Terima Kasih Telah Berkunjung Ke MAKALAH UBB

Tuesday, May 16, 2017

MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH - PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI SYARI’AH

MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH
 PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI SYARI’AH









KELOMPOK 2:

RIZKY PURNOMO                         301-14-11-097
RUSKI ALAN BARI                        301-14-11-098
SANDI IRAWAN                             301-14-11-100
SUGENG PAMUJI                          301-14-11-105

KELAS : 4AK4










UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.LATAR BELAKANG

 Dalam dunia bisnis, kajian akuntansi sebagai salah satu instrumen yang menyajikan serta melaporkan kondisi ekonomi dalam bentuk satuan moneter bagi perusahaan atau entitas bisnis telah dimulai bersama adanya entitas itu sendiri. Bagaimana menyajikan dan melaporkan posisi keuangan entitas untuk kepentingan pengambilan keputusan dan sebagai pelaporan operasional entitas. Ditambah kajian – kajian dan penelitian dimotori dan banyak dipengaruhi oleh pemikiran Luca Pacioli , yang dianggap kini sebagai founding father ilmu akuntansi. sejak adanya akuntansi dianggap juga sebagai suatu dispilin ilmu dalam bidang studi ekonomi, dan selebihnya dianggap sebagai teknologi yang membantu mempermudah dalam proses pencatatan, pengolongan dan pelaporan keuangan, nyatanya sarat dipengaruhi oleh situasi ekonomi, atau lebih tepatnya “ideologi ekonomi” yang diterapkan masing-masing negara.
Sedangkan Dalam sejarah Islam, dikenal seorang penulis bernama Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani yang telah menghasilkan sebuah manuskrip yang berjudul “ Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat” tahun 1363 M. Manuskrip ini mengupas tentang akuntansi dan sistem akuntansi yang digunakan di negara-negara Islam namun manuskrip ini tidak perna dicetak dan diterbitkan. Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank Islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya sehingga, seperti lazim-nya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam. Kemunculan bank-bank dan lembaga keuangan Islam sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan besar. Para pakar syariah Islam dan akuntansi harus mencari dasar bagi penerapan dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi bank dan lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama ini. Penyajian informasi pengembangan standar akuntansi semacam itu penting bagi proses pembuatan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang berhubungan dengan bank Islam. Lebih dari itu, akan memiliki dampak positif terhadap distribusi sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Hal ini karena prinsip-prinsip syariah Islam memberi-kan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
2.RUMUSAN MASALAH
a. Apa pengertian dan prinsip umum akuntansi syari’ah ?
b. Apa saja ideologi dalam akuntansi syari’ah ?
c. Apa saja prinsip akuntansi syari’ah berdasarkan pengukuran dan penyingkapannya ?
d. Apa saja prinsip akuntansi syari’ah berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana ?
e. Apa prinsip-prinsip syari’ah dalam pengembangan akuntansi ?
3.TUJUAN
                Berdsarkan rumusan masalah diatas tujuan pembahasan ini adalah:
  1. Mengetahui apa itu akuntansi syari’ah beserta prinsip umumnya.
  2. Mengetahui ideologi-ideologi dalam akuntansi syari’ah.
  3. Mengetahui macam-macam prinsip akuntansi syari’ah yang berdasarkan pengukuran dan penyingkapannya.
  4. Mengetahui macam-macam prinsip akuntansi syari’ah berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana.
  5. Mengetahui prinsip syari’ah dalam pengembangan akuntansi.


