MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH
Sejarah dan Perkembangan Pemikiran Akuntansi Syariah
DISUSUN
OLEH:KELOMPOK 4
1.
SUWANTI :301
14 11 110
2.
TARI NOFIANTI :301
14 11 111
3.
TESSA LONIKA LIMBONG:301 14 11 113
4.
TRY HELEN :301
14 11 115
KELAS:4 AKUNTASI 4
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS BANGKA
BELITUNG
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR
Puji beserta syukur, penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul”Sejarah dan
Perkembangan Pemikiran Akuntansi Syariah”.Makalah ini penulis susun,dalam
rangka memenuhi tugas dalam mata kuliah Akuntansi Syariah yang penulis
laksanakan.
Atas dukungan baik moral dan materi
dalam proses penyusunan makalah ini,maka penulis banyak mengucapkan terimakasih
kepada:
1) Bpk.Rizki,selaku
dosen mata kuliah Akuntansi Syariah.
2) Orang
tua,keluarga dan teman-teman penulis,yang telah membantu penulis dalam penyelesaian penulisan makalah
ini.
Penulis berharap bahwa makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada pembaca dalam mengetahui tentang sejarah dan perkembangan pemikiran
akuntansi syariah.
Menyadari bahwa suatu karya dibidang apapun tidak terlepas
dari kekurangan, oleh karenanya, saran dan kritik yang bermanfaat dari setiap pembaca sangat penulis harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
Sungailiat,Februari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Kata
Pengantar………………………………………………………………….. 2
Daftar
Isi
………………………………………………………………… 3
BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang…………………………………………… 4
1.2. Rumusan Masalah………………………………………. 4
1.3. Tujuan dan Manfaat…………………………................... 5
BAB
II PEMBAHASAN
2.1. Perkembangan Awal Akuntansi…………………………… 6
2.2 Sejarah Akuntansi………………………….. ……………... 8
2.3 Sejarah Akuntansi Syariah ……………………………….. 10
2.4 Aliran-Aliran
Pemikiran Akuntansi Syariah……………… 13
2.5 Faktor Perkembangan Akuntansi Di
Negara Islam……….. 16
2.6 Perkembangan
Akuntansi Syariah di Dunia……………….. 17
2.7 Perkembangan
Akuntansi Syariah Di Indonesia…………… 19
BAB
III PENUTUP
3.1.Kesimpulan………………………………………………….
… 24
3.2.Saran……………………………………………………...
…… 25
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Akuntansi sebagai salah satu ilmu yang
pada zaman sekarang sering diterapkan dalam mengelola aset keuangan,telah
dikenal sejak zaman dahulu,salah satu tokoh yang dianggap berperan penting
dalam mengembangkan ilmu ini adalah Luca Paciolli yang berkebangsaan Italia.
Namun sebenarnya pengetahuan tentang hal
ini,sudah jauh sebelumnya diterapkan oleh Bangsa Arab.Dalam perkembangan
akuntansi itu sendiri bangsa Arab juga telah banyak memberikan
sumbangannya,bahkan tidak menutup kemungkinan juga bahwa Bangsa Arablah yang
telah terlebih dahulu menerapkan konsep akuntansi di dunia.
Maka dari itu kemudian berkembanglah
konsep akuntasi syariah,dimana dalam pelaksanaannya berdasarkan pada
ajaran-ajaran Islam atau ketentuan-ketentuan dalam Islam.Namun meskipun
demikian,akuntansi syariah bukanlah suatu ilmu yang hanya bisa diterapkan oleh
Negara-negara Islam,karna akuntansi syariah sendiri lebih berkembang pesat di
Negara yang bukan Negara Islam yaitu Australia.
Hal ini menandakan bahwa ajaran tersebut
juga bersifat umum,selagi memberikan kebaikan kepada masyarakat bukan hanya kepada orang tertentu
saja.Jadi sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana awalnya akuntansi
syariah itu dikembangkan,dan tentunya untuk mengetahui seberapa besar
perkembangan akuntansi syariah di Indonesia.
2.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a.
Perkembangan Awal
Akuntansi
b.
