akuntansi Syari’ah intuisi merupakan instrumen yang sangat penting dan memiliki kekuatan dalam melakukan perubahan-perubahan signifikan dalam masyarakat, kemudian hal ini juga disinergikan  dengan instrumen raional manusia.



4.      Prinsip filosofis teleogikal
            Teleologikal memiliki artian bahwa akuntansi syariah juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan juga kepada alam semesta. Pertanggungjawaban ini adalah untuk menuju keberhasilan manusia kepada Sang Pencipta.
            Dalam prinsip filosofis teleologikal terdapat konsep dasar ethical dan holostic welfare. Ethical merupakan konsep dasar yang dihasilkan dari konsekuensi logis keinginan kembali ke Tuhan dalam keadaan tetang dan suci. Karena Akuntansi Syari’ah dibangun bedasarkan nilai-nilai etika Islam maka konsekuensi disini pada penggunaan nilai-nili etika Islamnya dalam kontruksi Akuntansi Syari’ah yang berupa kesejahteraan pada Akuntansi Syari’ah bukan hanya pada kesjahteraan materi saja namun pada kesejahteraan non-materi atau bisa disebut juga dengan kesejahteraan yang utuh (holistic welfare).           

II.6. PARADIGMA PEMIKIRAN AKUNTANSI SYARI’AH DI INDONESIA
           
            Perkembangan Akuntansi Syari’ah di Indonesia dilatarbelakangi oleh perkembangan lembaga keuangan syari’ah. Di Indonesia banyak bermunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syari’ah mengingat banyaknya masyarakat yang beragama Islam. Menurut Bank Indonesia dalam Outlook Bank Syariah 2013  perkembangan Bank syari’ah relatif cukup tinggi berkisar antara 36%- 58% dengan  pertumbuhan asset perbankan syariah mencapai ±37% dan total asset mencapai ± Rp 179 Triliun.  Namun perkembangan Akuntansi Syari’ah hanya di lembaga keuangan yang berbasis syari’ah saja sedangkan disektor non lembaga keuangan seperti perusahaan jasa, perusahaan manufaktur dan perusahaan ritel belum mengalami perkembangan bahkan terlihat stagnan.
            Beberapa isu yang mendorong munculnya akuntansi syariah adalah masalah harmonisasi standar akuntansi internasional di negara-negara Islam , usulan pemformatan laporan usaha badan Islami (Muhammad, 2003: 77). Begitu pula dengan kajian ulang filsafat tentang konstruksi etika dalam pengembangan teori akuntansi sampai pada masalah penilaian (asset) dalam akuntansi. Masalah penting yang perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat  menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran tujuan, kontrol dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip syariah (Muhammad, 2003: 79).
            Tahun 1992 sebagai tahun yang  bersejarah bagi Ekonomi Syariah dengan ditandai berdirinya Bank Muamalat Indonesia sebagai  pioner lembaga keuangan syariah merupakan tonggak awal yang sangat menentukan, begitu juga Akuntansi Syariah. Pada saat itu akuntansi syariah belum mendapatkan pengakuan yang jelas dalam PSAK, baru pada tahun 2002 dengan disahkannya PSAK 59 keberadaan Akuntansi Syariah mulai diakui dan diterapkan dalam lembaga keuangan Syariah. Bank Muamalat Indonesia sebagai pelopor Bank Syariah Islam pertama di Indonesia lahir sebagai hasil Kerja Tim Perbankan MUI tersebut. Akte pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia ditandatangani pada tanggal 1 November 1991. Pada awal penandatanganan akte pendirian Bank ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak Rp 84 miliar.
            Pada awal pendirian Bank Muamalat Indonesia, keberadaan Bank Syariah ini belum mendapat perhatian yang optimal dari tatanan Industri Perbankan Nasional. Pelopor kedua Bank Syariah di Indonesia adalah Bank Syariah Mandiri (BSM). Bank Syariah Mandiri merupakan Bank milik pemerintah pertama yang melandaskan operasional pada Prinsip Syariah. Secara struktural, BSM berasal dari Bank Susila Bakti (BSB), sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan Bank Mandiri yang kemudian dikonversikan menjadi Bank Syariah secara utuh. Dalam rangka melancarkan proses konversi menjadi  Bank Syariah BSM menjalin kerjasama dengan Tazkia Institute terutama dalam bidang pelatihan dan pendampingan konversi. Setelah terbentuknya Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri dan antusias masyarakat terhadap adanya Bank yang memakai Sistem Islam. Maka berbagai Bank Konvensional lainnya mengikuti jejak untuk membuka cabang Bank Syariah di institusinya.









BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
           Berdasarkan pemaparan materi pada bab sebelumnya maka dapat di simpulkan bahwa akuntansi syari’ah pada dasarnya sama saja dengan akuntansi kovensional, namun tetap ada beberapa hal yang membedakan keduanya. Perbedaan tersebut dapat ditinjau dari segi pengertian, konsep, prinsip, dan modal. Dalam cakupan mengenai terminologinya terdapat beberapa istilah penting dalam akuntansi seperti kejadian,  transaksi, akun, akun rill dan nominal, buku besar, jurnal, pemindah buku, neraca saldo, ayat jurnal penyesuaian, laporan keuangan, dan ayat jurnal penutup.  
           Dalam konsep akuntansi syari’ah terdapat bahasan mengenai pengertian dari akuntansi syari’ah, tujuan, dasar hukum, cirri-ciri, serta karakteristik dalam pengimplementasian transaksi. Mengenai paradigma pemikiran teori dan konsep akuntansi Islam sudah berkembang cukup pesat. Akuntansi syari’ah dapat dikategorikan sebagai pengetahuan ilmu dalam bidang akuntansi yang memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami, yang digali menggunakan epistimologi Islam. Kerangka konseptual akuntansi syari’ah dikembangkan menggunakan prinsip dasar paradigma syari’ah.
           Prinsip dasar paradigma syari’ah merupakan multi paradigma yang holistic, mencakup keseluruhan dimensi wilayah mikro dan makro dalam kehidupan manusia yang saling terkait. Pertama, dimensi mikro prinsip dasar paradigma syari’ah adalah individu yang beriman kepada Allah SWT (tauhid) serta mentaati segala aturan dan larangan yang tertuang dalam Al-Qur’an,Al Hadits, Fiqh, dan hasil ijtihad. Kedua, dimensi makro prinsip syari’ah adalah meliputi wilayah politik,ekonomi dan sosial. Nilai-nilai dan etika orang Muslim adalah syari’ah, maka alternatif terbaik pengembangan akuntansi syari’ah adalah menggunakan pemikiran yang sesuai dengan syariah.
            Prinsip filosofis akuntansi syari’ah terbagi menjadi empat macam yaitu humanis, emansipatoris, transendental, dan teleogikal. Terkait dengan pemikiran akuntansi syari’ah di Indonesia dapat dikatakan sudah sudah berkembang lebih luas semenjak mulai berdirinya Bank Muamalat di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia sebagai pelopor Bank Syariah Islam pertama di Indonesia lahir sebagai hasil Kerja Tim Perbankan MUI tersebut. Pada awal pendirian Bank Muamalat Indonesia, keberadaan Bank Syariah ini belum mendapat perhatian yang optimal dari tatanan Industri Perbankan Nasional. Pelopor kedua Bank Syariah di Indonesia adalah Bank Syariah Mandiri (BSM). Bank Syariah Mandiri merupakan Bank milik pemerintah pertama yang melandaskan operasional pada Prinsip Syariah. Setelah terbentuknya Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri dan antusias masyarakat terhadap adanya Bank yang memakai Sistem Islam. Maka berbagai Bank Konvensional lainnya mengikuti jejak untuk membuka cabang Bank Syariah di institusinya.
          
III.2 SARAN
            Adapun saran penulis adalah mengenai paradigma pemikiran teori dan konsep akuntansi syari’ah ini ke depannya harus lebih terbuka luas dan berkembang baik dalam lingkungan masyarakat umum serta pemerintah baik itu seorang muslim maupun non muslim Karena sudah sudah dipraktekkan di beberapa negara di dunia dengan menganut sistem akuntansi ini banyak membawa dampak posistif bagi negara tersebut.  Dan bukan hanya berpikiran bahwa karena berbasis Islam maka hanya kalangan muslim saja yang mengembangkan tentang akuntansi syari’ah.














DAFTAR PUSTAKA

Wasilah, Nurhayati, Sri. 2009. Akuntansi Syariah di Indonesia. Salemba Empat : Jakarta.
http://mudaarraayah.blogspot.co.id/2013/06/konsep-dasar-akuntansi-syariah.html
http://risaseptiani.blogspot.co.id/2012/05/akuntansi-islam.html
http://akuntansiiseasy.blogspot.co.id/2014/10/terminologi-dasar-akuntansi.html
http://anakhumairah.blogspot.co.id/2014/06/pentingnya-mempelajari-akuntansi-syariah.html
https://sithobil.wordpress.com/2012/10/26/konsep-dasar-akuntansi-syariah http://mrcomp.wordpress.com/2009/02/24/konsep-dasar-akuntansi-syariah
http://mepi-6.blogspot.co.id/2012/04/v-behaviorurldefaultvmlo.html
http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/akuntansi-islam-syariah
http://nilampamularsih.blogspot.com/2011/09/akuntansi-syariah.html
http://beiakuntasi.blogspot.co.id/2012/06/akuntasi-islam-dalam-perspektif-alquran.html
http://inibloghesty.blogspot.co.id/2015/02/perkembangan-akuntansi-syariah-di.html
Modul Gunadarma


No comments:

Judul Diunggulkan

JURNAL PENELITIAN PEMERIKSAAN AKUNTANSI - PEMERIKSAAN TERHADAP PIUTANG DAGANG

Pemeriksaaan Terhadap Piutang Dagang ( Account Receivable) Pada PT Bintang Baru Terus Jaya Oleh: Riza Marveni 1 Ri z ky Purnom...