BAB II
PEMBAHASAN

1.PENGERTIAN DAN PRINSIP UMUM AKUNTANSI SYARI’AH
Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka.
Menurut Prof. Dr. Omar Abdullah Zaid dalam buku Akuntansi Syariah halaman 57 mendefinisikan akuntansi sebagai berikut :
”Muhasabah, yaitu suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya, di dalam catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut untuk membentu pengambilan keputusan yang tepat. Melalui definisi ini kita dapat membatasi karakteristik muhasabah dalam poin-poin berikut ini:
a.         Aktifitas yang teratur.
b.         Pencatatan (transaksi, tindakan, dan keputusan yang sesuai hukum, jumlah-jumlahnya, dan di dalam catatan-catatan yang representatif)
c.         Pengukuran hasil-hasil keuangan.
d.         Membantu pengambilan keputusan yang tepat.
 Menurut Sofyan S. Harahap dalam ( Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56 ) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam. Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya. Kedua Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam. Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Menurut Muhammad (2002:11), dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 282 ada tiga nilai yang menjadi prinsip dasar dalam operasional akuntansi syari’ah yaitu prinsip pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran. Prinsip pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi syariah. Ketiga prinsip tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang universal dalam operasional akuntansi syariah. Makna yang terkandung dalam ketiga prinsip akuntansi syariah tersebut adalah :
  1. Prinsip pertanggungjawaban . Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah yang merupakan hasil transaksi manusia dengan sang Khaliq mulai dari alam kandungan. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan yang telah diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait. Wujud pertanggungjawabannya biasanya dalam bentuk laporan keuangan.
  2. Prinsip keadilan. Prinsip keadilan tidak saja merupakan nilai yang sangat penting  dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren melekat dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupan. Dalam konteks akuntansi, menegaskan kata adil dalam ayat 282 Surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dicatat dengan benar. Dengan demikian, kata keadilan dalam konteks aplikasi akuntansi mengandung dua pengertian, yaitu : Pertama, adalah berkaitan dengan praktik moral yaitu kejujuran, yang merupakan faktor yang dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan merugikan masyarakat. Kedua, kata adil bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak dalam nilai-nilai etika / syariah dan moral).
  3. Prinsip kebenaran. Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan. Dalam akuntansi kita akan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran dan pelaporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan mencipatakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.