Sejarah Akuntansi
c.
Sejarah Akuntansi
Syariah
d.
Aliran-Aliran
Pemikiran Dalam Akuntansi Syariah
e.
Perkembangan
Akuntansi Syariah di Dunia
f.
Perkembangan
Akuntansi Syariah di Indonesia
g.
Faktor
Perkembangan Akuntansi Syariah di Negara Islam
3.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulis menulis makalah ini,tentunya agar
dengan membaca makaah ini,pembaca dapat mengetahui:
a.
Perkembangan Awal
Akuntansi
b.
Sejarah Akuntansi
c.
Sejarah Akuntansi
Syariah
d.
Aliran-Aliran
Pemikiran Dalam Akuntansi Syariah
e.
Perkembangan
Akuntansi Syariah di Dunia
f.
Perkembangan
Akuntansi Syariah di Indonesia
g.
Faktor
Perkembangan Akuntansi Syariah di Negara Islam
Sedangkan manfaat yang penulis harapkan setelah
membaca makalah ini adalah pembaca tentunya dapat memiliki pengetahuan lebih
tentang bagaimana akuntansi syariah itu muncul serta dapat berkembanga hingga
saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Perkembangan Awal
Akuntansi
Pada
awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti yaitu bagian dari ilmu
pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang
bersifat memiliki kebenaran absolut.Sebagai ilmu yang bersifat akumulatif,maka
setiap penemuan metode baru dalam akuntansi akan menambah dan memperkaya imu
tersebut.Bahkan pemikir akuntansi pada awal perkembangannya merupakan seorang
ahli matematika seperti Paccioli dan Musa Al – khawarizmy.
Penemuan metode terbaru dalam
akuntansi senantiasa mengalami penyesuaian dengan kondisi setempat,sehingga
dalam perkembangan selanjutnya,ilmu akuntansi cenderung menjadi bagian dari
ilmu sosial (social science),yaitu bagian dari ilmu yang mempelajari fenomena
keadaan masyarakatdengan lingkungan yang bersifat lebih relatif.
Perubahan ilmu akuntansi dari bagian
ilmu pasti menjadi ilmu sosial yang disebabkan oleh faktor – faktor perubahan
dalam masyarakat yang semula dianggap sebagai sesuatu yang konstan,misalnya
transaksi usaha yang akan dipengaruhi budaya dan tradisi serta kebiasaan dalam
masyarakat.Oleh sebab itu,akuntansi masih berada ditengah – tengah bagian dari
ilmu pengetahuan tersebut hingga kini.Bahkan mayoritas para pemikir akuntansi
hingga kini masih menitikberatkan pada pemikiran positif melalui penggunaan
data empiris dengan pengolahan yang bersifat matematis.
Akuntansi dalam islam merupakan alat
(tool) untuk melaksanakan perintah ALLAH SWT dalam (QS 2:282) untuk
melaksanakan pencatatan dalam melakukan transaksi usaha.Implikasi lebih jauh
,adalah keperluan terhadap suatu system pencatatan tentang suatu hak dan
kewajiba ,pelaporan yang terpadu dan komprehensif.
Islam memandang akuntansi tidak
sekedar ilmu yang bebas nilai untuk melakukan pencatatan dan pelaporan
saja,tetapi juga sebagai alat untuk menjalankan nilai – nilai islam sesuai
ketentuan syariah.
Akuntansi yang kita kenal sekarang
diklaim berkembang dari peradaban barat (sejak Paccioli),padahal apabila bila
dilihat secara mendalam dari proses lahir dan perkembangannya ,terlihat jelas
pengaruh keadaan masyarakat atau peradaban sebelumnya baik Yunani maupun Arab
Islam.
