Terima Kasih Telah Berkunjung Ke MAKALAH UBB

Tuesday, May 16, 2017

MAKALAH PROSES DAN BISNIS PERTAMBANGAN - ”DAMPAK PERTAMBANGAN”

MAKALAH PROSES DAN BISNIS PERTAMBANGAN
DAMPAK PERTAMBANGAN”

DI SUSUN OLEH:
RIZKY PURNOMO 301 14 11 097
SANDI IRAWAN 301 14 11 100
YULI TUNTUN UNTARI




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
2017
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur Penulis panjatkan pada Allah SWT karena atas berkat dan rahmat-Nya Penulis dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Dampak Pertambangan” Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Proses dan Bisnis Pertambangan.
Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna untuk menambah wawasan serta menambah pengetahuan kita tentang Perpajakan. Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Untuk itu Penulis berharap adanya saran dan kritikan yang membangun demi perbaikan makalah ini untuk masa yang akan datang.
Demikianlah kata pengantar dari Penulis, semoga makalah ini dapat berguna dan dapat dipahami bagi siapa pun yang membacanya. Penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata di dalam makalah ini. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.





Balunijuk, 5 Maret 2017


Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................   1
DAFTAR ISI............................................................................................................   2
 I PENDAHULUAN................................................................................................   3
1.1.   Latar Belakang  .....................................................................................   3
1.2. Rumusan Masalah...................................................................................   3
1.3. Tujuan.....................................................................................................   3
 II PEMBAHASAN.................................................................................................   4
2.1. Pengertian Pertambangan.............................................................................   4
2.2. Macam-macam Pertambangan......................................................................   7
2.3. Dampak pertambangan................................................................................. 15
III PENUTUP.......................................................................................................... 22
1. Kesimpulan...................................................................................................... 22
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 23













BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Dunia semakin lama semakin tercemar oleh limbah yang semakin lama membuat keadaan lingkungan seperti air, udara dan tanah ikut tercemar. Meskipun alam dapat memiliki kemamuan alami jika terjadi pencemaran dan dapat kembali seperti semula, tetapi jika terus-menerus tercemar maka air, udara dan tanah dapat kehilangan fungsinya dan rusak. Oksigen yang terkandung dalam udara tidak lagi bersih, air menjadi keruh dan tanah tidak menjadi subur lagi.
Dampak dari pembuangan dari hasil limbah yang tidak diolah sebelumnya atau hanya dibuang begitu saja membuat masyarakat yang tinggal disekitar pembuangan limbah menjadi khawatir. Eksplorasi pertambangan emas dan tembaga tidak hanya memperburuk kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup yang merugikan generasi masa kini tetapi juga kerugian bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya harus menanggapi dengan serius masalah pembuangan limbah pertambangan ini.
Limbah-limbah pertambangan jika dikelola dan diolah dengan baik akan mengurangi masalah pencemaran lingkungan. Dengan menggunakan metode pengolahan limbah yang tepat, selain terjadinya pencemaran lingkungan dapat dicegah, juga dapat diperoleh nilai tambah yang tinggi, karena limbah-limbah tersebut di dalamnya masih terkandung komponen-komponen berharga seperti Al, Cu, dan Fe yang masih memiliki nilai ekonomi.

1.2              Perumusan Masalah
Penulisan pertambangan lingkungan pada makalah ini terdapat masalah untuk menyelesaikannya. Perumusan masalahnya adalah bagaimana dampak pertambangan dan bagaimana menanggulanginnya.

1.3              Pembatasan Masalah
Penulisan makalah pengetahuan lingkungan ini terdapat masalah-masalah yang harus dibatasi agar tetap pada judul penulisan yaitu pertambangan. Permbatasan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.    Objek yang dibahas adalah pertambangan.
2.    Kasus yang di bahas adalah masalah pencemaran pertambangan terhadap lingkungan.