2.  IDEOLOGI AKUNTANSI SYARI’AH
1. Ideologi Akuntansi Islam sejak munculnya Islam sampai abad 14
Karya –karya besar ulama’ salaf;
a) Shubul A’sya fi shinaatil insya’al qolqolshqndi.
b) Al Amwal (ibnu Ubaid).
c) Al Kharaj(Abu Yusuf),dll.
Perhatian untuk pembukuan ini masih berjalan sesuai dengan kaidah kaidah Islam di Negara Negara Islam sampai masuknya gerakan ghazwul fikr ke mayoritas Negara Islam terutama setelah runtuhnya khilafah Islamiah.
2. Ideologi Akuntansi Islam pada awal abad ke -14
Runtuhnya khilafah Islamiah serta tidak adanya perhatian dari pemikir - pemikir Islam untuk mensosialisasikan hukum Islam ,ditambah lagi dengan dijajahnya oleh kebanyakan negara negara kuat seperti Inggris dan Perancis sangat mempengaruhi segala sendi muamalah , khususnya keuangan.
3. Ideologi Akuntansi Islam Di Zaman Modern (zaman Kebangkitan baru)
a) Dalam bidang riset Telah terkumpul tidak kurang dari 50 buah tesis dan disertasi tentang akuntansi (di Al Azhar, s.d akhir ’93). Disamping itu juga terdapat riset yang tersebar di majalah - majalah ilmiah . Proses ini terus berlanjut sampai sekarang.
b) Dalam pembukuan Munculnya pencetus pencetus baru dengan gagasan yang segar seperti
• Muhaasabah zakat al maal ‘Ilman wa amalan (dr. syauqi kairo; pustaka Angola 1970)
• At takalif wa as ar fil fikri Islami (Dr. M Kamal Athaiyah 1977)
• Muhasabah az zakah ( Dr husain S Kairo : persatuan bank bank Islam sedunia 1979),dll.
Dalam bidang pengajaran Konsep Akuntansi Islam pertama kali masuk ke sekolah dan perguruan tinggi di fakultas perdagangan di univ Al Azhar untuk program paascasarjana (1976) pada 1978 di buka beberapa jurusan dalam cabang cabang ilmu akuntansi.
Kebangkitan Akuntansi Islam dalam seminar seminar dan lembaga riset
Banyak sekali seminar Internasional yang telah dilakukan serta riset –riset sebagai terobosan baru sebagai bahan untuk dikaji dan didiskusikan secara detail dan serius.Juga merupakan lapangan untuk pengembangan penafsiran – penafsiran sekaligus menjelaskan kepada peserta seminar bahwa Islam mengandung pokok – pokok dan undang –undang Akuntansi yang belum dibahas dan tidak diketahui sama sekali oleh para pakar ilmu akuntansi konvensional.
Aspek Implementasi Munculnya lembaga –lembaga keuagan islam, asuransi islam ,perusahaan Investasi Islam dan BMT islami.
Lembaga ini sangat membutuhkan kaidah – kaidah dan UU Ak. Islam Memang telah ada usaha aekelompok pakar akuntansi .namun usaha ini memerlukan keseriusan dan usaha lebih lanjut. Secara singkat jelaslah bahwa umat islam meletekkan dasar-dasar bagi perkembangan bagi perkembangan akuntansi modern yang ada saat ini .Peranan ini sebetulnya tidak terlepas dari pemahaman tentang teologi mereka ,yang dipahami secara bebas dan rasional ini mereka tidak hanya mampu memberikan kontribusi yang besar bagi akuntansi namun juga peradaban manusia .Tetapi ketika umat Islam meninggalkan dasar – dasar teologi yang bebas dan rasional tadi ,karya karya besar umat Islam jaman klasik diambil alih oleh bangsa Barat yang tentu sangat kental dengan nilai nilai barat itu sendiri.
3. PRINSIP AKUNTANSI SYARI’AH BERDASARKAN PENGUKURAN DAN  PENYINGKAPANNYA
Prinsip akuntansi syari’ah berdasarkan pengukuran dan penyingkapannya terdiri dari:
1) Zakat: penilaian bagian-bagian yang dizakati diukur secara tepat, dibayarkan kepada mustahik sesuai yang dikehendaki oleh Al-Qur’an (delapan asnaf) atau zakat dapat pula disalurkan melalui lembaga zakat yang resmi.
2) Bebas bunga: Entitas harus menghindari adanya bunga dalam pembebanan-pembebanan dari transaksi yang dilakukan, menghindari hal ini akan lebih tepat bila entitas berbentuk bagi hasil atau bentuk lain yang sifatnya tidak memakai instrumen bunga.
3) Halal: menghindari bentuk bisnis yang berhubungan dengan hal-hal yang diharamkan oleh syari’ah, seperti perjudian, alkohol, prostitusi, atau produk yang haram lainnya. Menghindari transaksi yang bersifat spekulatif, seperti bai’ al-gharar; munabadh dan najash.
4.   PRINSIP AKUNTANSI SYARI’AH BERDASARKAN PEMEGANG KUASA DAN PELAKSANA
Prinsip akuntansi syari’ah berdasarkan pemegang kuasa dan pelaksana terdiri dari:
1) Ketaqwaan: mengakui bahwa Allah adalah penguasa tertinggi. Allah melihat setiap gerak yang akan diperhitungkan pada hari pembalasan. Dapat membedakan yang benar (al-haq) dan yang salah (al-bathil). Mendapatkan bimbingan dari Allah dalam pengambilan keputusan. Menca ri ridha dan barakah Allah dalam menjalankan aktivitas.
2) Kebenaran: visi keberhasilan dan kegagalan yang meluas ke dunia mencapai maslahah. Menjaga dan memperbaiki hubungan baik dengan Allah (hablun min Allah) dan menjaga hubungan dengan sesama manusia (hablun min al-nas).
3) Pertanggungjawaban: Pertanggung-jawaban tertinggi adalah kepada Allah, berlaku amanah. Mengakui kerja adalah ibadah yang selalu dikaitkan dengan norma dan nilai “syari’ah”. Merealisasikan fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Berbuat adil kepada sesama ciptaan Allah, bukan hanya kepada manusia.




