MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH
PRINSIP-PRINSIP
AKUNTANSI SYARI’AH
KELOMPOK 2:
RIZKY
PURNOMO 301-14-11-097
RUSKI
ALAN BARI 301-14-11-098
SANDI
IRAWAN 301-14-11-100
SUGENG
PAMUJI 301-14-11-105
KELAS : 4AK4
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.LATAR
BELAKANG
Dalam dunia bisnis, kajian
akuntansi sebagai salah satu instrumen yang menyajikan serta melaporkan kondisi
ekonomi dalam bentuk satuan moneter bagi perusahaan atau entitas bisnis telah
dimulai bersama adanya entitas itu sendiri. Bagaimana menyajikan dan melaporkan
posisi keuangan entitas untuk kepentingan pengambilan keputusan dan sebagai
pelaporan operasional entitas. Ditambah kajian – kajian dan penelitian dimotori
dan banyak dipengaruhi oleh pemikiran Luca Pacioli , yang dianggap kini sebagai
founding father ilmu akuntansi. sejak adanya akuntansi dianggap juga
sebagai suatu dispilin ilmu dalam bidang studi ekonomi, dan selebihnya dianggap
sebagai teknologi yang membantu mempermudah dalam proses pencatatan,
pengolongan dan pelaporan keuangan, nyatanya sarat dipengaruhi oleh situasi
ekonomi, atau lebih tepatnya “ideologi ekonomi” yang diterapkan masing-masing negara.
Sedangkan Dalam sejarah Islam, dikenal seorang
penulis bernama Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani yang telah
menghasilkan sebuah manuskrip yang berjudul “ Risalah Falakiyah Kitab As
Siyaqat” tahun 1363 M. Manuskrip ini mengupas tentang akuntansi dan sistem
akuntansi yang digunakan di negara-negara Islam namun manuskrip ini tidak perna
dicetak dan diterbitkan. Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank
Islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya sehingga, seperti lazim-nya,
harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi
para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam. Kemunculan bank-bank
dan lembaga keuangan Islam sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan
tantangan besar. Para pakar syariah Islam dan akuntansi harus mencari dasar
bagi penerapan dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar
akuntansi bank dan lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama
ini. Penyajian informasi pengembangan standar akuntansi semacam itu penting
bagi proses pembuatan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang berhubungan
dengan bank Islam. Lebih dari itu, akan memiliki dampak positif terhadap
distribusi sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Hal ini karena
prinsip-prinsip syariah Islam memberi-kan keseimbangan antara kepentingan
individu dan masyarakat.
2.RUMUSAN
MASALAH
a. Apa
pengertian dan prinsip umum akuntansi syari’ah ?
b. Apa saja
ideologi dalam akuntansi syari’ah ?
c. Apa saja prinsip akuntansi
syari’ah berdasarkan pengukuran dan penyingkapannya ?
d. Apa saja prinsip akuntansi
syari’ah berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana ?
e. Apa prinsip-prinsip syari’ah
dalam pengembangan akuntansi ?
3.TUJUAN
Berdsarkan
rumusan masalah diatas tujuan pembahasan ini adalah:
- Mengetahui apa itu akuntansi
syari’ah beserta prinsip umumnya.
- Mengetahui ideologi-ideologi
dalam akuntansi syari’ah.
- Mengetahui macam-macam prinsip
akuntansi syari’ah yang berdasarkan pengukuran dan penyingkapannya.
- Mengetahui macam-macam prinsip
akuntansi syari’ah berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana.
- Mengetahui prinsip syari’ah
dalam pengembangan akuntansi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.PENGERTIAN DAN PRINSIP UMUM AKUNTANSI SYARI’AH
Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan
pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip
akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir
(judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa
Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang
berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah
hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan,
mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus
dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an
dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka.
