MAKALAH
PROSES DAN BISNIS PERTAMBANGAN
”DAMPAK
PERTAMBANGAN”

DI
SUSUN OLEH:
RIZKY
PURNOMO 301 14 11 097
SANDI
IRAWAN 301 14 11 100
YULI
TUNTUN UNTARI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
BANGKA BELITUNG
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji
syukur Penulis panjatkan pada Allah SWT karena atas berkat dan rahmat-Nya Penulis
dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Dampak Pertambangan”
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Proses dan Bisnis
Pertambangan.
Penulis
sangat berharap makalah ini dapat berguna untuk menambah wawasan serta menambah
pengetahuan kita tentang Perpajakan. Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di
dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna.
Untuk itu Penulis berharap adanya saran dan kritikan yang membangun demi
perbaikan makalah ini untuk masa yang akan datang.
Demikianlah
kata pengantar dari Penulis, semoga makalah ini dapat berguna dan dapat
dipahami bagi siapa pun yang membacanya. Penulis mohon maaf apabila terdapat
kesalahan kata-kata di dalam makalah ini. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
wr.wb.
Balunijuk, 5 Maret
2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................. 1
DAFTAR
ISI............................................................................................................ 2
I PENDAHULUAN................................................................................................ 3
1.1.
Latar Belakang ..................................................................................... 3
1.2. Rumusan Masalah................................................................................... 3
1.3. Tujuan..................................................................................................... 3
II PEMBAHASAN................................................................................................. 4
2.1. Pengertian Pertambangan............................................................................. 4
2.2. Macam-macam Pertambangan...................................................................... 7
2.3. Dampak pertambangan................................................................................. 15
III
PENUTUP.......................................................................................................... 22
1. Kesimpulan...................................................................................................... 22
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................. 23
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dunia semakin lama semakin tercemar
oleh limbah yang semakin lama membuat keadaan lingkungan seperti air, udara dan
tanah ikut tercemar. Meskipun alam dapat memiliki kemamuan alami jika
terjadi pencemaran dan dapat kembali seperti semula, tetapi jika terus-menerus
tercemar maka air, udara dan tanah dapat kehilangan fungsinya dan rusak.
Oksigen yang terkandung dalam udara tidak lagi bersih, air menjadi keruh dan
tanah tidak menjadi subur lagi.
Dampak dari pembuangan dari hasil
limbah yang tidak diolah sebelumnya atau hanya dibuang begitu saja membuat
masyarakat yang tinggal disekitar pembuangan limbah menjadi
khawatir. Eksplorasi pertambangan emas dan tembaga tidak hanya memperburuk
kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup yang merugikan generasi masa
kini tetapi juga kerugian bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu,
pemerintah sebaiknya harus menanggapi dengan serius masalah pembuangan limbah
pertambangan ini.
Limbah-limbah pertambangan jika
dikelola dan diolah dengan baik akan mengurangi masalah pencemaran lingkungan.
Dengan menggunakan metode pengolahan limbah yang tepat, selain terjadinya
pencemaran lingkungan dapat dicegah, juga dapat diperoleh nilai tambah yang
tinggi, karena limbah-limbah tersebut di dalamnya masih terkandung
komponen-komponen berharga seperti Al, Cu, dan Fe yang masih memiliki nilai
ekonomi.
1.2 Perumusan
Masalah
Penulisan pertambangan lingkungan
pada makalah ini terdapat masalah untuk menyelesaikannya. Perumusan masalahnya
adalah bagaimana dampak pertambangan dan bagaimana menanggulanginnya.
1.3 Pembatasan
Masalah
Penulisan makalah pengetahuan
lingkungan ini terdapat masalah-masalah yang harus dibatasi agar tetap pada
judul penulisan yaitu pertambangan. Permbatasan masalahnya adalah sebagai
berikut:
1. Objek yang dibahas adalah
pertambangan.
2. Kasus yang di bahas adalah
masalah pencemaran pertambangan terhadap lingkungan.
2.4 Tujuan
Penulisan
Terdapat beberapa tujuan penulisan
pada makalah ini. Tujuan penulisan makalah pertambangan adalah berikut:
1. Mengetahui definisi
pertambangan.
2. Mengetahui macam-macam
pencemaran pertambangan.
3. Mengetahui dampak-dampak
pencemaran pertambangan terhadap lingkungan.