2.4              Tujuan Penulisan
Terdapat beberapa tujuan penulisan pada makalah ini. Tujuan penulisan makalah pertambangan adalah berikut:
1.    Mengetahui definisi pertambangan.
2.    Mengetahui macam-macam pencemaran pertambangan.
3.    Mengetahui dampak-dampak pencemaran pertambangan terhadap lingkungan.
4.    Mengetahui solusi yang tepat untuk menanggulangi masalah perncemaran pertambangan terhadap lingkungan.





BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Pengertian Pertambangan
            Pertambangan merupakan suatu aktivitas penggalian, pembongkaran serta pengangkutan suatu endapan mineral yang terkandung dalam suatu area berdasarkan beberapa tahapan kegiatan secara efektif dan ekonomis dengan menggunakan peralatan mekanis serta beberapa peralatan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
            Hakikatnya pembangunan sector pertambangan dan energy mengupayakan suatu proses pengembangan sumber daya mineral dan energi yang potensial untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
            Sumber daya mineral merupakan suatu sumber daya yang bersifat tidak terbaharui (wasting asset or un renewable). Oleh karena itu penerapammya diharapkan mampu menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkuan hidup maupun masyarakat sekitar.

2.2       Macam-macam Penambangan
            Berdasarkan penjelasan pertambangan di atas maka dalam mengelola sumber daya mineral diperlukan penerapan suatu sistem penambangan yang tepat baik dari segi teknis maupun dilihat dari segi ekonomis agar memperoleh hasil yang semaksimal atau seoptimal mungkin. Secara umum metode penambangan terbagi menjadi tiga bagian. Beberapa macam-macam penambangan adalah sebagai berikut:
1.    Metode tambang terbuka
Metode tambang terbuka merupakan suatu metode atau penerapan kegiatan penambangan yang sekuruh kegiatan dan aktifitasnya dilakukan di atas atau relative dekat dengan permukaan bumi serta seluruh ruang lingkup kegiatannya berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat beberapa jenis penerapan metode penambangan ini antara lai sebagi berikut:
a.       Open pit/open cast/open cut/open mine
Metode ini biasanya diterapkan untuk menambang endapan-endapan bijih (ore). Secara umum metode ini menggunakan siklus operasi penambangan yang konvensional, yaitu : pemecahan batuan dengan pemboran dan peledakan, diikuti operasi penanganan material penggalian, pemuatan dan pengangkutan. Perbedaan antara open pit dengan open cut/open mine/open cast dicirikan oleh arah penggalian/arah penambangan. Disebut open pit apabila penambangannya dilakukan dari permukaan yang relatif mendatar menuju ke arah bawah dimana endapan bijih tersebut berada. Disebut open cut/open atau cast/open mine apabila penggalian endapan bijih dilakukan pada suatu lereng bukit. Jadi penerapan open pit atau open cut sangat tergantung pada letak atau bentuk endapan bijih yang akan ditambang. Salah satu contoh metode open pit/open cast adalah seperti yang diterapkan di PT. Freeport Indonesia dan PT. Kelian Equatorial Mining.
b.      Quarry
Perbedaan open pit dan open cast juga dilihat dari pemindahan tanah penutupnya. Pada open pit tanah penutup dikupas dan dipindahkan ke suatu daerah pembuangan yang tidak ada endapan di bawahnya, sedangkan pada open cast tanah penutup tidak dibuang ke daerah pembuangan, tetapi dibuang ke daerah bekas tambang yang berbat asan. Kuari adalah suatu metode tambang terbuka yang ditetapkan untuk menambang endapan-endapan bahan galian industri atau mineral industri. Berdasarkan letak endapan yang digali atau arah penambangannya secara garis besar kuari dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.      Side hill type, diterapkan untuk menambang batuan atau endapan mineral  industri yang letaknya di lereng bukit atau endapannya berbentuk bukit.
Berdasarkan jalan masuk ke pemuka penambangan dibedakan menjadi dua, yaitu
a.       Jalan masuk berbentuk spiral
b.      Jalan masuk langsung
2.      Pit type, diterapkan untuk menambang batuan atau endapan mineral industr i yang terletak pada suatu daerah yang relatif datar. Jadi tempat kerjanya (fron t) digali ke arah bawah sehingga membuat cekungan (pit).
Berdasarkan jalan masuk ke pemuka kerja, memiliki tiga kemungkinan jalan masuk, yaitu :
a.       Jalan masuk spiral
b.      Jalan masuk langsung
c.       Jalan masuk zig-zag
c.       Strip Mine
Yang dimaksud dengan strip mine adalah sistem tambang terbuka yang diterapkan untuk menambang endapan-endapan sedimenter yang letaknya kurang lebih mendatar, misalnya tambang batubara, tambang-tambang garam, dan lain-lain.
d.      Alluvial Mine
Adalah tambang terbuka yang diterapkan untuk menambang endapan-endapan alluvial,misalnya tambang bijih timah, pasir besi, dan lain-lain.
            Beberapa keuntungan penerapan metode tambang terbuka ini antara lain sebagai berikut:
1.      Ongkos penambangan per-ton atau per-BCM endapan mineral lebih murah karena tidak membutuhkan penyanggaan, ventilasi dan penerangan.
2.      Kondisi kerjanya baik karena berhubungan langsung dengan udara luar dan sinar matahari.
3.      Penggunaan alat-alat mekanis dengan ukuran yang besar lebih leluasa sehingga dapat mengejar produksi yang besar.
4.      Pemakaian bahan peledak bisa lebih efisien, leluasa dan hasilnya lebih baik, karena :
a.       Adanya bidang besar (free face) yang lebih banyak
b.      Gas-gas beracun yang ditimbulkan oleh peledakan dapat dihembuskan angin dengan cepat
5.      Perolehan tambang lebih besar karena batas endapan dapat dilihat dengan jelas.
6.      Relatif lebih aman terhadap longsoran dan runtuhan.
7.      Pengawasan dan pengamatan mutu bijih (grade control) lebih mudah.