Perkembangan akuntansi ,dengan
domain “arithmetic quality”
nya.Sangat ditopang oleh ilmu lain khususnya
arithmetic,algebra,mathematics,alghothm pada abad ke – 9 M.Ilmu ini lebih
dahulu berkembang sebelum perkembangan Bahasa.Ilmu penting ini ternyata
dikembangkan oleh filosof islam yang
terkenal yaitu Abu Yusuf Ya’kub bin Ishaq Al Kindi yang lahir tahun 801 M.Juga
Al – Karki (1020) dan Al – khawarizmy yang merupakan asal kata dari
algorithm,algebra juga berasal dari kata arab yaitu “al jabr”.Demikian juga sistem
nomor,decimal,dan angka “0” (zero,sifir,kosong,nol) yang kita pakai sekarang
yang disebut sebagai angka arab sudah dikenal sejak 874 M,yang sudah diakui
oleh Hendrikson merupakan sumbangan arab Islam terhadap Akuntansi.Kita tidak
bisa membayangkan apabila neraca disajikan dengan angka romawi ,misalnya angka
1843 akan ditulis MDCCCXLIII.Bagaimana jika kita mensajikan neraca IBM yang
memerlukan angka triliunan?
Ibnu Khaldun (lahir tahun 1332)
adalah seorang filosof islam yang juga telah bicara tentang
politik,sosiologi,ekonomi,bisnis,perdagangan.Bahkan ada dugaan bahwa pemikiran mereka itulah sebenarnya yang
dikemukakan oleh para filoso barat belakangan yang muncul pada abad
18M.Sebenarnya Al – Khawarizmy lah yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan
matematika modern Eropa.Akuntansi modern yang dikembangkan dari persamaan
algebra dengan konsep – konsep dasarnya untuk digunakan memecahkan persoalan
pembagian harta warisan secara adil sesuai dengan syariah yang ada pada Al –
Qur’an,perkara hukum (law suit) dan praktik bisnis perdagangan.
Sebenarnya ,sudah banyak pula ahli
akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi islam itu, misalnya RE
Gambling,William Roget,Baydoun,Hayashi dari jepang,dan lain – lain.Seperti
Paccioli dalam memperkenalkan system double entry melalui ilmu
matematika.Sistem akuntansi dibangun dari dasar kesamaan akuntansi .Aset =Utang
+Modal (A=U+M).Aljabar pertama – tama ditemukan oleh islam ,maka sangat logis
jika ilmu akuntansi juga terdapat dalam sistem ekonomi Islam,paling tidak
menjadi dasar perkembangannya.
2. Sejarah
Akuntansi
Akuntansi
merupakan salah satu profesi tertua di dunia.Ketika masyarakat mulai mengenal
adanya “perdagangan” maka pada saat yang sama mereka telah mengenal konsep
nilai(value) dan mulai mengenal sistem moneter(monetary system).Bukti tentang
pencatatan tersebut dapat ditemukan dari mulai kerajaan Babilonia (4500
SM),Firaun Mesir dan kode-kode Hammurabi (2250 SM),sebagaimana ditemukan adanya
kepingan pencatatan akuntansi di Ebla,Syria Utara.
Namun
saat ini kita hanya mengenal Luca Paciolli sebagai Bapak Akuntansi Modern,ia
dianggap sebagai orang yang menemukan persamaan akuntansi untuk pertama kali
pada tahun 1494 dengan bukunya:Summa de Arithmetica Geometria et
Proportionalita.Dalam bukunya ini menerangkan mengenai double entry book
keeping sebagai dasar perhitungan akuntansi modern,bahkan juga hampir seluruh
kegiatan rutin akuntansi yang kita kenal sekarang seperti jurnal,buku besar,dan
memorandum.Pada penjelasan mengenai buku besar telah termasuk mengenai
asset,utang,modal,pendapatan dan beban.Ia juga menjelaskan mengenai ayat jurnal
penutup dan mengunakan neraca saldo
untuk mengetahui saldo buku besar.Penjelasan ini memberikan dasar yang memadai
untuk akuntansi,etika dan juga akuntansi biaya.
Sebenarnya
Luca Paciolli bukanlah orang yang menemukan double entry book keeping
system,mengingat sistem tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan
antara Venice dan Genoa pada awal abad ke 13 M setelah terbukanya jalur
perdagangan antara Timur Tengah dan Kawasan Mediterania.Bahkan pada tahun 1340
Bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk double entry.Hal
ini pun diakui oleh Luca Paciolli bahwa apa yang dituliskannya berdasarkan apa
yang telah terjadi di Venice sejak satu abad sebelumnya.