4. Mengetahui solusi yang tepat
untuk menanggulangi masalah perncemaran pertambangan terhadap lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pertambangan
Pertambangan merupakan suatu
aktivitas penggalian, pembongkaran serta pengangkutan suatu endapan mineral
yang terkandung dalam suatu area berdasarkan beberapa tahapan kegiatan secara
efektif dan ekonomis dengan menggunakan peralatan mekanis serta beberapa
peralatan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
Hakikatnya
pembangunan sector pertambangan dan energy mengupayakan suatu proses
pengembangan sumber daya mineral dan energi yang potensial untuk dimanfaatkan
secara hemat dan optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sumber
daya mineral merupakan suatu sumber daya yang bersifat tidak terbaharui (wasting
asset or un renewable). Oleh karena itu penerapammya diharapkan mampu
menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkuan hidup
maupun masyarakat sekitar.
2.2 Macam-macam
Penambangan
Berdasarkan penjelasan pertambangan
di atas maka dalam mengelola sumber daya mineral diperlukan penerapan suatu
sistem penambangan yang tepat baik dari segi teknis maupun dilihat dari segi
ekonomis agar memperoleh hasil yang semaksimal atau seoptimal mungkin. Secara
umum metode penambangan terbagi menjadi tiga bagian. Beberapa macam-macam
penambangan adalah sebagai berikut:
1. Metode
tambang terbuka
Metode tambang terbuka merupakan suatu metode atau
penerapan kegiatan penambangan yang sekuruh kegiatan dan aktifitasnya dilakukan
di atas atau relative dekat dengan permukaan bumi serta seluruh ruang lingkup
kegiatannya berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat beberapa jenis
penerapan metode penambangan ini antara lai sebagi berikut:
a. Open
pit/open cast/open cut/open mine
Metode ini biasanya diterapkan untuk menambang
endapan-endapan bijih (ore). Secara umum metode ini menggunakan siklus operasi
penambangan yang konvensional, yaitu : pemecahan batuan dengan pemboran dan
peledakan, diikuti operasi penanganan material penggalian, pemuatan dan
pengangkutan. Perbedaan antara open pit dengan open cut/open mine/open cast
dicirikan oleh arah penggalian/arah penambangan. Disebut open pit apabila
penambangannya dilakukan dari permukaan yang relatif mendatar menuju ke arah
bawah dimana endapan bijih tersebut berada. Disebut open cut/open atau
cast/open mine apabila penggalian endapan bijih dilakukan pada suatu lereng
bukit. Jadi penerapan open pit atau open cut sangat tergantung pada letak atau
bentuk endapan bijih yang akan ditambang. Salah satu contoh metode open
pit/open cast adalah seperti yang diterapkan di PT. Freeport Indonesia dan PT.
Kelian Equatorial Mining.
b. Quarry
Perbedaan open pit dan open cast juga dilihat dari
pemindahan tanah penutupnya. Pada open pit tanah penutup dikupas dan
dipindahkan ke suatu daerah pembuangan yang tidak ada endapan di bawahnya,
sedangkan pada open cast tanah penutup tidak dibuang ke daerah pembuangan, tetapi
dibuang ke daerah bekas tambang yang berbat asan. Kuari adalah suatu metode
tambang terbuka yang ditetapkan untuk menambang endapan-endapan bahan galian
industri atau mineral industri. Berdasarkan letak endapan yang digali atau arah
penambangannya secara garis besar kuari dapat dibagi menjadi dua golongan,
yaitu :
1. Side hill type,
diterapkan untuk menambang batuan atau endapan mineral industri yang
letaknya di lereng bukit atau endapannya berbentuk bukit.
Berdasarkan jalan masuk ke pemuka penambangan dibedakan menjadi dua, yaitu
a. Jalan
masuk berbentuk spiral
b. Jalan masuk
langsung
2. Pit type,
diterapkan untuk menambang batuan atau endapan mineral industr i yang terletak
pada suatu daerah yang relatif datar. Jadi tempat kerjanya (fron t) digali ke
arah bawah sehingga membuat cekungan (pit).