Dalam metode tambang terbuka ini tidak hanya terdapat keuntungan dalm setiap prosesnya tetapi juga terdapat kerugian di dalam metode ini. Berikut ini beberapa kerugian dari metode penambangan terbuka:
1.        Efesiensi kerja dapat menurun oleh faktor cuaca atau suhu yang tinggi.
2.        Kedalaman penggalian terbatas karena semakin dalam penggalian maka akan semakin banyak volume tanah penutup yang tergali.
3.        Timbul masalah dalam penempatan pembuangan tanah penuntup yang cukup banyak.
4.        Tingkat pencemaran lingkungan semakin tinggi.
5.      Para pekerja langsung dipengaruhi oleh keadaan cuaca, dimana hujan yang lebat atau suhu yang tinggi mengakibatkan efisiensi kerja menurun, sehingga hasil kerja juga menurun.
6.      Kedalaman penggalian terbatas, karena semakin dalam penggalian akan semakin banyak tanah penutup (overburden) yang harus digali.
7.      Timbul masalah dalam mencari tempat pembuangan tanah yang jumlahnya cukup banyak.
8.      Alat-alat mekanis letaknya menyebar.
9.      Pencemaran lingkungan hidup relatif lebih besar.
Macam-macam metode penambangan selain penambangan terbuka yaitu penambangan bawah tanah. Berikut ini penjelasan tentang penambangan bawah tanah.


2.    Metode penambangan bawah tanah
Metode penambangan bawah tanah merupakan suatu aktifitas penambangan yang keseluruhan aktifitasnya tidak berhubungan dengan alam terbuka atau udara bebas. Terdapat beberapa metode penerapan aktifitas tambang bawah tanah yaitu sebagai berikut ini:
a.    Open stope methods.
b.    Supported stope methods.
c.    Caving methods.
d.   Coal mining methods.

3.      Metode penambangan bawah air
Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan mineral yang relatif baru yang dilakukan di lantai samudra. Situs penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan punah pada kedalaman 1.400 - 3.700 meter di bawah permukaan laut. Celah tersebut menciptakandeposit sulfida, yang berisikan logam mulia seperti perakemastembagamangan,kobalt, dan seng. Deposit tersebut ditambang menggunakan pompa hidraulik atau sistem ember yang mengangkut bijih ke permukaan untuk diproses. Mengenai operasi penambangan, penambangan bawah laut memunculkan pertanyaan mengenai kerusakan lingkungan terhadap daerah sekitar.