5.  PRINSIP-PRINSIP SYARI’AH DALAM PENGEMBANGAN AKUNTANSI
Akuntansi modern yang berkembang saat ini hanya mementingkan kekayaan ekonomi (materi) tanpa memperhatikan aspek yang non materi, karena tujuannya hanya untuk mengoptimalkan seluruh sumberdaya ekonomi melalui kapital ataupun permodalan agar dicapai keuntungan yang sebesar-besarnya (memaksimalkan keuntungan). Hal inilah perlu upaya untuk melakukan rekonstruksi dalam rangka pengembangan dari prinsip yang ada sehingga muncul alternatif baru yang bisa mencerminkan nilai-nilai yang lebih baik sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan jaman. Akuntansi syari’ah tuntutannya adalah kebenaran hakiki atau kebenaran moral yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, walaupun di satu sisi akuntansi syari’ah juga harus merujuk pada standar tetapi standar tidak dimaksudkan sebagai pembenaran, artinya laporan yang dibuat sesuai dengan standar tidak selalu benar menurut syari’ah, bila secara substansi laporan menyimpang dari prinsip-prinsip syari’ah. Akuntansi syari’ah, mencoba menemukan apa yang seharusnya dibuat sesuai dengan anjuran Tuhan (wahyu), dalam tataran ini akuntansi syari’ah tidak hanya diikat agar berada pada koridor standar akuntansi tetapi diikat pula dengan pertanggungjawaban dihadapan Tuhan (normatif religius).
Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu mempertanggungjawabkan amanah kepada pihak-pihak yang terkait.Wujud pertanggungjawabannya biasanya dalam bentuk laporan akuntansi. Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.. manusia dibebani oleh Allah untuk menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait .
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai yang sangat penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren melekat dalam fitrah manusia. Dalam konteks akuntansi keadilan mengandung pengertian yang bersifat fundamental dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syariah dan moral, secara sederhana adil dalam akuntansi adalah pencatatan dengan benar setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan.
Keadilan dalam konteks akuntansi mengandung dua pengertian:
  1. Berkaitan dengan praktik moral : Tanpa kejujuran , informasi akuntansi
yang disajikan akan menyesatkan masyarakat.
  1. Bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syariah
dan moral). Pengertian inilah yang merupakan pendorong untuk melakukan upaya-upaya dekonstruksi terhadap bangun akuntansi modern menuju pada bangun akuntansi (alternatif) yang lebih baik.
Dalam akuntansi kita akan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran dan pelaporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan mencipatakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi. Dengan demikian pengembangan akuntansi , nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi islam dapat diterangkan. Akuntan muslim harus meyakini bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).Akuntan harus memiliki karakter yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S. An-Nisa135).Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan benar jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 – 8) . Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen (Al-Baqarah : 282). Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam. Transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha.




































BAB III
PENUTUP

1.KESIMPULAN
Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
Akuntansi syari’ah tuntutannya adalah kebenaran hakiki (al-haq) atau kebenaran moral yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, walaupun di satu sisi akuntansi syari’ah juga harus merujuk pada standar tetapi standar tidak dimaksudkan sebagai pembenaran, artinya laporan yang dibuat sesuai dengan standar tidak selalu benar menurut syari’ah, bila secara substansi laporan menyimpang dari prinsip-prinsip syari’ah. Akuntansi syari’ah, mencoba menemukan apa yang seharusnya dibuat sesuai dengan anjuran Tuhan (wahyu), dalam tataran ini akuntansi syari’ah tidak hanya diikat agar berada pada koridor standar akuntansi tetapi diikat pula dengan pertanggungjawaban dihadapan Tuhan (normatif religius).

Tujuan mulia syari’ah menciptakan kemaslahatan adalah rujukan utama dalam perumusan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah, dan buah dari akuntansi syari’ah adalah laporan keuangannya. Bila kemudian laporan ini dijadikan dasar dalam transaksi bisnis akan sangat terjaga akuntabilitasnya. Apabila prinsip-prinsip akuntansi syari’ah dapat diadopsi dalam menyajikan laporan keuangan, tentu saja harapannya adalah menjaga eksistensi laporan keuangan agar tetap dapat dijadikan rujukan utama dalam pengambilan keputusan bisnis. Tiga nilai yang menjadi prinsip dasar dalam operasional akuntansi syari’ah yaitu prinsip pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran. Prinsip pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi syariah.

No comments:

Judul Diunggulkan

JURNAL PENELITIAN PEMERIKSAAN AKUNTANSI - PEMERIKSAAN TERHADAP PIUTANG DAGANG

Pemeriksaaan Terhadap Piutang Dagang ( Account Receivable) Pada PT Bintang Baru Terus Jaya Oleh: Riza Marveni 1 Ri z ky Purnom...