Terima Kasih Telah Berkunjung Ke MAKALAH UBB

Tuesday, May 16, 2017

MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH - Sejarah dan Perkembangan Pemikiran Akuntansi Syariah

MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH
 Sejarah dan Perkembangan Pemikiran Akuntansi Syariah



DISUSUN OLEH:KELOMPOK 4
1.    SUWANTI                                  :301 14 11 110
2.    TARI NOFIANTI                     :301 14 11 111
3.    TESSA LONIKA LIMBONG:301 14 11 113
4.    TRY HELEN                             :301 14 11 115

KELAS:4 AKUNTASI 4
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR
            Puji beserta syukur, penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul”Sejarah dan Perkembangan Pemikiran Akuntansi Syariah”.Makalah ini penulis susun,dalam rangka memenuhi tugas dalam mata kuliah Akuntansi Syariah yang penulis laksanakan.
Atas dukungan baik moral dan materi dalam proses penyusunan makalah ini,maka penulis banyak mengucapkan terimakasih kepada:
1)      Bpk.Rizki,selaku dosen mata kuliah Akuntansi Syariah.
2)  Orang tua,keluarga dan teman-teman penulis,yang telah membantu penulis dalam penyelesaian penulisan makalah ini.
Penulis berharap bahwa makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca dalam mengetahui tentang sejarah dan perkembangan pemikiran akuntansi syariah.
Menyadari bahwa suatu karya dibidang apapun tidak terlepas dari kekurangan, oleh karenanya, saran dan kritik yang bermanfaat  dari setiap pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

                        Sungailiat,Februari  2016


Penulis











DAFTAR ISI
                                Halaman
Kata Pengantar…………………………………………………………………..                  2
Daftar Isi            …………………………………………………………………                 3
BAB I             PENDAHULUAN
                        1.1.      Latar Belakang……………………………………………                4
                        1.2.      Rumusan Masalah……………………………………….                  4
                        1.3.      Tujuan dan Manfaat…………………………...................                5
BAB II            PEMBAHASAN
                        2.1.      Perkembangan Awal Akuntansi……………………………             6
                        2.2       Sejarah Akuntansi………………………….. ……………...             8
                        2.3       Sejarah Akuntansi Syariah ………………………………..              10
2.4       Aliran-Aliran Pemikiran Akuntansi Syariah………………              13
2.5       Faktor Perkembangan Akuntansi Di Negara Islam………..              16
2.6       Perkembangan Akuntansi Syariah di Dunia………………..             17
2.7       Perkembangan Akuntansi Syariah Di Indonesia……………                        19
BAB III          PENUTUP
                        3.1.Kesimpulan…………………………………………………. …             24
                        3.2.Saran……………………………………………………... ……             25
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Akuntansi sebagai salah satu ilmu yang pada zaman sekarang sering diterapkan dalam mengelola aset keuangan,telah dikenal sejak zaman dahulu,salah satu tokoh yang dianggap berperan penting dalam mengembangkan ilmu ini adalah Luca Paciolli yang berkebangsaan Italia.
Namun sebenarnya pengetahuan tentang hal ini,sudah jauh sebelumnya diterapkan oleh Bangsa Arab.Dalam perkembangan akuntansi itu sendiri bangsa Arab juga telah banyak memberikan sumbangannya,bahkan tidak menutup kemungkinan juga bahwa Bangsa Arablah yang telah terlebih dahulu menerapkan konsep akuntansi di dunia.
Maka dari itu kemudian berkembanglah konsep akuntasi syariah,dimana dalam pelaksanaannya berdasarkan pada ajaran-ajaran Islam atau ketentuan-ketentuan dalam Islam.Namun meskipun demikian,akuntansi syariah bukanlah suatu ilmu yang hanya bisa diterapkan oleh Negara-negara Islam,karna akuntansi syariah sendiri lebih berkembang pesat di Negara yang bukan Negara Islam yaitu Australia.
Hal ini menandakan bahwa ajaran tersebut juga bersifat umum,selagi memberikan kebaikan kepada  masyarakat bukan hanya kepada orang tertentu saja.Jadi sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana awalnya akuntansi syariah itu dikembangkan,dan tentunya untuk mengetahui seberapa besar perkembangan akuntansi syariah di Indonesia.
2.      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Perkembangan Awal Akuntansi
b.      Sejarah Akuntansi
c.       Sejarah Akuntansi Syariah
d.      Aliran-Aliran Pemikiran Dalam Akuntansi Syariah
e.       Perkembangan Akuntansi Syariah di Dunia
f.        Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia
g.      Faktor Perkembangan Akuntansi Syariah di Negara Islam

3.      Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulis menulis makalah ini,tentunya agar dengan membaca makaah ini,pembaca dapat mengetahui:
a.       Perkembangan Awal Akuntansi
b.      Sejarah Akuntansi
c.       Sejarah Akuntansi Syariah
d.      Aliran-Aliran Pemikiran Dalam Akuntansi Syariah
e.       Perkembangan Akuntansi Syariah di Dunia
f.        Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia
g.      Faktor Perkembangan Akuntansi Syariah di Negara Islam
Sedangkan manfaat yang penulis harapkan setelah membaca makalah ini adalah pembaca tentunya dapat memiliki pengetahuan lebih tentang bagaimana akuntansi syariah itu muncul serta dapat berkembanga hingga saat ini.

