Berdasarkan jalan masuk ke pemuka kerja, memiliki tiga kemungkinan jalan
masuk, yaitu :
a. Jalan
masuk spiral
b. Jalan masuk
langsung
c. Jalan
masuk zig-zag
c. Strip Mine
Yang dimaksud dengan strip mine adalah sistem tambang
terbuka yang diterapkan untuk menambang endapan-endapan sedimenter yang
letaknya kurang lebih mendatar, misalnya tambang batubara, tambang-tambang
garam, dan lain-lain.
d. Alluvial Mine
Adalah tambang terbuka yang diterapkan untuk menambang
endapan-endapan alluvial,misalnya tambang bijih timah, pasir besi, dan
lain-lain.
Beberapa
keuntungan penerapan metode tambang terbuka ini antara lain sebagai berikut:
1. Ongkos
penambangan per-ton atau per-BCM endapan mineral lebih murah karena tidak
membutuhkan penyanggaan, ventilasi dan penerangan.
2. Kondisi kerjanya
baik karena berhubungan langsung dengan udara luar dan sinar matahari.
3. Penggunaan
alat-alat mekanis dengan ukuran yang besar lebih leluasa sehingga dapat
mengejar produksi yang besar.
4. Pemakaian bahan
peledak bisa lebih efisien, leluasa dan hasilnya lebih baik, karena :
a. Adanya
bidang besar (free face) yang lebih banyak
b. Gas-gas beracun
yang ditimbulkan oleh peledakan dapat dihembuskan angin dengan cepat
5. Perolehan
tambang lebih besar karena batas endapan dapat dilihat dengan jelas.
6. Relatif lebih
aman terhadap longsoran dan runtuhan.
7. Pengawasan dan
pengamatan mutu bijih (grade control) lebih mudah.
Dalam metode tambang terbuka ini tidak hanya terdapat
keuntungan dalm setiap prosesnya tetapi juga terdapat kerugian di dalam metode
ini. Berikut ini beberapa kerugian dari metode penambangan terbuka:
1. Efesiensi
kerja dapat menurun oleh faktor cuaca atau suhu yang tinggi.
2. Kedalaman
penggalian terbatas karena semakin dalam penggalian maka akan semakin banyak
volume tanah penutup yang tergali.
3. Timbul
masalah dalam penempatan pembuangan tanah penuntup yang cukup banyak.
4. Tingkat
pencemaran lingkungan semakin tinggi.
5. Para pekerja
langsung dipengaruhi oleh keadaan cuaca, dimana hujan yang lebat atau suhu yang
tinggi mengakibatkan efisiensi kerja menurun, sehingga hasil kerja juga menurun.
6. Kedalaman
penggalian terbatas, karena semakin dalam penggalian akan semakin banyak tanah
penutup (overburden) yang harus digali.
7. Timbul masalah
dalam mencari tempat pembuangan tanah yang jumlahnya cukup banyak.
8. Alat-alat mekanis
letaknya menyebar.
9. Pencemaran
lingkungan hidup relatif lebih besar.
Macam-macam metode penambangan selain penambangan
terbuka yaitu penambangan bawah tanah. Berikut ini penjelasan tentang
penambangan bawah tanah.
2. Metode
penambangan bawah tanah
Metode penambangan bawah tanah merupakan suatu
aktifitas penambangan yang keseluruhan aktifitasnya tidak berhubungan dengan
alam terbuka atau udara bebas. Terdapat beberapa metode penerapan aktifitas
tambang bawah tanah yaitu sebagai berikut ini:
a. Open stope
methods.
b. Supported
stope methods.
c. Caving
methods.
d. Coal mining
methods.
3. Metode
penambangan bawah air
Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan
mineral yang relatif baru yang dilakukan di lantai samudra. Situs penambangan samudra biasanya
berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan punah pada kedalaman
1.400 - 3.700 meter di bawah permukaan laut. Celah tersebut menciptakandeposit sulfida, yang berisikan logam mulia seperti perak, emas, tembaga, mangan,kobalt, dan seng. Deposit tersebut ditambang
menggunakan pompa hidraulik atau sistem ember yang mengangkut bijih ke
permukaan untuk diproses. Mengenai operasi penambangan, penambangan bawah laut
memunculkan pertanyaan mengenai kerusakan lingkungan terhadap daerah sekitar.
2.3 Dampak Pertambangan:
Terhadap Lingkungan
Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran antara lain :
1.