Menurut
Vernon Kam(1990),ilmu akuntansi diperkenalkan pada zaman Feodalisme Barat.Namun
setelah dilakukan penelitian sejarah dan arkeologi ternyata banyak data yang
membuktikan bahwa jauh sebelum penulisan ini sudah dikenal akuntansi.Hal yang
perlu diingat bahwa matematika dan sistem angka sudah dikenal Islam sejak abad
ke-9 M.Ini berarti bahwa ilmu matematika yang ditulis Luca Paciolli pada tahun
1491 bukan hal yang baru lagi karena sudah dikenal Islam 600 tahun sebelumnya.
Hal
ini menandakan bahwa sumbangan Arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi
sangat besar.Dapat kita catat bahwa penggunaan angka Arab mempunyai andil besar
dalam perkembangan ilmu akuntansi.Artinya besar kemungkinan bahwa dalam
peradaban Arab sudah ada metode pencatatan akuntansi.Bahkan mungkin mereka yang
memulainya.
Majunya
peradaban sosial budaya masyarakat Arab waktu itu tidak hanya pada aspek
ekonomi atau perdagangan saja,tetapi juga pada proses transformasi ilmu
pengetahuan yang berjalan dengan baik.Selain al Jabr,AlKhawarizmi(logaritma)
juga telah berkembang ilmu kedokteran dari Ibnu Sina(Avicenna),kimia karya
besar Ibnu Rusyd(Averos),ilmu ekonomi(Ibnu Khaldun) dan lain-lain.Jadi pada
masa itu Islam telah menciptakan ilmu murni atau pure science (aljabar,ilmu
ukur,fisika,kimia) dan juga ilmu terapan atau applied science(kedokteran,astronomi
dan sebagainya).
Para
ilmuwan muslim sendiri telah memberikan kontribusi yang besar terutama adanya
penemuan angka nol dan konsep perhitungan decimal.Mengingat orang-orang Eropa
mengerti aljabar dengan menerjemahkan tulisan dari bangsa Arab,tidak mustahil
bahwa mereka yang pertama kali melakukan bookkeeping (Heaps,1895).Para pemikir
Islam itu antara lain:Al Kashandy,Jabir Ibnu Hayyan,Ar Razy,Al Bucasis,Al
Kindy,Al Khawarizmy,Avicenna,Abu Bacer dan Al Mazendarany.
Apa
yang dilakukan oleh Luca Paciolli memiliki kemiripan dengan apa yang telah
disusun oleh pemikir muslim pada abad ke 8-10 M.Kemiripan tersebut antara
lain(Siswantoro,2003) adalah sebagai berikut:
Tahun
|
Luca
Paciolli
|
Islam
|
|
In the Name of God
|
Bismillah (Dengan Nama Allah)
|
|
Client
|
Mawla
|
|
Cheque
|
Sakk
|
|
Separate Sheet
|
Waraka Khidma
|
|
Closing Book
|
Yutbak
|
622 M
|
Journal
|
Jaridah
|
750 M
|
Receivable-Subsidiary Ledger
|
Al Awraj
|
750 M
|
General Journal
|
Daftar Al Yawmiah
|
750 M
|
Journal Voucher
|
Ash Shahad
|
Abad 8 M
|
Collectible Debt
|
Arra’ej Menal Mal
|
|
Uncollecetible Debt
|
Munkaser Menal Mal
|
|
Doubful, difficult, complicated debt
|
Al Mutaakhher wal Mutahyyer
|
|
Auditing
|
Hisab
|
|
Chart of Account
|
Sabh Al asha
|
3. Sejarah
Akuntansi Syariah
a. Zaman
Awal Perkembangan Islam
Pendeklarasian negara Islam di Madinah (tahun 622 M atau bertepatan dengan
tahun 1 H) didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara tanpa
memandang ras, suku, warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan
kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong-royong di kalangan para
muslimin. Hal ini dimungkinkan karena negara yang baru saja berdiri tersebut
hampir tidak memiliki pemasukan ataupun pengeluaran. Muhammad Rasulullah SAW
bertindak sebagai seorang Kepala Negara yang juga merangkap sebagai Ketua
Mahkamah Agung, Mufti Besar, dan Panglima Perang Tertinggi juga penanggung
jawab administrasi negara. Bentuk sekretariat negara masih sangat sederhana dan
baru didirikan pada akhir tahun ke 6 Hijriyah.