BAB II
PEMBAHASAN
1.      Perkembangan Awal Akuntansi
            Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolut.Sebagai ilmu yang bersifat akumulatif,maka setiap penemuan metode baru dalam akuntansi akan menambah dan memperkaya imu tersebut.Bahkan pemikir akuntansi pada awal perkembangannya merupakan seorang ahli matematika seperti Paccioli dan Musa Al – khawarizmy.
            Penemuan metode terbaru dalam akuntansi senantiasa mengalami penyesuaian dengan kondisi setempat,sehingga dalam perkembangan selanjutnya,ilmu akuntansi cenderung menjadi bagian dari ilmu sosial (social science),yaitu bagian dari ilmu yang mempelajari fenomena keadaan masyarakatdengan lingkungan yang bersifat lebih relatif.
            Perubahan ilmu akuntansi dari bagian ilmu pasti menjadi ilmu sosial yang disebabkan oleh faktor – faktor perubahan dalam masyarakat yang semula dianggap sebagai sesuatu yang konstan,misalnya transaksi usaha yang akan dipengaruhi budaya dan tradisi serta kebiasaan dalam masyarakat.Oleh sebab itu,akuntansi masih berada ditengah – tengah bagian dari ilmu pengetahuan tersebut hingga kini.Bahkan mayoritas para pemikir akuntansi hingga kini masih menitikberatkan pada pemikiran positif melalui penggunaan data empiris dengan pengolahan yang bersifat matematis.
            Akuntansi dalam islam merupakan alat (tool) untuk melaksanakan perintah ALLAH SWT dalam (QS 2:282) untuk melaksanakan pencatatan dalam melakukan transaksi usaha.Implikasi lebih jauh ,adalah keperluan terhadap suatu system pencatatan tentang suatu hak dan kewajiba ,pelaporan yang terpadu dan komprehensif.
            Islam memandang akuntansi tidak sekedar ilmu yang bebas nilai untuk melakukan pencatatan dan pelaporan saja,tetapi juga sebagai alat untuk menjalankan nilai – nilai islam sesuai ketentuan syariah.
            Akuntansi yang kita kenal sekarang diklaim berkembang dari peradaban barat (sejak Paccioli),padahal apabila bila dilihat secara mendalam dari proses lahir dan perkembangannya ,terlihat jelas pengaruh keadaan masyarakat atau peradaban sebelumnya baik Yunani maupun Arab Islam.
            Perkembangan akuntansi ,dengan domain “arithmetic quality” nya.Sangat ditopang oleh ilmu lain khususnya arithmetic,algebra,mathematics,alghothm pada abad ke – 9 M.Ilmu ini lebih dahulu berkembang sebelum perkembangan Bahasa.Ilmu penting ini ternyata dikembangkan  oleh filosof islam yang terkenal yaitu Abu Yusuf Ya’kub bin Ishaq Al Kindi yang lahir tahun 801 M.Juga Al – Karki (1020) dan Al – khawarizmy yang merupakan asal kata dari algorithm,algebra juga berasal dari kata arab yaitu “al jabr”.Demikian juga sistem nomor,decimal,dan angka “0” (zero,sifir,kosong,nol) yang kita pakai sekarang yang disebut sebagai angka arab sudah dikenal sejak 874 M,yang sudah diakui oleh Hendrikson merupakan sumbangan arab Islam terhadap Akuntansi.Kita tidak bisa membayangkan apabila neraca disajikan dengan angka romawi ,misalnya angka 1843 akan ditulis MDCCCXLIII.Bagaimana jika kita mensajikan neraca IBM yang memerlukan angka triliunan?
            Ibnu Khaldun (lahir tahun 1332) adalah seorang filosof islam yang juga telah bicara tentang politik,sosiologi,ekonomi,bisnis,perdagangan.Bahkan ada dugaan  bahwa pemikiran mereka itulah sebenarnya yang dikemukakan oleh para filoso barat belakangan yang muncul pada abad 18M.Sebenarnya Al – Khawarizmy lah yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan matematika modern Eropa.Akuntansi modern yang dikembangkan dari persamaan algebra dengan konsep – konsep dasarnya untuk digunakan memecahkan persoalan pembagian harta warisan secara adil sesuai dengan syariah yang ada pada Al – Qur’an,perkara hukum (law suit) dan praktik bisnis perdagangan.
            Sebenarnya ,sudah banyak pula ahli akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi islam itu, misalnya RE Gambling,William Roget,Baydoun,Hayashi dari jepang,dan lain – lain.Seperti Paccioli dalam memperkenalkan system double entry melalui ilmu matematika.Sistem akuntansi dibangun dari dasar kesamaan akuntansi .Aset =Utang +Modal (A=U+M).Aljabar pertama – tama ditemukan oleh islam ,maka sangat logis jika ilmu akuntansi juga terdapat dalam sistem ekonomi Islam,paling tidak menjadi dasar perkembangannya.