Pencemaran air
Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi
sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga
terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive
terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara yang mengandung uranium dalam konsentrasi
rendah, torium, dan isotop radioaktif yang terbentuk secara alami yang jika
dibuang akan mengakibatkan kontaminasi radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini
terkandung dalam konsentrasi rendah, namun akan memberi dampak signifikan jika
dibung ke lingkungan dalam jumlah yang besar. Emisi merkuri ke lingkungan
terkonsentrasi karena terus menerus berpindah melalui rantai makan dan
dikonversi menjadi metilmerkuri, yang merupakan senyawa berbahaya dan
membahayakan manusia. Terutama ketika mengkonsumsi ikan dari air yang
terkontaminasi merkuri.
2.
Pencemaran udara
Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya
bagi kesehatan. Menurut logika udara
kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut andil dalam merangsang penyakit
pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis
seperti asma dan bronchitis kronis.
3.
Pencemaran Tanah
Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada,
menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic,
menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah
pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum
daerah penambangan secara permanen.
Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan
gas metana, gas ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas
metana yang diakibatkan oleh aktivitas
manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca.
Aktivitas
pertambangan batubara juga
berdampak terhadap peningkatan laju erosi
tanah dan sedimentasi
pada sempadan dan
muara-muara sungai.
Kejadian
erosi merupakan dampak
tidak langsung dari
aktivitas pertambangan batubara
melainkan dampak dari pembersihan lahan
untuk bukaan tambang dan
pembangunan fasilitas tambang
lainnya seperti pembangunan
sarana dan prasarana pendukung
seperti perkantoran, permukiman
karyawan,Dampak penurunan kesuburan
tanah oleh aktivitas
pertambangan batubara
terjadi pada kegiatan
pengupasan tanah pucuk
(top soil) dan
tanah penutup (sub soil/overburden). Pengupasan
tanah pucuk dan
tanah penutup akan merubah sifat-sifat
tanah terutama sifat
fisik tanah dimana
susunan tanah yang terbentuk
secara alamiah dengan
lapisan-lapisan yang tertata
rapi dari lapisan atas
ke lapisan bawah
akan terganggu dan terbongkar
akibat pengupasan tanah tersebut.
Dampak pencemaran Pencemaran akibat penambangan
batubara terhadap manusia, munculnya berbagai penyakit antara lain :
1. Limbah pencucian hasil tambang seperti zat-zat yang
sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia
seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri
(Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), di samping itu debu batubara menyebabkan
polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara.
Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat
memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan
disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
2. Antaranya dampak negatifnya adalah kerusakan
lingkungan dan masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh proses penambangan dan
penggunaannya. Hasil tammbang dan produk buangannya, berupa abu ringan, abu
berat, dan kerak sisa pembakaran, mengandung berbagai logam berat : seperti
arsenik, timbal, merkuri, nikel, vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium,
tembaga, molibdenum, seng, selenium, dan radium, yang sangat berbahaya jika
dibuang di lingkungan.
3. Menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang
cukup parah, baik itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air Penambangan Batubara
secaralangsung menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah penducian hasil
tambang tersebut dalam hal memisahkan batubara dengan sulfur. Limbah pencucian
tersebut mencemari air sungai sehingga warna air sungai menjadi keruh, Asam,
dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut.
Limbah pencucian batubara setelah diteliti mengandung zat-zat yang sangat berbahaya
bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung
belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat
(H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan logam berat yang dapat menyebabkan
penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit.
Terhadap Sosial dan kemasyarakatan
1. Terganggunya Arus Jalan Umum
Banyaknya lalu lalang kendaraan yang digunakan untuk
angkutan hasil tambang berdampak pada aktivitas pengguna jalan lain. Semakin
banyaknya kecelakaan, meningkatnya biaya pemeliharaan jembatan dan jalan,
adalah sebagian dari dampak yang ditimbulkan.
2. Konflik Lahan Hingga Pergeseran Sosial-Budaya
Masyarakat
Konflik lahan kerap terjadi antara perusahaan dengan
masyarakat lokal yang lahannya menjadi obyek penggusuran. Kerap perusahaan
menunjukkan kearogansiannya dengan menggusur lahan tanpa melewati persetujuan
pemilik atau pengguna lahan. Atau tak jarang mereka memberikan ganti rugi yang
tidak seimbang denga hasil yang akan mereka dapatkan nantinya. Tidak hanya
konflik lahan, permasalahan yang juga sering terjadi adalah diskriminasi.