2.3 Dampak Pertambangan:

Terhadap  Lingkungan

Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran antara lain :

1.      Pencemaran air

Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara yang mengandung uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop radioaktif yang terbentuk secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan kontaminasi radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam konsentrasi rendah, namun akan memberi dampak signifikan jika dibung ke lingkungan dalam jumlah yang besar. Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi karena terus menerus berpindah melalui rantai makan dan dikonversi menjadi metilmerkuri, yang merupakan senyawa berbahaya dan membahayakan manusia. Terutama ketika mengkonsumsi ikan dari air yang terkontaminasi merkuri.

2.      Pencemaran udara

Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan.  Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan  polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.

3.      Pencemaran Tanah

Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen.
Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang  diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca.
Aktivitas  pertambangan  batubara  juga  berdampak  terhadap  peningkatan laju  erosi  tanah  dan  sedimentasi  pada  sempadan  dan  muara-muara  sungai.
Kejadian  erosi  merupakan  dampak  tidak  langsung  dari  aktivitas  pertambangan batubara melainkan dampak dari pembersihan  lahan untuk bukaan  tambang dan pembangunan  fasilitas  tambang  lainnya  seperti  pembangunan  sarana  dan prasarana  pendukung  seperti  perkantoran,  permukiman  karyawan,Dampak  penurunan  kesuburan  tanah  oleh  aktivitas  pertambangan batubara  terjadi  pada  kegiatan  pengupasan  tanah  pucuk  (top  soil)  dan  tanah penutup  (sub  soil/overburden).  Pengupasan  tanah  pucuk  dan  tanah  penutup akan merubah  sifat-sifat  tanah  terutama  sifat  fisik  tanah  dimana  susunan  tanah yang  terbentuk  secara  alamiah  dengan  lapisan-lapisan  yang  tertata  rapi  dari lapisan  atas  ke  lapisan  bawah  akan  terganggu  dan  terbongkar  akibat pengupasan  tanah  tersebut.

Dampak pencemaran Pencemaran akibat penambangan batubara terhadap manusia, munculnya berbagai penyakit antara lain :

1. Limbah pencucian hasil tambang seperti zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan       manusia jika airnya dikonsumsi  dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4),  di samping itu debu batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
2. Antaranya dampak negatifnya adalah kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh proses penambangan dan penggunaannya. Hasil tammbang dan produk buangannya, berupa abu ringan, abu berat, dan kerak sisa pembakaran, mengandung berbagai logam berat : seperti arsenik, timbal, merkuri, nikel, vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga, molibdenum, seng, selenium, dan radium, yang sangat berbahaya jika dibuang di lingkungan.
3. Menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, baik itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air Penambangan Batubara secaralangsung menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah penducian hasil tambang tersebut dalam hal memisahkan batubara dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut mencemari air sungai sehingga warna air sungai menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut. Limbah pencucian batubara setelah diteliti mengandung zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan logam berat yang dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit.

Terhadap Sosial dan kemasyarakatan

1.      Terganggunya Arus Jalan Umum
Banyaknya lalu lalang kendaraan yang digunakan untuk angkutan hasil tambang berdampak pada aktivitas pengguna jalan lain. Semakin banyaknya kecelakaan, meningkatnya biaya pemeliharaan jembatan dan jalan, adalah sebagian dari dampak yang ditimbulkan.
2.       Konflik Lahan Hingga Pergeseran Sosial-Budaya Masyarakat
Konflik lahan kerap terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal yang lahannya menjadi obyek penggusuran. Kerap perusahaan menunjukkan kearogansiannya dengan menggusur lahan tanpa melewati persetujuan pemilik atau pengguna lahan. Atau tak jarang mereka memberikan ganti rugi yang tidak seimbang denga hasil yang akan mereka dapatkan nantinya. Tidak hanya konflik lahan, permasalahan yang juga sering terjadi adalah diskriminasi. Akibat dari pergeseran ini membuat pola kehidupan mereka berubah menjadi lebih konsumtif. Bahkan kerusakan moral pun dapat terjadi akibat adanya pola hidup yang berubah.
Secara teoritis usaha pertambangan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Para pekerja tambang selayaknya bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Salah satu bentuknya dengan cara memperkerjakan masyarakat sekitar dalam usaha tambang sekitar, sehingga membantu kehidupan ekonomi masyarakat sekitar.