Menurut
Prof. Dr. Omar Abdullah Zaid dalam buku
Akuntansi Syariah halaman 57 mendefinisikan akuntansi sebagai berikut :
”Muhasabah, yaitu suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya, di dalam catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut untuk membentu pengambilan keputusan yang tepat. Melalui definisi ini kita dapat membatasi karakteristik muhasabah dalam poin-poin berikut ini:
”Muhasabah, yaitu suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya, di dalam catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut untuk membentu pengambilan keputusan yang tepat. Melalui definisi ini kita dapat membatasi karakteristik muhasabah dalam poin-poin berikut ini:
a. Aktifitas yang teratur.
b. Pencatatan (transaksi,
tindakan, dan keputusan yang sesuai hukum, jumlah-jumlahnya, dan di dalam
catatan-catatan yang representatif)
c. Pengukuran hasil-hasil keuangan.
d. Membantu pengambilan keputusan yang
tepat.
Menurut Sofyan S. Harahap dalam ( Akuntansi Social ekonomi dan
Akuntansi Islam hal 56 ) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi
syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah
Islam. Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang yang secara
nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai
Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam
lainnya. Kedua Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan
ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis
yang berbeda dari sistem nilai Islam. Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda
dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah
produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang
disuplainya”.
Menurut,
Toshikabu Hayashi dalam tesisnya
yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki
sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat
kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal
diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal
dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan
kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga
memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di
akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan
Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua
tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan
pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Menurut Muhammad (2002:11),
dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 282 ada tiga nilai yang menjadi prinsip
dasar dalam operasional akuntansi syari’ah yaitu prinsip pertanggungjawaban,
keadilan dan kebenaran. Prinsip pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran
selalu melekat dalam sistem akuntansi syariah. Ketiga prinsip tersebut tentu
saja sudah menjadi prinsip dasar yang universal dalam operasional akuntansi
syariah. Makna yang terkandung dalam ketiga prinsip akuntansi syariah tersebut
adalah :
- Prinsip pertanggungjawaban .
Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah yang merupakan hasil transaksi manusia
dengan sang Khaliq mulai dari alam kandungan. Implikasi dalam bisnis dan
akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus
selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan yang
telah diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait. Wujud pertanggungjawabannya
biasanya dalam bentuk laporan keuangan.
- Prinsip
keadilan. Prinsip keadilan tidak saja merupakan nilai yang sangat
penting dalam etika kehidupan
sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren melekat
dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia pada dasarnya memiliki
kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupan.
Dalam konteks akuntansi, menegaskan kata adil dalam ayat 282 Surat
Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan dicatat dengan benar. Dengan demikian, kata
keadilan dalam konteks aplikasi akuntansi mengandung dua pengertian, yaitu
: Pertama, adalah berkaitan dengan praktik moral yaitu kejujuran, yang
merupakan faktor yang dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi
yang disajikan akan menyesatkan dan merugikan masyarakat. Kedua, kata adil
bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak dalam nilai-nilai etika /
syariah dan moral).
- Prinsip
kebenaran. Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari
prinsip keadilan. Dalam akuntansi kita akan selalu dihadapkan pada masalah
pengakuan, pengukuran dan pelaporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan
dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan
mencipatakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan
transaksi-transaksi ekonomi.
2. IDEOLOGI AKUNTANSI SYARI’AH
1.
Ideologi Akuntansi Islam sejak munculnya Islam sampai abad 14
Karya
–karya besar ulama’ salaf;
a) Shubul A’sya fi shinaatil insya’al qolqolshqndi.
b) Al Amwal (ibnu Ubaid).
c) Al Kharaj(Abu Yusuf),dll.
b) Al Amwal (ibnu Ubaid).
c) Al Kharaj(Abu Yusuf),dll.
Perhatian
untuk pembukuan ini masih berjalan sesuai dengan kaidah kaidah Islam di Negara
Negara Islam sampai masuknya gerakan ghazwul fikr ke mayoritas Negara Islam
terutama setelah runtuhnya khilafah Islamiah.
2.
Ideologi Akuntansi Islam pada awal abad ke -14
Runtuhnya
khilafah Islamiah serta tidak adanya perhatian dari pemikir - pemikir Islam
untuk mensosialisasikan hukum Islam ,ditambah lagi dengan dijajahnya oleh
kebanyakan negara negara kuat seperti Inggris dan Perancis sangat mempengaruhi
segala sendi muamalah , khususnya keuangan.