Akibat dari pergeseran ini membuat pola kehidupan mereka berubah menjadi lebih
konsumtif. Bahkan kerusakan moral pun dapat terjadi akibat adanya pola hidup
yang berubah.
Secara teoritis usaha pertambangan ditujukan untuk
kesejahteraan masyarakat. Para pekerja tambang selayaknya bekerja sama dengan
masyarakat sekitar. Salah satu bentuknya dengan cara memperkerjakan masyarakat
sekitar dalam usaha tambang sekitar, sehingga membantu kehidupan ekonomi masyarakat
sekitar.
2.4 Solusi Terhadap Dampak Dan Pengaruh Pertambangan
Tidak dapat di pungkiri bahwa pemerintah mempunyai
peran yang penting dalam mencari solusi terhadap dampak dan pengaruh
pertambangan yang ada di indonesia. Pemerintah harus menyadari bahwa tugas
mereka adalah memastikan masa depan yang dimotori oleh energi bersih dan
terbarukan. Dengan cara ini, kerusakan pada manusia dan kehidupan sosialnya
serta kerusakan ekologi dan dampak buruk perubahan iklim dapat dihindari.
Sayangnya, Pemerintah Indonesia ingin percaya bahwa
jawaban dari permintaan energi yang menjulang, serta tidak bersedia mengakui
potensi luar biasa dari energi terbarukan yang sumbernya melimpah di negeri
ini.
Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak
yang ditimbulkan oleh penambang dapat
ditempuh dengan beberapa pendekatan, untuk dilakukan tindakan-tindakan tertentu
sebagai berikut :
1. Pendekatan teknologi, dengan orientasi teknologi
preventif (control/protective) yaitu pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk
pengangkutan batu bara sehingga akan mengurangi keruwetan masalah transportasi.
Pejalan kaki (pedestrian) akan terhindar dari ruang udara yang kotor.
Menggunakan masker debu (dust masker) agar meminimalkan risiko
terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
2. Pendekatan lingkungan yang ditujukan bagi penataan
lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat
kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan kembali bekas penambangan
batu bara dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk malaria. Dikhawatirkan bekas
lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat perindukan nyamuk (breeding place).
3. Pendekatan administratif yang mengikat semua pihak
dalam kegiatan pengusahaan penambangan batu bara tersebut untuk mematuhi
ketentuan-ketentuan yang berlaku (law enforcement)
4. Pendekatan edukatif, kepada masyarakat yang
dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan memberikan penyuluhan/penerangan
terus menerus memotivasi perubahan perilaku dan membangkitkan kesadaran untuk
ikut memelihara kelestarian lingkungan.
2.5 Contoh Kasus
1. Pertambangan Terbuka (PT Freeport)
Dampak Positif :
Dampak positif keberadan PT
Freeport di tanah Papua tak lepas dari kemajuan papua saat ini, sehingga tanah
Papua terlihat luar biasa di banding masa silam, dan menunjukkan bahwa
masyarakat Papua sudah mulai bergerak maju kedepan, selain pembangunan supra struktur
yang semakin luas merambah tanah Papua, membangun infrastrukturpun mulai
digerakkan, sehingga saat ini terlihat pendidikan anak Papua mulai terangkat
dibanding masa lalu. Itulah salah satu berkah keberadaan PT Freeport di Papua.
Kontribusi Freeport Indonesia
Sebagai mitra jangka panjang Indonesia yang
memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas
lokal, Freeport Indonesia telah berinvestasi sebesar US$7,7 miliar dalam
infrastruktur selama 45 tahun di Indonesia.
Berdasarkan riset yang diadakan oleh Universitas
Indonesia, sampai saat ini usaha PTFI mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan
ekonomi di Indonesia dengan 300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya
bergantung pada PTFI untuk kelangsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan
untuk terus berinvestasi dan menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu
yang lama.
Kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi
negara :
·
Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia
(karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua,
serta 2,2% karyawan Asing).
·
Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur
perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang
signifikan pada masa datang.
·
PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak
1992.
·
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi
lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak
lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu
empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.
·
Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu
empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini
melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.
·
Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua
dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua,
dan 95% untuk PDRB Mimika.
·
Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.
·
Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat
melalui sektor tambang di Indonesia.
·
Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.
·
Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.