2.4 Solusi Terhadap Dampak  Dan Pengaruh Pertambangan

Tidak dapat di pungkiri bahwa pemerintah mempunyai peran yang penting dalam mencari solusi terhadap dampak dan pengaruh pertambangan yang ada di indonesia. Pemerintah harus menyadari bahwa tugas mereka adalah memastikan masa depan yang dimotori oleh energi bersih dan terbarukan. Dengan cara ini, kerusakan pada manusia dan kehidupan sosialnya serta kerusakan ekologi dan dampak buruk perubahan iklim dapat dihindari.
Sayangnya, Pemerintah Indonesia ingin percaya bahwa jawaban dari permintaan energi yang menjulang, serta tidak bersedia mengakui potensi luar biasa dari energi terbarukan yang sumbernya melimpah di negeri ini.
Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang    ditimbulkan oleh penambang dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan, untuk dilakukan tindakan-tindakan tertentu sebagai berikut :
1. Pendekatan teknologi, dengan orientasi teknologi preventif (control/protective) yaitu pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batu bara sehingga akan mengurangi keruwetan masalah transportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu (dust masker) agar meminimalkan risiko terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
2. Pendekatan lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan kembali bekas penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk malaria. Dikhawatirkan bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat perindukan nyamuk (breeding place).
3. Pendekatan administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan batu bara tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku (law enforcement)
4. Pendekatan edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.

2.5 Contoh Kasus

1.      Pertambangan Terbuka (PT Freeport)

Dampak Positif :

Dampak positif keberadan PT Freeport di tanah Papua tak lepas dari kemajuan papua saat ini, sehingga tanah Papua terlihat luar biasa di banding masa silam, dan menunjukkan bahwa masyarakat Papua sudah mulai bergerak maju kedepan, selain pembangunan supra struktur yang semakin luas merambah tanah Papua, membangun infrastrukturpun mulai digerakkan, sehingga saat ini terlihat pendidikan anak Papua mulai terangkat dibanding masa lalu. Itulah salah satu berkah keberadaan PT Freeport di Papua.


Kontribusi Freeport Indonesia
Sebagai mitra jangka panjang Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas lokal, Freeport Indonesia telah berinvestasi sebesar US$7,7 miliar dalam infrastruktur selama 45 tahun di Indonesia.

Berdasarkan riset yang diadakan oleh Universitas Indonesia, sampai saat ini usaha PTFI mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan ekonomi di Indonesia dengan 300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya bergantung pada PTFI untuk kelangsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan untuk terus berinvestasi dan menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu yang lama.

Kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara :

·         Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan Asing).
·         Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang.
·         PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.
·         Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.
·         Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.
·         Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika.
·         Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.
·         Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia.
·         Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.
·         Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.
Tabel I :
Kontribusi
Tahun 2014
Sejak 1991-2014
Keuntungan Langsung bagi Indonesia (dari pajak, royalti, dividen, biaya, dan dukungan langsung lainnya)
USD 500 juta
USD 15,8 Miliar
Keuntungan tidak langsung (Gaji dan upah, pembelian dalam negeri, pengembangan regional dan investasi dalam negeri)
USD 3,4 Miliar
USD 29,5 Miliar

Dampak Negaitif:

Sedangkan dampak negatif dari keberadaan PT Freeport Papua tak lepas dari pertarungan para politisi ditingkat daerah sampai tingkat Internasional dalam memperebutkan ladang emas yang sungguh mengagumkan, sehingga gesekan para elit mengakibatkan pecah perang tidak hanya ditingkat nasional, tetapi pecah ditingkat arus bawah sudah semakin meluas dan tak asing lagi mendengar kerusuhan yang ada di Papua, bahkan menimbulkan pertumpahan darah yang belum selesai sampai detik ini, semua tak lepas dari keberadaan PT Freeport yang dianggap sebagian masyarakat hanya menguntungkan para elit politik ditingkat daerah, nasional dan Internasional, sehingga keberadaan PT Freeport yang seharusnya membawa berkah, ternyata jauh dari harapan masyarakat Papua. Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam mengelola tanah Papua, agar lebih memperhatikan nasib anak bangsa di Papua, agar masyarakat Papua tak tertinggal dengan daerah yang ada dinusantara. Nasib anak Papua tak ubahnya hidup dinegeri ladang emas, namun masyarakat Papua masih banyak yang jauh dari hidup layak dan mendapatkan pendidikan yang lebih baik, mengingat kekayaan bumi Papua yang tak terhingga besarnya sebagai salah satu ladang emas terbesar di dunia. PT Freeport Papua sebagai pengelola tanah Papua sudah semestinya tidak hanya mengeruk kekayaan alam yang ada di Papua, tetapi harus memberikan bantuan kepada masyarakat Papua secara luas, sehingga ada keseimbangan dalam kehidupan masyarakat Papua saat ini. Lebih jauh lagi, ternyata keberadaan PT Freeport di tanah Papua telah dijadikan segerombolan oknum melegalkan pemberontakan terhadap negara, karena menganggap keberadaan PT Freeport jauh dari kepentingan masyarakat luas, sehingga jalan pemberontakan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sang penguasa negeri yang telah menjual tanah Papua terhadap negara asing. Inilah yang harus menjadi perhatian para pemimpin daerah maupun bangsa Indonesia saat ini. Semoga saja keberadaan PT Freeport dapat mengangkat harkat martabat masyarakat Papua, bukan malah dijadikan kepentingan segelintir para preman daerah dan tingkat Internasional dalam mengeruk kekayaan tanah Papua secara berlebihan, sehingga menjadikan masyarakat Papua tetap miskin di balik ladang emas yang terpendam di bumi Papua..

2.      Pertambangan Bawah Tanah (PT Bukit Asam)

Dampak Positif:

·         Implementasi recycle air tambang menjadi air bersih di lokasi Tambang Air Laya.
·         Pilot project agro-forestry seluas 12 hektar di lokasi timbunan Air Laya yang bekerja sama dengan PT Perhutani (on progress).
·         Melakukan kerja sama jangka panjang (3 tahun) untuk pengelolaan (pengangkutan dan pengolahan) limbah B3 dengan perusahaan yang telah memiliki ijin dari KLH.
·         Pembangunan hutan kota seluas 50 hektar dilokasi timbunan Air Laya (on progress).
·         Pembangunan hutan pendidikan seluas 100 hektar bekerja sama dengan IPB di lokasi timbunan Endikat dan MTS (on progress).
·         Pelaksanaan rehabilitasi DAS di lokasi fasilitas umum (fasum) TNI Rindam II/SWJ seluas 93 hektar, dan lokasi hutan produksi Semendo Darat Tengah (SDT) seluas 260 hektar serta Mulak Ulu seluas 100 hektar (on progress).
·         Pelanjutkan pembuatan Rantek rehabilitasi DAS TN Sembilang seluas 100 hektar, SDT seluas 260 hektar, serta Mulak Ulu seluas 100 hektar (on progress).
·         Pembuatan Sistem Informasi Manajemen Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati (on progress).
·         Program penanggulangan AAT (Air Asam Tambang) melalui pengujian keasaman batuan yang bekerja sama dengan LAPI ITB (on progress).