3.
Ideologi Akuntansi Islam Di Zaman Modern (zaman Kebangkitan baru)
a)
Dalam bidang riset Telah terkumpul tidak kurang dari 50 buah tesis dan
disertasi tentang akuntansi (di Al Azhar, s.d akhir ’93). Disamping itu juga
terdapat riset yang tersebar di majalah - majalah ilmiah . Proses ini terus
berlanjut sampai sekarang.
b)
Dalam pembukuan Munculnya pencetus pencetus baru dengan gagasan yang segar
seperti
•
Muhaasabah zakat al maal ‘Ilman wa amalan (dr. syauqi kairo; pustaka Angola
1970)
• At takalif wa as ar fil fikri Islami (Dr. M Kamal Athaiyah 1977)
• Muhasabah az zakah ( Dr husain S Kairo : persatuan bank bank Islam sedunia 1979),dll.
• At takalif wa as ar fil fikri Islami (Dr. M Kamal Athaiyah 1977)
• Muhasabah az zakah ( Dr husain S Kairo : persatuan bank bank Islam sedunia 1979),dll.
Dalam bidang pengajaran Konsep Akuntansi Islam pertama kali masuk ke sekolah dan perguruan tinggi
di fakultas perdagangan di univ Al Azhar untuk program paascasarjana (1976)
pada 1978 di buka beberapa jurusan dalam cabang cabang ilmu akuntansi.
Kebangkitan Akuntansi Islam dalam seminar seminar dan
lembaga riset
Banyak sekali seminar Internasional yang telah dilakukan serta riset –riset sebagai terobosan baru sebagai bahan untuk dikaji dan didiskusikan secara detail dan serius.Juga merupakan lapangan untuk pengembangan penafsiran – penafsiran sekaligus menjelaskan kepada peserta seminar bahwa Islam mengandung pokok – pokok dan undang –undang Akuntansi yang belum dibahas dan tidak diketahui sama sekali oleh para pakar ilmu akuntansi konvensional.
Banyak sekali seminar Internasional yang telah dilakukan serta riset –riset sebagai terobosan baru sebagai bahan untuk dikaji dan didiskusikan secara detail dan serius.Juga merupakan lapangan untuk pengembangan penafsiran – penafsiran sekaligus menjelaskan kepada peserta seminar bahwa Islam mengandung pokok – pokok dan undang –undang Akuntansi yang belum dibahas dan tidak diketahui sama sekali oleh para pakar ilmu akuntansi konvensional.
Aspek Implementasi Munculnya lembaga –lembaga keuagan
islam, asuransi islam ,perusahaan Investasi Islam dan BMT islami.
Lembaga ini sangat membutuhkan kaidah – kaidah dan UU Ak. Islam Memang telah ada usaha aekelompok pakar akuntansi .namun usaha ini memerlukan keseriusan dan usaha lebih lanjut. Secara singkat jelaslah bahwa umat islam meletekkan dasar-dasar bagi perkembangan bagi perkembangan akuntansi modern yang ada saat ini .Peranan ini sebetulnya tidak terlepas dari pemahaman tentang teologi mereka ,yang dipahami secara bebas dan rasional ini mereka tidak hanya mampu memberikan kontribusi yang besar bagi akuntansi namun juga peradaban manusia .Tetapi ketika umat Islam meninggalkan dasar – dasar teologi yang bebas dan rasional tadi ,karya karya besar umat Islam jaman klasik diambil alih oleh bangsa Barat yang tentu sangat kental dengan nilai nilai barat itu sendiri.
Lembaga ini sangat membutuhkan kaidah – kaidah dan UU Ak. Islam Memang telah ada usaha aekelompok pakar akuntansi .namun usaha ini memerlukan keseriusan dan usaha lebih lanjut. Secara singkat jelaslah bahwa umat islam meletekkan dasar-dasar bagi perkembangan bagi perkembangan akuntansi modern yang ada saat ini .Peranan ini sebetulnya tidak terlepas dari pemahaman tentang teologi mereka ,yang dipahami secara bebas dan rasional ini mereka tidak hanya mampu memberikan kontribusi yang besar bagi akuntansi namun juga peradaban manusia .Tetapi ketika umat Islam meninggalkan dasar – dasar teologi yang bebas dan rasional tadi ,karya karya besar umat Islam jaman klasik diambil alih oleh bangsa Barat yang tentu sangat kental dengan nilai nilai barat itu sendiri.