Telah menjadi tradisi bahwa bangsa Arab melakukan dua kali perjalanan
kafilah perdagangan, yaitu musim dingin dengan tujuan perdagangan ke Yaman dan
musim panas dengan tujuan ke Asy-Syam (sekarang Syria, Lebanon, Jordania,
Palestina dan Esrael). Perdagangan tersebut pada akhirnya berkembang hingga ke
Eropa terutama setelah penaklukan Mekah.
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika ada kewajiban zakat dan ‘ushr (pajak
pertanian dari muslim), dan perluasan wilayah sehingga dikenal adanya jizyah
(pajak perlindungan dari non muslim) dan kharaj (pajak pertanian dari non muslim),
maka Rasul mendirikan Baitul Maal pada awal abad ke-7.Fungsinya sebagai penyimpanan ketika adanya
pembayaran wajib zakat dan usur (pajak pertanian dari muslim) dan adanya
perluasan wilayah atau jizia yaitu pajak perlindungan dari non
muslim, dan juga adanya kharaj yaitu pajak pertanian dari non muslim.. Konsep ini
cukup maju pada zaman tersebut dimana seluruh penerimaan dikumpulkan secara
terpisah dengan peminpin negara dan baru akan dikeluarkan untuk kepentingan
negara. Walaupun disebutkan pengelolaan Baitul Maal masih sederhana, tetapi
nabi telah menunjuk petugas qadi, ditambah para sekretaris dan pencatat
administrasi pemerintahan. Mereka ini berjumlah 42 orang dan dibagi dalam empat
bagian yaitu: sekretaris pernyataan, sekretaris hubungan dan pencatatan tanah,
sekretaris perjanjian, dan sekretaris peperangan.
b.
Zaman Empat
Khalifah
Pada
pemerintahan Abu Bakar, pengelolaan baitul maal masih sangat sederhana dimana
penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang sehingga hampir tidak
pernah ada sisa.
Perubahan
sistem administrasi yang cukup signifikan dilakukan di era kepemimpinan
Khalifah Umar bin Khatthab dengan memperkenalkan istilah Diwan oleh Sa’ad bin
Abi Waqqas (636 M). Asal kata Diwan dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata
benda dari kata Dawwana yang berarti penulisan. Diwan dapat diartikan sebagai
tempat di mana pelaksana duduk, bekerja dan di mana akuntansi dicatat dan
disimpan. Diwan ini berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji.
Khalifah
Umar menunjuk beberapa orang pengelola dan pencatat dari Persia untuk mengawasi
pembukuan baitul maal. Pendirian Diwan ini berasal dari usulan Homozon-seorang
tahanan Persia dan menerima islam- dengan menjelaskan tentang sistem
administrasi yang dilakukan oleh Raja Sanian (Siswanto, 2003). Ini terjadi
setelah peperangan Al-Qadisiyyah-Persia dengan panglima perang Sa’ad bin Abi
Waqqas yang juga sahabat nabi, Al-Walid bin Mughirah yang mengusulkan agar ada
pencatatan untuk pemasukan dan pengeluaran negara.
Hal
ini kembali menunjukkan bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi
lain sebagai akibat dari hubungan anatar masyarakat. Selain itu, baitul maal
juga sudah tidak terpusat lagi di Madinah tatapi juga di daerah-daerah taklukan
islam. Pada Diwan yang dibentuk oleh Khalifah Umar terdapat 14 departemen dan
17 kelompok, di mana pembagian departemen tersebut menunjukkan adanya pembagian
tugas dalam sistem keuangan dan pelapora keuangan yang baik. Pada masa itu
istilah awal pembukuan dikenal dengan jarridah atau menjadi istilah journal
dalam bahasa inggris yang berarti berita. Di Venice istilah ini dikeal dengan
sebutan zournal.Fungsi akuntansi telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam
islam seperti: Al-Amel, Mubashor, Al-Kateb, namun yang paling terkenal adalah
Al-Kateb yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab untuk menuliskan dan
mencatat informasi baik keuangan maupun non keuangan. Sedangkan untuk khusus
akuntan dikenal juga dengan nama Muhasabah/Muhtasib yang menunjukkan orang yang
bertanggung jawab melakukan perhitungan.