Contoh:
Hutan Raya Enim (Tahura Enim) adalah salah satu rencana bentuk pemanfaatan lahan bekas tambang selain untuk hutan tanaman. Tahura Enim dibangun di atas lahan seluas 5.640 ha di lokasi pasca tambang IUP Air Laya dan IUP Banko Barat, terdiri dari tiga blok pengembangan, yaitu blok perlindungan (696 ha), blok koleksi tanaman (2.508 ha), dan blok pemanfaatan (2.346 ha). Tahura Enim dirancang untuk pemanfaatan yang dilakukan dalam 12 zona, yaitu:

·         Zona Penerima / Rekreasi
·         Zona Sarana Prasarana
·         Zona Hutan Tanaman
·         Zona Kebun Koleksi
·         Zona Kebun Buah
·         Zona Peternakan
·         Zona Wisata Air
·         Zona Penelitian Produktif
·         Zona Pertanian / Agroforestri
·         Zona Perikanan
·         Zona Bumi Perkemahan
·         Zona Satwa

Dampak Negatif :

·         merugikan warga yang terkena dampak dari penambangan batubara oleh PT BA di pemukiman warga Bukit Munggu dan Bedeng Kresek, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.
·         Merusak hutan tetapi diminimalisir dengan program reklamasi lahan.
·         Relokasi warga karena pertambngan PT Bukit Asam di Komplek Bara Lestari, Desa Keban Agung yang merupakan pemukiman baru warga yang direlokasi dari  Bukit Munggu, Bedeng Kresek, Atas Dapur dan Karantina akibat kegiatan penambangan. Dan jalan menuju lokasi itu saat ini masih tanah merah dan berlumpur.
·         Relokasi tidak dilakukan berdasarkan musyawarah dan kesepatan dengan warga dengan memperlakukan mereka secara manusiawi. Terlebih masalah kompensasi ganti rugi yang diberikan kepada warga.

3.      Pertambangan Bawah Air (PT Timah Tbk)

Dampak Negatif :
Perusahaan PT. Timah berfokus pada kegiatan penambangan bijih timah lepas pantai Sejak 2009. Bekerja sama dengan para mitra, Perusahaan melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum  membuka penambangan lepas pantai untuk meminimalkan kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Perusahaan tidak melakukan penambangan di kawasan perairan yang dasarnya tertutupi terumbu karang dan lokasi kapal-kapal Perusahaan yang melakukan penambangan dipastikan berada cukup jauh dari kawasan wisata.

Akibat pengerukan timah di lepas pantai terjadi perubahan topografi pantai dari yang sebelumnya landai menjadi curam. Hal ini akan menyebabkan daya abrasi pantai semakin kuat dan terjadi perubahan garis pantai yang semakin mengarah ke daratan. Aktivitas pengerukan dan pembuangan sedimen akan menyebabkan perairan di sekitar penambangan mengalami kekeruhan yang luar biasa tinggi. Radius kekeruhan tersebut akan semakin jauh ke kawasan lainnya jika arus laut semakin kuat. Karenanya, meskipun pengerukan tidak dilakukan di sekitar daerah terumbu karang, namun sedimen yang terbawa oleh arus bisa mencapai daerah terumbu karang yang bersifat fotosintetik sangat rentan terhadap kekeruhan.
Tidak ada pertambangan yang tidak merusak lingkungan, baik di darat maupun di laut. Kerusakan itu akan memberikan dampak untuk beberapa puluh tahun ke depan bahkan bisa bersifat permanen. Penambangan timah lepas pantai yang membabi buta jelas-jelas telah merusak terumbu karang, mengotori pantai, dan mengganggu perkembangan perikanan. Penambangan di sekitar pantai obyek wisata akan memberangus pesona pantai yang bernilai jual tinggi.