3.
PRINSIP AKUNTANSI SYARI’AH BERDASARKAN PENGUKURAN DAN PENYINGKAPANNYA
Prinsip
akuntansi syari’ah berdasarkan pengukuran dan penyingkapannya terdiri dari:
1)
Zakat: penilaian bagian-bagian yang dizakati diukur secara tepat, dibayarkan
kepada mustahik sesuai yang dikehendaki oleh Al-Qur’an (delapan asnaf) atau
zakat dapat pula disalurkan melalui lembaga zakat yang resmi.
2)
Bebas bunga: Entitas harus menghindari adanya bunga dalam pembebanan-pembebanan
dari transaksi yang dilakukan, menghindari hal ini akan lebih tepat bila
entitas berbentuk bagi hasil atau bentuk lain yang sifatnya tidak memakai
instrumen bunga.
3)
Halal: menghindari bentuk bisnis yang berhubungan dengan hal-hal yang
diharamkan oleh syari’ah, seperti perjudian, alkohol, prostitusi, atau produk
yang haram lainnya. Menghindari transaksi yang bersifat spekulatif, seperti
bai’ al-gharar; munabadh dan najash.
4.
PRINSIP AKUNTANSI SYARI’AH BERDASARKAN PEMEGANG KUASA DAN PELAKSANA
Prinsip
akuntansi syari’ah berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana terdiri dari:
1)
Ketaqwaan: mengakui bahwa Allah adalah penguasa tertinggi. Allah melihat setiap
gerak yang akan diperhitungkan pada hari pembalasan. Dapat membedakan yang
benar (al-haq) dan yang salah (al-bathil). Mendapatkan bimbingan dari Allah
dalam pengambilan keputusan. Menca ri
ridha dan barakah Allah dalam menjalankan aktivitas.
2)
Kebenaran: visi keberhasilan dan kegagalan yang meluas ke dunia mencapai
maslahah. Menjaga dan memperbaiki hubungan baik dengan Allah (hablun min Allah)
dan menjaga hubungan dengan sesama manusia (hablun min al-nas).
3)
Pertanggungjawaban: Pertanggung-jawaban tertinggi adalah kepada Allah, berlaku
amanah. Mengakui kerja adalah ibadah yang selalu dikaitkan dengan norma dan
nilai “syari’ah”. Merealisasikan fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi
dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Berbuat adil kepada sesama ciptaan
Allah, bukan hanya kepada manusia.
5.
PRINSIP-PRINSIP SYARI’AH DALAM PENGEMBANGAN AKUNTANSI
Akuntansi
modern yang berkembang saat ini hanya mementingkan kekayaan ekonomi (materi)
tanpa memperhatikan aspek yang non materi, karena tujuannya hanya untuk
mengoptimalkan seluruh sumberdaya ekonomi melalui kapital ataupun permodalan
agar dicapai keuntungan yang sebesar-besarnya (memaksimalkan keuntungan). Hal
inilah perlu upaya untuk melakukan rekonstruksi dalam rangka pengembangan dari
prinsip yang ada sehingga muncul alternatif baru yang bisa mencerminkan
nilai-nilai yang lebih baik sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan
jaman. Akuntansi
syari’ah tuntutannya adalah kebenaran hakiki
atau kebenaran moral yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, walaupun di satu sisi akuntansi
syari’ah juga harus merujuk pada standar tetapi standar tidak dimaksudkan
sebagai pembenaran, artinya laporan yang dibuat sesuai dengan standar tidak
selalu benar menurut syari’ah, bila secara substansi laporan menyimpang dari
prinsip-prinsip syari’ah. Akuntansi syari’ah, mencoba menemukan apa yang
seharusnya dibuat sesuai dengan anjuran Tuhan (wahyu), dalam tataran ini
akuntansi syari’ah tidak hanya diikat agar berada pada koridor standar
akuntansi tetapi diikat pula dengan pertanggungjawaban dihadapan Tuhan
(normatif religius).