Tabel I :
|
||
Kontribusi
|
Tahun 2014
|
Sejak
1991-2014
|
Keuntungan Langsung bagi
Indonesia (dari pajak, royalti, dividen, biaya, dan dukungan langsung
lainnya)
|
USD 500 juta
|
USD 15,8 Miliar
|
Keuntungan tidak langsung (Gaji
dan upah, pembelian dalam negeri, pengembangan regional dan investasi dalam
negeri)
|
USD 3,4 Miliar
|
USD 29,5 Miliar
|
Dampak Negaitif:
Sedangkan dampak negatif
dari keberadaan PT Freeport Papua tak lepas dari pertarungan para politisi
ditingkat daerah sampai tingkat Internasional dalam memperebutkan ladang emas
yang sungguh mengagumkan, sehingga gesekan para elit mengakibatkan pecah perang
tidak hanya ditingkat nasional, tetapi pecah ditingkat arus bawah sudah semakin
meluas dan tak asing lagi mendengar kerusuhan yang ada di Papua, bahkan
menimbulkan pertumpahan darah yang belum selesai sampai detik ini, semua tak
lepas dari keberadaan PT Freeport yang dianggap sebagian masyarakat hanya
menguntungkan para elit politik ditingkat daerah, nasional dan Internasional,
sehingga keberadaan PT Freeport yang seharusnya membawa berkah, ternyata jauh
dari harapan masyarakat Papua. Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah
dalam mengelola tanah Papua, agar lebih memperhatikan nasib anak bangsa di
Papua, agar masyarakat Papua tak tertinggal dengan daerah yang ada dinusantara.
Nasib anak Papua tak ubahnya hidup dinegeri ladang emas, namun masyarakat Papua
masih banyak yang jauh dari hidup layak dan mendapatkan pendidikan yang lebih
baik, mengingat kekayaan bumi Papua yang tak terhingga besarnya sebagai salah
satu ladang emas terbesar di dunia. PT Freeport Papua sebagai pengelola tanah
Papua sudah semestinya tidak hanya mengeruk kekayaan alam yang ada di Papua,
tetapi harus memberikan bantuan kepada masyarakat Papua secara luas, sehingga
ada keseimbangan dalam kehidupan masyarakat Papua saat ini. Lebih jauh lagi,
ternyata keberadaan PT Freeport di tanah Papua telah dijadikan segerombolan
oknum melegalkan pemberontakan terhadap negara, karena menganggap keberadaan PT
Freeport jauh dari kepentingan masyarakat luas, sehingga jalan pemberontakan
dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sang penguasa negeri yang telah
menjual tanah Papua terhadap negara asing. Inilah yang harus menjadi perhatian
para pemimpin daerah maupun bangsa Indonesia saat ini. Semoga saja keberadaan
PT Freeport dapat mengangkat harkat martabat masyarakat Papua, bukan malah
dijadikan kepentingan segelintir para preman daerah dan tingkat Internasional
dalam mengeruk kekayaan tanah Papua secara berlebihan, sehingga menjadikan
masyarakat Papua tetap miskin di balik ladang emas yang terpendam di bumi
Papua..
2. Pertambangan Bawah Tanah (PT Bukit
Asam)
Dampak Positif:
·
Implementasi recycle air tambang menjadi air bersih di lokasi Tambang Air
Laya.
·
Pilot project agro-forestry seluas 12 hektar di lokasi timbunan Air Laya
yang bekerja sama dengan PT Perhutani (on progress).
·
Melakukan kerja sama jangka panjang (3 tahun) untuk pengelolaan
(pengangkutan dan pengolahan) limbah B3 dengan perusahaan yang telah memiliki
ijin dari KLH.
·
Pembangunan hutan kota seluas 50 hektar dilokasi timbunan Air Laya (on
progress).
·
Pembangunan hutan pendidikan seluas 100 hektar bekerja sama dengan IPB di
lokasi timbunan Endikat dan MTS (on progress).
·
Pelaksanaan rehabilitasi DAS di lokasi fasilitas umum (fasum) TNI Rindam
II/SWJ seluas 93 hektar, dan lokasi hutan produksi Semendo Darat Tengah (SDT)
seluas 260 hektar serta Mulak Ulu seluas 100 hektar (on progress).