Muhtasib
adalah orang yang bertaggung jawab atas lembaga Al-Hisba. Muhtasib bisa juga
menyangkut pengawasan pasar yang bertanggung jawab tidak hanya masalah ibadah.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa Muhtasib adalah kewajiban publik. Muhtasib
bertugas menjelaskan berbagai tindakan yang tidak pantas dalam berbagai
kehidupan.
Muhtasib
memiliki kekuasaan yang luas, termasuk pengawasan harta, kepentingan sosial,
pelaksanaan ibadah pribadi, pemeriksaan transaksi bisnis. Akram Khan memberikan
3 kewajiban Muhtasib, yaitu:
1. Pelaksanaan
hak Allah termasuk kegiatan ibadah: shalat, pemeliharaan masjid
2. Pelaksanaan
hak-hak Masyarakat: perilaku di pasar, kejujuran bisis
3. Pelaksanaan
yang berkaitan dengan keduanya: menjaga kebersihan jalan dll.
Disisi
lain,ada juga fungsi muhtasib dalam bidang pelayanan umum,misalnya pemeriksaan
kesehatan,suplai air,memastikan orang miskin mendapakan tunjangan,bangunan yang
mau roboh,memeriksa kelayakan pembangunan rumah,ketidaknyamanan dan keamanan
berlalu lintas,jalan untuk pejalan kaki,menjaga keamanan dan kebersihan
pasar.Maka dapat disimpulkan bahwa fungsi utamanya adalah untuk mencegah
pelanggaran terhadap hokum baik hukum sipil maupun hukum agama.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa akuntansi islam adalah menyangkut semua aspek kehidupan
yang lebih luas tidak hanya menyangkut praktek ekonomi dan bisnis sebagaimana
dalam sistem kapitalis. Akuntansi islam sebenarnya lebih luas dari hanya
perhitungan angka, informasi keuangan atau pertanggungjawaban. Dia menyangkut
semua penegakan hukum sehingga tidak ada pelanggaran hukum baik hukum sipil
maupun hukum yang berkaitan dengan ibadah.
Pengembangan
lebih komprehensif mengenai baitul maal dilanjutkan pada masa Khalifah Ali bin
Abi Thalib. Pada masa pemerintahan beliau, sistem administrasi baitul maal baik
ditingkat pusat dan lokal telah berjalan baik serta terjadi surplus pada pada
Baitul Maal dan dibagikan secara proporsionalsesuai tuntutan Rasulullah. Adanya
surplus ini menunjukkan bahwa proses pencatatan dan pelaporan telah berlangsung
dengan baik.
Perkembangan akuntansi tidak
berhenti pada zaman Khalifah,tetapi dikembangkan oleh filsuf Islam antara
lain:Imam Syafi’i(768 M-820 M) dengan menjelaskan fungsi akuntansi sebagai
Review Book atau Auditing.Menurutnya,seorang auditor harus memiliki kualifikasi
tertentu yaitu orang yang hafal –Quran(sebagai value
judgement),intelektual,dapat dipercaya,bijaksana dan kualitas manusia yang baik
lainnya.
Demikianlah sejarah perkembangan
praktik akuntansi dengan teknik tata buku berpasangan yang sebenarnya,dimana
akuntansi sudah dikenal pada masa kejayaan Islam.Artinya,peradaban Islam tidak
mungkin tidak memiliki akuntansi.Permasalahannya adalah pemalsuan sejarah yang
dilakukan beberapa oknum di Barat dan ketidakmampuan umat Islam untuk menggali
khazanah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya
sendiri.Kesimpulan,akuntansi sudah ada sebelum Paciolli dan bahkan sebelum
peradaban Islam dan akuntansi sudah ada sejak masa kejayaan Islam dari 610
M-1250 M.