2.      Sejarah Akuntansi
Akuntansi merupakan salah satu profesi tertua di dunia.Ketika masyarakat mulai mengenal adanya “perdagangan” maka pada saat yang sama mereka telah mengenal konsep nilai(value) dan mulai mengenal sistem moneter(monetary system).Bukti tentang pencatatan tersebut dapat ditemukan dari mulai kerajaan Babilonia (4500 SM),Firaun Mesir dan kode-kode Hammurabi (2250 SM),sebagaimana ditemukan adanya kepingan pencatatan akuntansi di Ebla,Syria Utara.
Namun saat ini kita hanya mengenal Luca Paciolli sebagai Bapak Akuntansi Modern,ia dianggap sebagai orang yang menemukan persamaan akuntansi untuk pertama kali pada tahun 1494 dengan bukunya:Summa de Arithmetica Geometria et Proportionalita.Dalam bukunya ini menerangkan mengenai double entry book keeping sebagai dasar perhitungan akuntansi modern,bahkan juga hampir seluruh kegiatan rutin akuntansi yang kita kenal sekarang seperti jurnal,buku besar,dan memorandum.Pada penjelasan mengenai buku besar telah termasuk mengenai asset,utang,modal,pendapatan dan beban.Ia juga menjelaskan mengenai ayat jurnal penutup dan mengunakan neraca  saldo untuk mengetahui saldo buku besar.Penjelasan ini memberikan dasar yang memadai untuk akuntansi,etika dan juga akuntansi biaya.
Sebenarnya Luca Paciolli bukanlah orang yang menemukan double entry book keeping system,mengingat sistem tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Venice dan Genoa pada awal abad ke 13 M setelah terbukanya jalur perdagangan antara Timur Tengah dan Kawasan Mediterania.Bahkan pada tahun 1340 Bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk double entry.Hal ini pun diakui oleh Luca Paciolli bahwa apa yang dituliskannya berdasarkan apa yang telah terjadi di Venice sejak satu abad sebelumnya.
Menurut Vernon Kam(1990),ilmu akuntansi diperkenalkan pada zaman Feodalisme Barat.Namun setelah dilakukan penelitian sejarah dan arkeologi ternyata banyak data yang membuktikan bahwa jauh sebelum penulisan ini sudah dikenal akuntansi.Hal yang perlu diingat bahwa matematika dan sistem angka sudah dikenal Islam sejak abad ke-9 M.Ini berarti bahwa ilmu matematika yang ditulis Luca Paciolli pada tahun 1491 bukan hal yang baru lagi karena sudah dikenal Islam 600 tahun sebelumnya.
Hal ini menandakan bahwa sumbangan Arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi sangat besar.Dapat kita catat bahwa penggunaan angka Arab mempunyai andil besar dalam perkembangan ilmu akuntansi.Artinya besar kemungkinan bahwa dalam peradaban Arab sudah ada metode pencatatan akuntansi.Bahkan mungkin mereka yang memulainya.
Majunya peradaban sosial budaya masyarakat Arab waktu itu tidak hanya pada aspek ekonomi atau perdagangan saja,tetapi juga pada proses transformasi ilmu pengetahuan yang berjalan dengan baik.Selain al Jabr,AlKhawarizmi(logaritma) juga telah berkembang ilmu kedokteran dari Ibnu Sina(Avicenna),kimia karya besar Ibnu Rusyd(Averos),ilmu ekonomi(Ibnu Khaldun) dan lain-lain.Jadi pada masa itu Islam telah menciptakan ilmu murni atau pure science (aljabar,ilmu ukur,fisika,kimia) dan juga ilmu terapan atau applied science(kedokteran,astronomi dan sebagainya).
Para ilmuwan muslim sendiri telah memberikan kontribusi yang besar terutama adanya penemuan angka nol dan konsep perhitungan decimal.Mengingat orang-orang Eropa mengerti aljabar dengan menerjemahkan tulisan dari bangsa Arab,tidak mustahil bahwa mereka yang pertama kali melakukan bookkeeping (Heaps,1895).Para pemikir Islam itu antara lain:Al Kashandy,Jabir Ibnu Hayyan,Ar Razy,Al Bucasis,Al Kindy,Al Khawarizmy,Avicenna,Abu Bacer dan Al Mazendarany.
Apa yang dilakukan oleh Luca Paciolli memiliki kemiripan dengan apa yang telah disusun oleh pemikir muslim pada abad ke 8-10 M.Kemiripan tersebut antara lain(Siswantoro,2003) adalah sebagai berikut:
Tahun
Luca Paciolli
Islam

In the Name of God
Bismillah (Dengan Nama Allah)

Client
Mawla

Cheque
Sakk

Separate Sheet
Waraka Khidma

Closing Book
Yutbak
622 M
Journal
Jaridah
750 M
Receivable-Subsidiary Ledger
Al Awraj
750 M
General Journal
Daftar Al Yawmiah
750 M
Journal Voucher
Ash Shahad
Abad 8 M
Collectible Debt
Arra’ej Menal Mal