Implikasi dalam bisnis dan akuntansi
adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu mempertanggungjawabkan
amanah kepada pihak-pihak yang terkait.Wujud pertanggungjawabannya biasanya
dalam bentuk laporan akuntansi. Prinsip pertanggungjawaban (accountability)
merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim.
Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim,
persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai
dari alam kandungan.. manusia dibebani oleh Allah untuk menjalankan fungsi
kekhalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan
amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses
pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi
dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik
bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan
diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait .
Keadilan adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
Prinsip
keadilan ini tidak saja merupakan nilai yang sangat penting dalam etika
kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren
melekat dalam fitrah manusia. Dalam konteks akuntansi keadilan mengandung
pengertian yang bersifat fundamental dan tetap berpijak pada nilai-nilai
etika/syariah dan moral, secara sederhana adil dalam akuntansi adalah
pencatatan dengan benar setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan.
Keadilan dalam konteks akuntansi mengandung dua pengertian:
- Berkaitan dengan praktik moral : Tanpa kejujuran ,
informasi akuntansi
yang disajikan akan menyesatkan masyarakat.
- Bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak pada
nilai-nilai etika/syariah
dan moral). Pengertian inilah yang merupakan pendorong untuk melakukan
upaya-upaya dekonstruksi terhadap bangun akuntansi modern menuju pada bangun akuntansi (alternatif) yang lebih baik.
Dalam akuntansi kita akan selalu dihadapkan pada
masalah pengakuan, pengukuran dan pelaporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan
dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan
mencipatakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan
transaksi-transaksi ekonomi. Dengan demikian pengembangan
akuntansi , nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus
diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana
nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi islam dapat diterangkan. Akuntan
muslim harus meyakini bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).Akuntan
harus memiliki karakter yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S.
An-Nisa135).Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi
(muamalah) dengan benar jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S.
Al-Baqarah : 7 – 8) . Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga
pasar atau harga pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang
kompeten dan independen (Al-Baqarah : 282). Standar akuntansi yang diterima
umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam. Transaksi
yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap
aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan
tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha.
BAB III
PENUTUP
1.KESIMPULAN
Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan
pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip
akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir
(judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
Akuntansi
syari’ah tuntutannya adalah kebenaran hakiki (al-haq) atau kebenaran moral yang harus dipertanggungjawabkan
dihadapan Allah, walaupun di satu
sisi akuntansi syari’ah juga harus merujuk pada standar tetapi standar tidak
dimaksudkan sebagai pembenaran, artinya laporan yang dibuat sesuai dengan
standar tidak selalu benar menurut syari’ah, bila secara substansi laporan
menyimpang dari prinsip-prinsip syari’ah. Akuntansi syari’ah, mencoba menemukan
apa yang seharusnya dibuat sesuai dengan anjuran Tuhan (wahyu), dalam tataran
ini akuntansi syari’ah tidak hanya diikat agar berada pada koridor standar akuntansi
tetapi diikat pula dengan pertanggungjawaban dihadapan Tuhan (normatif
religius).
Tujuan mulia
syari’ah menciptakan kemaslahatan adalah rujukan utama dalam perumusan
prinsip-prinsip akuntansi syari’ah, dan buah dari akuntansi syari’ah adalah
laporan keuangannya. Bila kemudian laporan ini dijadikan dasar dalam transaksi
bisnis akan sangat terjaga akuntabilitasnya. Apabila prinsip-prinsip akuntansi
syari’ah dapat diadopsi dalam menyajikan laporan keuangan, tentu saja
harapannya adalah menjaga eksistensi laporan keuangan agar tetap dapat
dijadikan rujukan utama dalam pengambilan keputusan bisnis. Tiga nilai yang menjadi prinsip dasar dalam
operasional akuntansi syari’ah yaitu prinsip pertanggungjawaban, keadilan dan
kebenaran. Prinsip pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat
dalam sistem akuntansi syariah.
No comments:
Post a Comment