4. Aliran-Aliran
Pemikiran Akuntansi Syariah
Perkembangan akuntansi syari’ah saat ini
menurut Mulawarman masih menjadi diskursus serius di kalangan akademisi
akuntansi. Diskursus terutama berhubungan dengan pendekatan dan aplikasi
laporan keuangan sebagai bentukan dari konsep dan teori akuntansinya. Perbedaan-perbedan
yang terjadi mengarah pada posisi diametral pendekatan teoritis antara aliran
akuntansi syari’ah pragmatis dan idealis.
a)
Akuntansi Syariah Aliran Pragmatis
Aliran akuntansi pragmatis lanjut
Mulawarman (2007a) menganggap beberapa konsep dan teori akuntansi konvensional
dapat digunakan dengan beberapa modifikasi (lihat juga misalnya Syahatah 2001;
Harahap 2001; Kusumawati 2005 dan banyak lagi lainnya). Modifikasi dilakukan
untuk kepentingan pragmatis seperti penggunaan akuntansi dalam perusahaan
Islami yang memerlukan legitimasi pelaporan berdasarkan nilai-nilai Islam dan
tujuan syari’ah. Akomodasi akuntansi konvensional tersebut memang terpola dalam
kebijakan akuntansi seperti Accounting and Auditing Standards for Islamic
Financial Institutions yang dikeluarkan AAOIFI secara internasional dan PSAK
No. 59 atau yang terbaru PSAK 101-106 di Indonesia. Hal ini dapat dilihat
misalnya dalam tujuan akuntansi syari’ah aliran pragmatis yang masih berpedoman
pada tujuan akuntansi konvensional dengan perubahan modifikasi dan penyesuaian
berdasarkan prinsip-prinsip syari’ah. Tujuan akuntansi di sini lebih pada
pendekatan kewajiban, berbasis entity theory dengan akuntabilitas terbatas.
Bila
kita lihat lebih jauh, regulasi mengenai bentuk laporan keuangan yang
dikeluarkan AAOIFI misalnya, disamping mengeluarkan bentuk laporan keuangan
yang tidak berbeda dengan akuntansi konvensional (neraca, laporan laba rugi dan
laporan aliran kas) juga menetapkan beberapa laporan lain seperti analisis
laporan keuangan mengenai sumber dana untuk zakat dan penggunaannya; analisis
laporan keuangan mengenai earnings atau expenditures yang dilarang berdasarkan
syari’ah; laporan responsibilitas sosial bank syari’ah; serta laporan
pengembangan sumber daya manusia untuk bank syari’ah. Ketentuan AAOIFI lebih
diutamakan untuk kepentingan ekonomi, sedangkan ketentuan syari’ah, sosial dan
lingkungan merupakan ketentuan tambahan. Dampak dari ketentuan AAOIFI yang
longgar tersebut, membuka peluang perbankan syari’ah mementingkan aspek ekonomi
daripada aspek syari’ah, sosial maupun lingkungan. Sinyal ini terbukti dari
beberapa penelitian empiris seperti dilakukan Sulaiman dan Latiff (2003),
Hameed dan Yaya (2003b), Syafei, et al. (2004).
Penelitian lain dilakukan Hameed dan Yaya
(2003b) yang menguji secara empiris praktik pelaporan keuangan perbankan
syari’ah di Malaysia dan Indonesia. Berdasarkan standar AAOIFI, perusahaan di
samping membuat laporan keuangan, juga diminta melakukan disclose analisis
laporan keuangan berkaitan sumber dana zakat dan penggunaannya, laporan
responsibilitas sosial dan lingkungan, serta laporan pengembangan sumber daya
manusia. Tetapi hasil temuan Hameed dan Yaya (2003b) menunjukkan bank-bank
syari’ah di kedua negara belum melaksanakan praktik akuntansi serta pelaporan
yang sesuai standar AAOIFI.