Uncollecetible Debt
Munkaser Menal Mal

Doubful, difficult, complicated debt
Al Mutaakhher wal Mutahyyer

Auditing
Hisab

Chart of Account
Sabh Al asha

3.      Sejarah Akuntansi Syariah
a.       Zaman Awal Perkembangan Islam
Pendeklarasian negara Islam di Madinah (tahun 622 M atau bertepatan dengan tahun 1 H) didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara tanpa memandang ras, suku, warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong-royong di kalangan para muslimin. Hal ini dimungkinkan karena negara yang baru saja berdiri tersebut hampir tidak memiliki pemasukan ataupun pengeluaran. Muhammad Rasulullah SAW bertindak sebagai seorang Kepala Negara yang juga merangkap sebagai Ketua Mahkamah Agung, Mufti Besar, dan Panglima Perang Tertinggi juga penanggung jawab administrasi negara. Bentuk sekretariat negara masih sangat sederhana dan baru didirikan pada akhir tahun ke 6 Hijriyah.
Telah menjadi tradisi bahwa bangsa Arab melakukan dua kali perjalanan kafilah perdagangan, yaitu musim dingin dengan tujuan perdagangan ke Yaman dan musim panas dengan tujuan ke Asy-Syam (sekarang Syria, Lebanon, Jordania, Palestina dan Esrael). Perdagangan tersebut pada akhirnya berkembang hingga ke Eropa terutama setelah penaklukan Mekah.
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika ada kewajiban zakat dan ‘ushr (pajak pertanian dari muslim), dan perluasan wilayah sehingga dikenal adanya jizyah (pajak perlindungan dari non muslim) dan kharaj (pajak pertanian dari non muslim), maka Rasul mendirikan Baitul Maal pada awal abad ke-7.Fungsinya sebagai penyimpanan ketika adanya pembayaran wajib zakat dan usur (pajak pertanian dari muslim) dan adanya perluasan wilayah atau jizia yaitu pajak perlindungan dari non muslim, dan juga adanya kharaj yaitu pajak pertanian dari non muslim.. Konsep ini cukup maju pada zaman tersebut dimana seluruh penerimaan dikumpulkan secara terpisah dengan peminpin negara dan baru akan dikeluarkan untuk kepentingan negara. Walaupun disebutkan pengelolaan Baitul Maal masih sederhana, tetapi nabi telah menunjuk petugas qadi, ditambah para sekretaris dan pencatat administrasi pemerintahan. Mereka ini berjumlah 42 orang dan dibagi dalam empat bagian yaitu: sekretaris pernyataan, sekretaris hubungan dan pencatatan tanah, sekretaris perjanjian, dan sekretaris peperangan.
b.      Zaman Empat Khalifah
Pada pemerintahan Abu Bakar, pengelolaan baitul maal masih sangat sederhana dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa.
Perubahan sistem administrasi yang cukup signifikan dilakukan di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khatthab dengan memperkenalkan istilah Diwan oleh Sa’ad bin Abi Waqqas (636 M). Asal kata Diwan dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata benda dari kata Dawwana yang berarti penulisan. Diwan dapat diartikan sebagai tempat di mana pelaksana duduk, bekerja dan di mana akuntansi dicatat dan disimpan. Diwan ini berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji.
Khalifah Umar menunjuk beberapa orang pengelola dan pencatat dari Persia untuk mengawasi pembukuan baitul maal. Pendirian Diwan ini berasal dari usulan Homozon-seorang tahanan Persia dan menerima islam- dengan menjelaskan tentang sistem administrasi yang dilakukan oleh Raja Sanian (Siswanto, 2003). Ini terjadi setelah peperangan Al-Qadisiyyah-Persia dengan panglima perang Sa’ad bin Abi Waqqas yang juga sahabat nabi, Al-Walid bin Mughirah yang mengusulkan agar ada pencatatan untuk pemasukan dan pengeluaran negara.
Hal ini kembali menunjukkan bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari hubungan anatar masyarakat. Selain itu, baitul maal juga sudah tidak terpusat lagi di Madinah tatapi juga di daerah-daerah taklukan islam. Pada Diwan yang dibentuk oleh Khalifah Umar terdapat 14 departemen dan 17 kelompok, di mana pembagian departemen tersebut menunjukkan adanya pembagian tugas dalam sistem keuangan dan pelapora keuangan yang baik. Pada masa itu istilah awal pembukuan dikenal dengan jarridah atau menjadi istilah journal dalam bahasa inggris yang berarti berita. Di Venice istilah ini dikeal dengan sebutan zournal.Fungsi akuntansi telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam islam seperti: Al-Amel, Mubashor, Al-Kateb, namun yang paling terkenal adalah Al-Kateb yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab untuk menuliskan dan mencatat informasi baik keuangan maupun non keuangan. Sedangkan untuk khusus akuntan dikenal juga dengan nama Muhasabah/Muhtasib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab melakukan perhitungan.
Muhtasib adalah orang yang bertaggung jawab atas lembaga Al-Hisba. Muhtasib bisa juga menyangkut pengawasan pasar yang bertanggung jawab tidak hanya masalah ibadah. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa Muhtasib adalah kewajiban publik. Muhtasib bertugas menjelaskan berbagai tindakan yang tidak pantas dalam berbagai kehidupan.
Muhtasib memiliki kekuasaan yang luas, termasuk pengawasan harta, kepentingan sosial, pelaksanaan ibadah pribadi, pemeriksaan transaksi bisnis. Akram Khan memberikan 3 kewajiban Muhtasib, yaitu:
1.      Pelaksanaan hak Allah termasuk kegiatan ibadah: shalat, pemeliharaan masjid
2.      Pelaksanaan hak-hak Masyarakat: perilaku di pasar, kejujuran bisis
3.      Pelaksanaan yang berkaitan dengan keduanya: menjaga kebersihan jalan dll.
Disisi lain,ada juga fungsi muhtasib dalam bidang pelayanan umum,misalnya pemeriksaan kesehatan,suplai air,memastikan orang miskin mendapakan tunjangan,bangunan yang mau roboh,memeriksa kelayakan pembangunan rumah,ketidaknyamanan dan keamanan berlalu lintas,jalan untuk pejalan kaki,menjaga keamanan dan kebersihan pasar.Maka dapat disimpulkan bahwa fungsi utamanya adalah untuk mencegah pelanggaran terhadap hokum baik hukum sipil maupun hukum agama.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa akuntansi islam adalah menyangkut semua aspek kehidupan yang lebih luas tidak hanya menyangkut praktek ekonomi dan bisnis sebagaimana dalam sistem kapitalis. Akuntansi islam sebenarnya lebih luas dari hanya perhitungan angka, informasi keuangan atau pertanggungjawaban. Dia menyangkut semua penegakan hukum sehingga tidak ada pelanggaran hukum baik hukum sipil maupun hukum yang berkaitan dengan ibadah.
Pengembangan lebih komprehensif mengenai baitul maal dilanjutkan pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada masa pemerintahan beliau, sistem administrasi baitul maal baik ditingkat pusat dan lokal telah berjalan baik serta terjadi surplus pada pada Baitul Maal dan dibagikan secara proporsionalsesuai tuntutan Rasulullah. Adanya surplus ini menunjukkan bahwa proses pencatatan dan pelaporan telah berlangsung dengan baik.