·
Pelanjutkan pembuatan Rantek rehabilitasi DAS TN Sembilang seluas 100
hektar, SDT seluas 260 hektar, serta Mulak Ulu seluas 100 hektar (on progress).
·
Pembuatan Sistem Informasi Manajemen Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati
(on progress).
·
Program penanggulangan AAT (Air Asam Tambang) melalui pengujian keasaman
batuan yang bekerja sama dengan LAPI ITB (on progress).
Contoh:
Hutan Raya Enim (Tahura Enim) adalah salah satu
rencana bentuk pemanfaatan lahan bekas tambang selain untuk hutan tanaman.
Tahura Enim dibangun di atas lahan seluas 5.640 ha di lokasi pasca tambang IUP
Air Laya dan IUP Banko Barat, terdiri dari tiga blok pengembangan, yaitu blok
perlindungan (696 ha), blok koleksi tanaman (2.508 ha), dan blok pemanfaatan
(2.346 ha). Tahura Enim dirancang untuk pemanfaatan yang dilakukan dalam 12
zona, yaitu:
·
Zona Penerima / Rekreasi
·
Zona Sarana Prasarana
·
Zona Hutan Tanaman
·
Zona Kebun Koleksi
·
Zona Kebun Buah
·
Zona Peternakan
·
Zona Wisata Air
·
Zona Penelitian Produktif
·
Zona Pertanian / Agroforestri
·
Zona Perikanan
·
Zona Bumi Perkemahan
·
Zona Satwa
Dampak Negatif :
·
merugikan warga yang terkena dampak dari penambangan batubara oleh PT BA
di pemukiman warga Bukit Munggu dan Bedeng Kresek, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang
Kidul, Muara Enim.
·
Merusak hutan tetapi diminimalisir dengan program reklamasi lahan.
·
Relokasi warga karena pertambngan PT Bukit Asam di Komplek Bara Lestari,
Desa Keban Agung yang merupakan pemukiman baru warga yang direlokasi dari Bukit Munggu, Bedeng Kresek, Atas Dapur dan
Karantina akibat kegiatan penambangan. Dan jalan menuju lokasi itu saat ini
masih tanah merah dan berlumpur.
·
Relokasi tidak dilakukan berdasarkan musyawarah dan kesepatan dengan
warga dengan memperlakukan mereka secara manusiawi. Terlebih masalah kompensasi
ganti rugi yang diberikan kepada warga.
3. Pertambangan Bawah Air (PT Timah
Tbk)
Dampak Negatif :
Perusahaan PT.
Timah berfokus pada kegiatan penambangan bijih timah lepas pantai Sejak 2009.
Bekerja sama dengan para mitra, Perusahaan melakukan Analisis Dampak Lingkungan
(AMDAL) sebelum membuka penambangan
lepas pantai untuk meminimalkan kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Perusahaan tidak melakukan penambangan di kawasan perairan yang dasarnya
tertutupi terumbu karang dan lokasi kapal-kapal Perusahaan yang melakukan
penambangan dipastikan berada cukup jauh dari kawasan wisata.
Akibat pengerukan
timah di lepas pantai terjadi perubahan topografi pantai dari yang sebelumnya
landai menjadi curam. Hal ini akan menyebabkan daya abrasi pantai semakin kuat
dan terjadi perubahan garis pantai yang semakin mengarah ke daratan. Aktivitas
pengerukan dan pembuangan sedimen akan menyebabkan perairan di sekitar
penambangan mengalami kekeruhan yang luar biasa tinggi. Radius kekeruhan
tersebut akan semakin jauh ke kawasan lainnya jika arus laut semakin kuat.
Karenanya, meskipun pengerukan tidak dilakukan di sekitar daerah terumbu
karang, namun sedimen yang terbawa oleh arus bisa mencapai daerah terumbu
karang yang bersifat fotosintetik sangat rentan terhadap kekeruhan.
Tidak ada pertambangan yang tidak
merusak lingkungan, baik di darat maupun di laut. Kerusakan itu akan memberikan
dampak untuk beberapa puluh tahun ke depan bahkan bisa bersifat permanen.
Penambangan timah lepas pantai yang membabi buta jelas-jelas telah merusak
terumbu karang, mengotori pantai, dan mengganggu perkembangan perikanan.
Penambangan di sekitar pantai obyek wisata akan memberangus pesona pantai yang
bernilai jual tinggi.