Sebagai daerah kepulauan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi yang sangat besar di sektor ekosistem pesisir terutama ekosistem terumbu karang. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini belum jelas informasi sebaran dan kondisi ekosistem terumbu karang yang terdapat di kawasan Pulau Bangka. Kekeruhan perairan yang tinggi akibat penambangan timah dilepas pantai akan menyebabkan penutupan polip-polip karang oleh sediment yang terbawa ke pesisir. Hal ini akan menyebabkan kondisi karang menjadi merana dan akhirnya mengalami kematian massal. Tak dapat dipungkiri, pertambangan timah lepas pantai merupakan penyebab utama kerusakan ekosistem terumbu karang di Pulau Bangka akibat aktivitas dari kapal keruk.
Kerusakan terumbu karang akan kembali pulih seperti semula setidaknya membutuhkan waktu sekitar 50 tahun tanpa ada lagi aktivitas pengrusakan di lingkungan ekosistem terumbu karang tersebut. Sekitar 70 persen kondisi terumbu karang di perairan pulau Bangka saat ini mengalami kerusakan akibat maraknya aktifitas tambang di perairan (Offshore mining) Bangka. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bangka Belitung.

Program Reklamasi:
PT. Timah tengah menyusun Dokumen Rencana Reklamasi dan Rencana Penutupan Tambang. Penyusunan dokumen ini dilakukan oleh pihak ketiga dan diharapkan dokumen tersebut disahkan oleh instansi terkait pada semester I tahun 2014.

Tabel II. 3 Perencanaan  Program Reklamasi PT. Timah Tahun 2014
1
Reklamasi(penataandan penanaman) seluas
400 ha
2
Rehabilitasi DAS seluas
140 ha
3
Pengembangan pembibitan sebanyak
240.000 batang
4
Penebaran atraktor cumi sebanyak
60 unit
5
Penempatan fish shelter sebanyak
110 unit
6
Transplantasi terumbu karang sebanyak
 30 set
7
Penebaran rumpon sebanyak
6 unit
8
Penanaman pohon bakau sebanyak
21.500 batang


























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Setiap kegiatan pastilah menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan kegiatan eksploitasi bahan tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap lingkungan dan juga kehidupan di sekitarnya, dampak tersebut dapat bersifat negatif ataupun positif, namun pada setiap kegiatan eksploitasi pastilah terdapat dampak negatifnya, hal tersebut dapat diminimalisir apabila pihak yang bersangkutan bertanggung jawab terhadap pengolahan sumber daya alamnya dan juga memanfaatkannya secara bijaksana.
Sebagai contoh adalah kegiatan pertambangan Timah di Bangka Belitung yang bisa dibilang telah mencapai tahap yang kronis, dengan menyisakan lubang-lubang besar bekas kegiatan pertambangan dan juga dampak-dampak yang lainnya. Hal tersebut setidaknya dapat diminimalisir dan dikurangi dampaknya apabila kita melakukan tindakan perbaikan dan juga memanfaatkan SDA secara bijaksana.



















DAFTAR PUSTAKA

Agus, F. 2004. Pengelolaan DTA Danau dan Dampak Hidrologisnya. Balai Penelitian Tanah. Bogor.  http://www.litbang.deptan.go.id/artikel/one/56/pdf [16 Juni 2006].

Agus F, Farida, Noordwijk Van Meine, editor. 2004. Hydrological Impacts of Forest, Agroforestry and Upland Cropping as a Basis for Rewarding Environmental Service Providers in Indonesia. Proceedings of a workshop in Padang/Singkarak, Weat Sumatra, Indonesia, 25-28 February 2004. ICRAF-SEA. Bogor
Latifa, S.  2000. Keragaan  Accacia mangium wild  pada  Lahan  Bekas  Tambang Timah            (Studi  kasus  di  areal  PT.  Timah).  Tesis  Sekolah  Pascasarjana.IPB. Boger.
Pusat  Penelitian  ttan  Pengembangan  (Puslitbang)  Teknologi  Mineral  dan Batubara.   Departemen  ESDM.  2006.  Batubara  Indonesia.  Departemen ESDM. Jakarta.


No comments:

Judul Diunggulkan

JURNAL PENELITIAN PEMERIKSAAN AKUNTANSI - PEMERIKSAAN TERHADAP PIUTANG DAGANG

Pemeriksaaan Terhadap Piutang Dagang ( Account Receivable) Pada PT Bintang Baru Terus Jaya Oleh: Riza Marveni 1 Ri z ky Purnom...