            Perkembangan akuntansi tidak berhenti pada zaman Khalifah,tetapi dikembangkan oleh filsuf Islam antara lain:Imam Syafi’i(768 M-820 M) dengan menjelaskan fungsi akuntansi sebagai Review Book atau Auditing.Menurutnya,seorang auditor harus memiliki kualifikasi tertentu yaitu orang yang hafal –Quran(sebagai value judgement),intelektual,dapat dipercaya,bijaksana dan kualitas manusia yang baik lainnya.
            Demikianlah sejarah perkembangan praktik akuntansi dengan teknik tata buku berpasangan yang sebenarnya,dimana akuntansi sudah dikenal pada masa kejayaan Islam.Artinya,peradaban Islam tidak mungkin tidak memiliki akuntansi.Permasalahannya adalah pemalsuan sejarah yang dilakukan beberapa oknum di Barat dan ketidakmampuan umat Islam untuk menggali khazanah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya sendiri.Kesimpulan,akuntansi sudah ada sebelum Paciolli dan bahkan sebelum peradaban Islam dan akuntansi sudah ada sejak masa kejayaan Islam dari 610 M-1250 M.
4.      Aliran-Aliran Pemikiran Akuntansi Syariah
            Perkembangan akuntansi syari’ah saat ini menurut Mulawarman masih menjadi diskursus serius di kalangan akademisi akuntansi. Diskursus terutama berhubungan dengan pendekatan dan aplikasi laporan keuangan sebagai bentukan dari konsep dan teori akuntansinya. Perbedaan-perbedan yang terjadi mengarah pada posisi diametral pendekatan teoritis antara aliran akuntansi syari’ah pragmatis dan idealis.
a)      Akuntansi Syariah Aliran Pragmatis
            Aliran akuntansi pragmatis lanjut Mulawarman (2007a) menganggap beberapa konsep dan teori akuntansi konvensional dapat digunakan dengan beberapa modifikasi (lihat juga misalnya Syahatah 2001; Harahap 2001; Kusumawati 2005 dan banyak lagi lainnya). Modifikasi dilakukan untuk kepentingan pragmatis seperti penggunaan akuntansi dalam perusahaan Islami yang memerlukan legitimasi pelaporan berdasarkan nilai-nilai Islam dan tujuan syari’ah. Akomodasi akuntansi konvensional tersebut memang terpola dalam kebijakan akuntansi seperti Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions yang dikeluarkan AAOIFI secara internasional dan PSAK No. 59 atau yang terbaru PSAK 101-106 di Indonesia. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam tujuan akuntansi syari’ah aliran pragmatis yang masih berpedoman pada tujuan akuntansi konvensional dengan perubahan modifikasi dan penyesuaian berdasarkan prinsip-prinsip syari’ah. Tujuan akuntansi di sini lebih pada pendekatan kewajiban, berbasis entity theory dengan akuntabilitas terbatas.
Bila kita lihat lebih jauh, regulasi mengenai bentuk laporan keuangan yang dikeluarkan AAOIFI misalnya, disamping mengeluarkan bentuk laporan keuangan yang tidak berbeda dengan akuntansi konvensional (neraca, laporan laba rugi dan laporan aliran kas) juga menetapkan beberapa laporan lain seperti analisis laporan keuangan mengenai sumber dana untuk zakat dan penggunaannya; analisis laporan keuangan mengenai earnings atau expenditures yang dilarang berdasarkan syari’ah; laporan responsibilitas sosial bank syari’ah; serta laporan pengembangan sumber daya manusia untuk bank syari’ah. Ketentuan AAOIFI lebih diutamakan untuk kepentingan ekonomi, sedangkan ketentuan syari’ah, sosial dan lingkungan merupakan ketentuan tambahan. Dampak dari ketentuan AAOIFI yang longgar tersebut, membuka peluang perbankan syari’ah mementingkan aspek ekonomi daripada aspek syari’ah, sosial maupun lingkungan. Sinyal ini terbukti dari beberapa penelitian empiris seperti dilakukan Sulaiman dan Latiff (2003), Hameed dan Yaya (2003b), Syafei, et al. (2004).
            Penelitian lain dilakukan Hameed dan Yaya (2003b) yang menguji secara empiris praktik pelaporan keuangan perbankan syari’ah di Malaysia dan Indonesia. Berdasarkan standar AAOIFI, perusahaan di samping membuat laporan keuangan, juga diminta melakukan disclose analisis laporan keuangan berkaitan sumber dana zakat dan penggunaannya, laporan responsibilitas sosial dan lingkungan, serta laporan pengembangan sumber daya manusia. Tetapi hasil temuan Hameed dan Yaya (2003b) menunjukkan bank-bank syari’ah di kedua negara belum melaksanakan praktik akuntansi serta pelaporan yang sesuai standar AAOIFI.
            Syafei, et al. (2004) juga melakukan penelitian praktik pelaporan tahunan perbankan syari’ah di Indonesia dan Malaysia. Hasilnya, berkaitan produk dan operasi perbankan yang dilakukan, telah sesuai tujuan syari’ah (maqasid syari’ah). Tetapi ketika berkaitan dengan laporan keuangan tahunan yang diungkapkan, baik bank-bank di Malaysia maupun Indonesia tidak murni melaksanakan sistem akuntansi yang sesuai syari’ah. Menurut Syafei, et al. (2004) terdapat lima kemungkinan mengapa laporan keuangan tidak murni dijalankan sesuai ketentuan syari’ah. Pertama, hampir seluruh negara muslim adalah bekas jajahan Barat. Akibatnya masyarakat muslim menempuh pendidikan Barat dan mengadopsi budaya Barat.   Kedua, banyak praktisi perbankan syari’ah berpikiran pragmatis dan berbeda dengan cita-cita Islam yang mengarah pada kesejahteraan umat. Ketiga, bank syari’ah telah establish dalam sistem ekonomi sekularis-materialis-kapitalis. Pola yang establish ini mempengaruhi pelaksanaan bank yang kurang Islami. Keempat, orientasi Dewan Pengawas Syari’ah lebih menekankan formalitas fiqh daripada substansinya. Kelima, kesenjangan kualifikasi antara praktisi dan ahli syari’ah. Praktisi lebih mengerti sistem barat tapi lemah di syariah. Sebaliknya ahli syariah memiliki sedikit pengetahuan mengenai mekanisme dan prosedur di lapangan.
b)      Akuntansi Syari’ah Aliran Idealis
Aliran Akuntansi Syari’ah Idealis di sisi lain melihat akomodasi yang terlalu “terbuka dan longgar” jelas-jelas tidak dapat diterima. Beberapa alasan yang diajukan misalnya, landasan filosofis akuntansi konvensional merupakan representasi pandangan dunia Barat yang kapitalistik, sekuler dan liberal serta didominasi kepentingan laba (lihat misalnya Gambling dan Karim 1997; Baydoun dan Willett 1994 dan 2000; Triyuwono 2000a dan 2006; Sulaiman 2001; Mulawarman 2006a). Landasan filosofis seperti itu jelas berpengaruh terhadap konsep dasar teoritis sampai bentuk teknologinya, yaitu laporan keuangan.
      Keberatan aliran idealis terlihat dari pandangannya mengenai Regulasi baik AAOIFI maupun PSAK No. 59, serta PSAK 101-106, yang dianggap masih menggunakan konsep akuntansi modern berbasis entity theory (seperti penyajian laporan laba rugi dan penggunaan going concern dalam PSAK No. 59) dan merupakan perwujudan pandangan dunia Barat. Ratmono (2004) bahkan melihat tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah dalam PSAK 59 masih mengarah pada penyediaan informasi. Yang membedakan PSAK 59 dengan akuntansi konvensional, adanya informasi tambahan berkaitan pengambilan keputusan ekonomi dan kepatuhan terhadap prinsip syari’ah. Berbeda dengan tujuan akuntansi syari’ah filosofis-teoritis, mengarah akuntabilitas yang lebih luas (Triyuwono 2000b; 2001; 2002b; Hameed 2000a; 2000b; Hameed dan Yaya 2003a; Baydoun dan Willett 1994).