Sebagai daerah
kepulauan, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi yang sangat
besar di sektor ekosistem pesisir terutama ekosistem terumbu karang. Namun
sangat disayangkan, hingga saat ini belum jelas informasi sebaran dan kondisi
ekosistem terumbu karang yang terdapat di kawasan Pulau Bangka. Kekeruhan
perairan yang tinggi akibat penambangan timah dilepas pantai akan menyebabkan
penutupan polip-polip karang oleh sediment yang terbawa ke pesisir. Hal ini
akan menyebabkan kondisi karang menjadi merana dan akhirnya mengalami kematian
massal. Tak dapat dipungkiri, pertambangan timah lepas pantai merupakan
penyebab utama kerusakan ekosistem terumbu karang di Pulau Bangka akibat
aktivitas dari kapal keruk.
Kerusakan terumbu
karang akan kembali pulih seperti semula setidaknya membutuhkan waktu sekitar
50 tahun tanpa ada lagi aktivitas pengrusakan di lingkungan ekosistem terumbu
karang tersebut. Sekitar 70 persen kondisi terumbu karang di perairan pulau Bangka saat
ini mengalami kerusakan akibat maraknya aktifitas tambang di perairan (Offshore
mining) Bangka. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bangka
Belitung.
Program Reklamasi:
PT. Timah tengah menyusun Dokumen Rencana Reklamasi dan Rencana Penutupan
Tambang. Penyusunan dokumen ini dilakukan oleh pihak ketiga dan diharapkan
dokumen tersebut disahkan oleh instansi terkait pada semester I tahun 2014.
Tabel II. 3 Perencanaan Program Reklamasi PT. Timah Tahun 2014
1
|
Reklamasi(penataandan penanaman) seluas
|
400 ha
|
2
|
Rehabilitasi DAS seluas
|
140 ha
|
3
|
Pengembangan pembibitan sebanyak
|
240.000 batang
|
4
|
Penebaran atraktor cumi sebanyak
|
60 unit
|
5
|
Penempatan fish shelter sebanyak
|
110 unit
|
6
|
Transplantasi terumbu karang sebanyak
|
30 set
|
7
|
Penebaran rumpon sebanyak
|
6 unit
|
8
|
Penanaman pohon bakau sebanyak
|
21.500 batang
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setiap
kegiatan pastilah menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan kegiatan
eksploitasi bahan tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap
lingkungan dan juga kehidupan di sekitarnya, dampak tersebut dapat bersifat
negatif ataupun positif, namun pada setiap kegiatan eksploitasi pastilah
terdapat dampak negatifnya, hal tersebut dapat diminimalisir apabila pihak yang
bersangkutan bertanggung jawab terhadap pengolahan sumber daya alamnya dan juga
memanfaatkannya secara bijaksana.
Sebagai
contoh adalah kegiatan pertambangan Timah di Bangka Belitung yang bisa dibilang
telah mencapai tahap yang kronis, dengan menyisakan lubang-lubang besar bekas
kegiatan pertambangan dan juga dampak-dampak yang lainnya. Hal tersebut
setidaknya dapat diminimalisir dan dikurangi dampaknya apabila kita melakukan
tindakan perbaikan dan juga memanfaatkan SDA secara bijaksana.
DAFTAR PUSTAKA
Agus, F. 2004.
Pengelolaan DTA Danau dan Dampak Hidrologisnya. Balai Penelitian Tanah.
Bogor.
http://www.litbang.deptan.go.id/artikel/one/56/pdf [16 Juni 2006].
Agus F, Farida,
Noordwijk Van Meine, editor. 2004. Hydrological Impacts of Forest, Agroforestry
and Upland Cropping as a Basis for Rewarding Environmental Service Providers in
Indonesia. Proceedings of a workshop in Padang/Singkarak, Weat Sumatra,
Indonesia, 25-28 February 2004. ICRAF-SEA. Bogor
Latifa, S. 2000. Keragaan Accacia mangium wild pada
Lahan Bekas Tambang Timah (Studi kasus
di areal PT.
Timah). Tesis Sekolah
Pascasarjana.IPB. Boger.
Pusat Penelitian
ttan Pengembangan (Puslitbang)
Teknologi Mineral dan Batubara. Departemen
ESDM. 2006. Batubara
Indonesia. Departemen ESDM.
Jakarta.
No comments:
Post a Comment