            Konsep dasar teoritis akuntansi yang dekat dengan nilai dan tujuan syari’ah menurut aliran idealis adalah Enterprise Theory (Harahap 1997; Triyuwono 2002b), karena menekankan akuntabilitas yang lebih luas. Meskipun, dari sudut pandang syari’ah, seperti dijelaskan Triyuwono (2002b) konsep ini belum mengakui adanya partisipasi lain yang secara tidak langsung memberikan kontribusi ekonomi. Artinya, lanjut Triyuwono (2002b) konsep ini belum bisa dijadikan justifikasi bahwa enterprise theory menjadi konsep dasar teoritis, sebelum teori tersebut mengakui eksistensi dari indirect participants.
Berdasarkan kekurangan-kekurangan yang ada dalam VAS, Triyuwono (2001) dan Slamet (2001) mengusulkan apa yang dinamakan dengan Shari’ate ET. Menurut konsep ini stakeholders pihak yang berhak menerima pendistribusian nilai tambah diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu direct participants dan indirect participants. Menurut Triyuwono (2001) direct stakeholders adalah pihak yang terkait langsung dengan bisnis perusahaan, yang terdiri dari: pemegang saham, manajemen, karyawan, kreditur, pemasok, pemerintah, dan lain-lainnya. Indirect stakeholders adalah pihak yang tidak terkait langsung dengan bisnis perusahaan, terdiri dari: masyarakat mustahiq (penerima zakat, infaq dan shadaqah), dan lingkungan alam (misalnya untuk pelestarian alam).
c)      Komparasi Antara Aliran Idealis dan Pragmatis
            Kesimpulan yang dapat ditarik dari perbincangan mengenai perbedaan antara aliran akuntansi syari’ah pragmatis dan idealis di atas adalah, pertama, akuntansi syari’ah pragmatis memilih melakukan adopsi konsep dasar teoritis akuntansi berbasis entity theory. Konsekuensi teknologisnya adalah digunakannya bentuk laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas dengan modifikasi pragmatis. Kedua, akuntansi syari’ah idealis memilih melakukan perubahan-perubahan konsep dasar teoritis berbasis shari’ate ET. Konsekuensi teknologisnya adalah penolakan terhadap bentuk laporan keuangan yang ada; sehingga diperlukan perumusan laporan keuangan yang sesuai dengan konsep dasar teoritisnya.
5.      Faktor Perkembangan Akuntansi Di Negara Islam
                         Perkembangan akuntansi di negara Islam dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Hal universal yang mempengaruhi perkembangan akuntansi syariah adalah pemenuhan kebutuhan dasar dari negara tersebut, misalnya dalam hal pendirian kantor-kantor pemerintahan, spesialisasi kemampuan, dan juga kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai. Selain hal universal yang harus dipenuhi tersebut, perkembangan akuntansi syariah juga dilatarbelakangi oleh sisi kebutuhan pribadi dari seorang muslim sendiri yaitu faktor zakat. Penghitungan zakat harus dilakukan secara benar karena kita tahu bagi umat Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dipatuhi.
                           Faktor pendorong perkembangan akuntansi di negara Islam dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)      Pendirian kantor – kantor pemerintahan yang disebut dengan kata diwan sangat berkaitan erat dengan perkembangan sistem administrasi dalam kantor tersebut. Perkembangan sistem administrasi ini yang kemudian menjadi faktor pendorong perkembangan akuntansi di negara Islam.
b)      Spesialisasi kemampuan dan signifikansi karena adanya pembagian tugas dari masing-masing tenaga kerja yang nantinya akan dapat melakukan tugas serta fungsinya sesuai dengan kemampuan yang dia miliki. Begitu pula dengan spesialisasi dalam bidang akuntansi, ketika seorang tenaga kerja telah mendapatkan spesialisasi di bidang akuntansi sesuai dengan kemampuannya, tentu itu akan menjadi faktor untuk perkembangan akuntansi semakin lebih lagi.
c)      Memilih dan memilah pegawai yang benar-benar memiliki kemampuan serta kapasitas yang cocok dengan bidang kerja yang dia akan duduki. Seperti ketika Muhammad SAW memilih pegawainya, beliau sangat memperhatikan dari kemampuan pegawainya sehingga bidang pekerjaan yang ditekuni pun dapat berjalan dengan maksimal. Begitu pula dalam bidang akuntansi, seorang yang memiliki kemampuan dan kapasitas tinggi dalam bidang akuntansi tentu akan sangat membantu perkembangan akuntansi semakin lebih lagi.
d)      Rasa takut akan Allah, hal ini sangat mendasari dalam perkembangan akuntansi, karena ketika kita takut akan Allah kita akan melakukan pengawasan lebih terhadap sistem akuntansi yang berlangsung, hal ini untuk menjaga validitas dan relibilitas dari informasi yang dihasilkan oleh proses akuntansi dan tetap mengasilkan informasi yang benar untuk digunakan berbagai pihak. Tentu saja pengawasan proses akuntansi yang baik akan sangat mendorong perkembangan akuntansin untuk semakin lebih lagi.
6.      Perkembangan Akuntansi Syariah di Dunia
Perbankan Islam pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel Islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Perintisnya adalah Ahmad El Najjar. Sistem pertama yang dikembangkan adalah mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba / bagi hasil) pada tahun 1963. Kemudian pada tahun ’70-an, telah berdiri setidaknya 9 bank yang tidak memungut usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
Konferensi Negara-negara Islam sedunia yang dileselenggarakan tanggal 21-27 April 1969 di Kuala Lumpur menghasilkan beberapa keputusan yang terkait dengan perkembangan bank Islam dunia. Dan dengan beberapa pertemuan OKI, pertumbuhan bank Islam mulai tampak cepat tahun 1980-an, terutama di Negara-negara timur tengah dan beberapa Negara eropa. Secara umum lembaga keuangan Islam secara internasional diklasifikasikan menjadi dua yaitu bank komersia (Islamic commercial Bank) dan lembaga investasi dalam bentuk International Holding Company. Pada tahun 1984 telah berkembang 5 bank Islam di Negara non muslim (Inggris, Swiss, Cyprus, Luxemburg, dan Denmark), dan 23 bank Islam di Negara-negara Islam.
Perkembangan bank Islam ini telah menarik minat bank – bank konvensional untuk menawarkan produk syariah. Produk Islamic Windows yang ditawarkan dari Malaysia, Islamic Transaction dari cabang bank Mesir dan Islamic services di cabang bank perdagangan Arab Saudi.
Baru kemudian berdiri Islamic Development Bank pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, yang menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara anggotanya dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah Islam.
Kemudian setelah itu, secara berturut-turut berdirilah sejumlah bank berbasis Islam antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979) Phillipine Amanah Bank (1973) berdasarkan dekrit presiden, dan Muslim Pilgrims Savings Corporation (1983)
       Konsep Akuntansi Syariah terus berkembang dari waktu ke waktu, adanya pengakuan dari beberapa tokoh tentang keberadaan Akuntansi Syariah juga semakin memperkuat posisi Akuntansi Syariah di kancah Internasional, berikut ini merupakan pendapat beberapa tokoh mengenai Akuntansi Syariah itu sendiri :
§  E.S. Hendriksen (1982), mengakui bahwa penemuan dan penggunaan angka Arab sangat membantu perkembangan Akuntansi.
§  Robert Arnold Russel (1986), mengakui bahwa sistem pembukuan berpasangan telah muncul lama di Arab sebelum Luca Pacioli menerbitkan bukunya.
§  T.E. Gambling dan R.A.A. Karim (1986), mengakui bahwa akuntansi Islam tidak hanya menekankan pada aspek modal dan kepentingan investor akan tetapi juga pada aspek sosial yang menjangkau permasalahan masyarakat Islam.
§  Mueller (1991), mengakui memang ada beberapa model akuntansi di dunia Internasional dan salah satunya Akuntansi Syariah.
§  Sabri dan Jabr (1992), membahas masalah bisnis dan etika akuntansi dalam pandangan Islam.
§  Muhammad Khir (1992), menyatakan bahwa dalam akuntansi Islam hal tentang keadilan, kebenaran, serta pertanggungjawaban berada di posisi lebih atas daripada pengambilan keputusan.
§  Muhammad Akram Khan (1992), meyatakan tentang tujuan akuntansi Islam, yaitu , membuat laporan keuangan secara benar, baik, serta adil sehingga tetap menaati syariat Islam yang dijadikan sebagai landasan.
§  Shaari Hamid, Russel Craig, dan Frank Clarke (1993), berpendapat bahwa Akuntansi Islam akan cepat menjadi standar Internasional karena sifat Islam yang tidak membatasi diri dengan negara lain atau bersifat universal.
§  Ahmed R. Belkaoui (1995), menyatakan bahwa akuntansi diberbagai negara memilki banyak aliran dan salah satunya adalah akuntansi Islam.
§  D. R. Scott (1995), merupakan pelopor akuntansi yang berdasar pada keadilan, kebenaran, dan etika.
§  Toshikabu Hayashi (1995), membahas tentang akuntansi kapitalis, konsep akuntansi Islam, perhitungan zakat, serta praktek bisnis di Arab Saudi.
§  Gusein Shahata (2001), menyatakan tentang kaidah-kaidah akuntansi Islam.
§  Sofyan Syafiri Harahap (1991, 1992), melihat nilai-nilai islam dalam sistem akuntansi yang dianut oleh golongan kapitalis.
§  Iwan Triyuwono (1997), berpikir tentang landasan yang kokoh untuk berdirinya akuntansi Syariah.
§  M. Akyar Adnan (1997), melakukan penelitian tentang akuntansi di Bank Syariah luar negeri.
§  Hartanto Widodo, dkk (1997), memiliki ide tentang panduan akuntansi Syariah di dalam lembaga keuangan syariah.
§  Muhammad (1999), meneliti akuntansi Syariah di dalam prespektif akuntansi sosial dan pertanggungjawaban.
§  Iwan Triyuwono dan Moh. As’udi (2001), memformulasikan konsep zakat dalam akuntansi Syariah.
7.      Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia
Akuntansi pertama kali dikenal di Indonesia sekitar tahun 1960an, sementara akuntansi konvensional yang kita pahami dari berbagai literature menyebutkan bahwa akuntansi pertama kali berkembang di Italia dan dikembangkan oleh Lucas Pacioli (1494). Pemahaman ini sudah mendarah daging pada masyarakat akuntan kita. Olehnya itu, ketika banyak ahli yang mengemukakan pendapat bahwa akuntansi sebenarnya telah berkembang jauh sebelumnya dan di mulai di Arab, akan sulit diterima oleh masyrakat akuntan.
Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Namun dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan proses perjuangan perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas jumlahnya. Demikian pula dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia. Kekurang tertarikan banyak orang terkait masalah ini, baik sebagai bagian dari kehidupan penelitian maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan menjadikan sejarah akuntansi syariah masih sangat minim di temukan.
Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah. Pendirian ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990-199.
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belumlah mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya tersebut juga mengalami proses panjang.
Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan Iain-Iain. Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi Islam.
Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.
Pada tahun 2007, terdapat setidaknya 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero). Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah.
Sektor syariah yang sedang berkembang adalah transaksi investasi syariah dan sektor keuangan non-bank  Transaksi ini terus mengalami peningkatan, diantaranya : Obligasi Syariah (Sukuk), Pasar Modal Syariah, Dana Pensiun Syariah, Pendanaan Proyek Syariah, Real Estat Syariah.
Berikut ini adalah daftar lengkap bank syariah dan unit usaha syariah yang ada di Indonesia :
BANK UMUM SYARIAH (BUS)
1.      PT Bank Syariah Mandiri 
2.      PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia
3.      PT Bank Syariah BNI
4.      PT Bank Syariah  BRI
5.      PT. Bank Syariah Mega Indonesia 
6.      PT Bank Jabar dan Banten
7.      PT Bank Panin Syariah
8.      PT Bank Syariah Bukopin
9.      PT Bank Victoria Syariah
10.  PT BCA Syariah 
11.  PT Maybank Indonesia Syaria
UNIT USAHA SYARIAH (UUS)
1.      PT.  Bank Danamon
2.      PT.  Bank Permata
3.      PT.  Bank Internasional Indonesia (BII)
4.      PT.  CIMB Niaga
5.      HSBC, Ltd.
6.      PT.  Bank DKI
7.      BPD DIY
8.      BPD Jawa Tengah  (Jateng)
9.      BPD Jawa Timur  (Jatim)
10.  BPD Banda Aceh
11.  BPD Sumatera Utara (Sumut)
12.  BPD Sumatera Barat (Sumbar)
13.  BPD Riau
14.  BPD Sumatera Selatan (Sumsel)
15.  BPD Kalimantan Selatan (Kalsel)
16.  BPD Kalimantan Barat (Kalbar)
17.  BPD Kalimantan Timur (Kaltim)
18.  BPD Sulawesi Selatan (Sulsel)
19.  BPD Nusa Tenggara Barat (NTB)
20.  PT.  BTN
21.  PT.  Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN)
22.  PT.  OCBC NISP
23.  PT.  Bank Sinarmas
24.  BPD Jambi
Layanan Syariah (OFFICE CHANNELING) 
1.      UUS Bank Danamon 
2.      UUS Bank Permata 
3.      UUS BII 
4.      UUS Bank Tabungan Negara
5.      UUS CIMB Niaga
6.      UUS BTPN
7.      UUS HSBC
8.      UUS BPD DKI
9.      UUS BPD Banda Aceh
10.  UUS BPD Sumut
11.  UUS BPD Riau
12.  UUS BPD Sumbar
13.  UUS BPD Sumsel 
14.  UUS BPD Jateng
15.  UUS BPD DIY
16.  UUS BPD Jatim
17.  UUS BPD Kalsel
18.  UUS BPD Kalbar
19.  UUS BPD Kaltim
20.  UUS BPD Sulsel
21.  UUS BPD  Nusa Tenggara Barat
22.  UUS OCBC NISP
23.  UUS Bank Sinarmas
24.  UUS BNI
25.  UUS BPD Jabar dan Banten
26.  UUS BEI
27.  UUS Bukopin
28.  UUS IFI
29.  UUS BRI
30.  UUS Lippo
31.  UUS BPD Jambi










BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Berdasarkan atas apa yang telah dibahas pada bab sebelumnya,maka dapat kita simpulkan bahwa ternyata selama ini,kebanyakan masyarakat tidak mengetahui bahwa akuntansi itu telah terlebih dulu diterapkan oleh Bangsa Arab.Perkembangan akuntansi itu sendiri tidak bisa dilepaskan dari sumbangsih dari Bangsa Arab itu sendiri.Seperti yang kita tahu bahwa tak sedikit,ilmuwan-ilmuwan yang berasal dari Bangsa Arab,contohnya Ibnu Sina.Maka dari itu muncullah sebuah konsep yang dinamakan konsep akuntansi syariah,yang pada dasarnya didasarkan pada ketentuan dalam agama Islam.Seiring dengan berjalannya waktu,akuntansi syariah ini tidak hanya diterapkan oleh Negara dengan mayoritas Islam saja namun juga oleh Negara lain,karna akuntansi syariah ini dinilai merupakan suatu konsep yang baik.
Akuntansi Syariah adalah menyangkut semua aspek kehidupan yang lebih luas tidak hanya menyangkut praktek ekonomi dan bisnis sebagaimana dalam sistem kapitalis. Akuntansi Syariah sebenarnya lebih luas dari hanya perhitungan angka, informasi keuangan atau pertanggungjawaban. Dia menyangkut semua penegakan hukum sehingga tidak ada pelanggaran hukum baik hukum sipil maupun hukum yang berkaitan dengan ibadah.
Sementara di Indonesia,perkembangan akuntansi syariah ini juga dinilai meningkat pesat di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.Dan pada saat ini dapat kita lihat telah banyak berdiri bank atau institusi keuangan lainnya yang berlandaskan akuntasi syariah,hal ini menandakan bahwa konsep akuntansi syariah itu sudah sangat berkembang.Apalagi IAI juga mengeluarkan aturan mengenai Akuntansi Syariah yang dituangkan dalam PSAK Syariah.
Hal universal yang mempengaruhi perkembangan akuntansi syariah adalah pemenuhan kebutuhan dasar dari negara tersebut, misalnya dalam hal pendirian kantor-kantor pemerintahan, spesialisasi kemampuan, dan juga kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai. Selain hal universal yang harus dipenuhi tersebut, perkembangan akuntansi syariah juga dilatarbelakangi oleh sisi kebutuhan pribadi dari seorang muslim sendiri yaitu faktor zakat.Penghitungan zakat itu sendiri harus dilakukan dengan cermat dan tepat,karena zakat itu sendiri termasuk dalam rukun Islam.
2.      Saran
Adapun saran penulis adalah bahwa akuntansi syariah ini bukanlah hanya pengetahuan yang hanya bisa dipakai oleh pemeluk agama Islam saja,ada baiknya kita dapat melihatnya dari sudut pandang lain yaitu dari segi kebaikannya,bukan dari segi dari mana konsep itu berasal.Karna sesungguhnya segala sesuatu yang baik,patutlah kita ikuti.



















DAFTAR PUSTAKA

2.      Nurhayati Sri,Warsilah.”Akuntansi Syariah di Indonesia,Edisi 2”.2009.Jakarta:Salemba Empat.
6.      http://nilampamularsih.blogspot.co.id/2011/09/akuntansi-syariah.html


1 comment:

Akhbar Sanusi said...

Sebagai pengguna smartphone android pastinya anda akan selalu ketagihan dengan fitur-fitur aplikasi maupun game yang tersedia di Google Play Store. Banyaknya aplikasi yang tersedia membuat penggunanya ingin selalu mengunduh semua yang disajikan di Play Store
Cara Memindahkan Saldo Google Play ke Pulsa Ufa Bunga SMartphone

Judul Diunggulkan

JURNAL PENELITIAN PEMERIKSAAN AKUNTANSI - PEMERIKSAAN TERHADAP PIUTANG DAGANG

Pemeriksaaan Terhadap Piutang Dagang ( Account Receivable) Pada PT Bintang Baru Terus Jaya Oleh: Riza Marveni 1 Ri z ky Purnom...