Syafei, et al. (2004) juga melakukan
penelitian praktik pelaporan tahunan perbankan syari’ah di Indonesia dan
Malaysia. Hasilnya, berkaitan produk dan operasi perbankan yang dilakukan,
telah sesuai tujuan syari’ah (maqasid syari’ah). Tetapi ketika berkaitan dengan
laporan keuangan tahunan yang diungkapkan, baik bank-bank di Malaysia maupun
Indonesia tidak murni melaksanakan sistem akuntansi yang sesuai syari’ah.
Menurut Syafei, et al. (2004) terdapat lima kemungkinan mengapa laporan
keuangan tidak murni dijalankan sesuai ketentuan syari’ah. Pertama, hampir
seluruh negara muslim adalah bekas jajahan Barat. Akibatnya masyarakat muslim
menempuh pendidikan Barat dan mengadopsi budaya Barat. Kedua,
banyak praktisi perbankan syari’ah berpikiran pragmatis dan berbeda dengan
cita-cita Islam yang mengarah pada kesejahteraan umat. Ketiga, bank syari’ah
telah establish dalam sistem ekonomi sekularis-materialis-kapitalis. Pola yang
establish ini mempengaruhi pelaksanaan bank yang kurang Islami. Keempat,
orientasi Dewan Pengawas Syari’ah lebih menekankan formalitas fiqh daripada
substansinya. Kelima, kesenjangan kualifikasi antara praktisi dan ahli
syari’ah. Praktisi lebih mengerti sistem barat tapi lemah di syariah.
Sebaliknya ahli syariah memiliki sedikit pengetahuan mengenai mekanisme dan
prosedur di lapangan.
b)
Akuntansi Syari’ah Aliran Idealis
Aliran
Akuntansi Syari’ah Idealis di sisi lain melihat akomodasi yang terlalu “terbuka
dan longgar” jelas-jelas tidak dapat diterima. Beberapa alasan yang diajukan
misalnya, landasan filosofis akuntansi konvensional merupakan representasi
pandangan dunia Barat yang kapitalistik, sekuler dan liberal serta didominasi
kepentingan laba (lihat misalnya Gambling dan Karim 1997; Baydoun dan Willett
1994 dan 2000; Triyuwono 2000a dan 2006; Sulaiman 2001; Mulawarman 2006a).
Landasan filosofis seperti itu jelas berpengaruh terhadap konsep dasar teoritis
sampai bentuk teknologinya, yaitu laporan keuangan.
Keberatan aliran idealis
terlihat dari pandangannya mengenai Regulasi baik AAOIFI maupun PSAK No. 59,
serta PSAK 101-106, yang dianggap masih menggunakan konsep akuntansi modern
berbasis entity theory (seperti penyajian laporan laba rugi dan penggunaan
going concern dalam PSAK No. 59) dan merupakan perwujudan pandangan dunia
Barat. Ratmono (2004) bahkan melihat tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah
dalam PSAK 59 masih mengarah pada penyediaan informasi. Yang membedakan PSAK 59
dengan akuntansi konvensional, adanya informasi tambahan berkaitan pengambilan
keputusan ekonomi dan kepatuhan terhadap prinsip syari’ah. Berbeda dengan
tujuan akuntansi syari’ah filosofis-teoritis, mengarah akuntabilitas yang lebih
luas (Triyuwono 2000b; 2001; 2002b; Hameed 2000a; 2000b; Hameed dan Yaya 2003a;
Baydoun dan Willett 1994).
Konsep dasar teoritis akuntansi yang dekat
dengan nilai dan tujuan syari’ah menurut aliran idealis adalah Enterprise
Theory (Harahap 1997; Triyuwono 2002b), karena menekankan akuntabilitas yang
lebih luas. Meskipun, dari sudut pandang syari’ah, seperti dijelaskan Triyuwono
(2002b) konsep ini belum mengakui adanya partisipasi lain yang secara tidak
langsung memberikan kontribusi ekonomi. Artinya, lanjut Triyuwono (2002b)
konsep ini belum bisa dijadikan justifikasi bahwa enterprise theory menjadi
konsep dasar teoritis, sebelum teori tersebut mengakui eksistensi dari indirect
participants.
Berdasarkan
kekurangan-kekurangan yang ada dalam VAS, Triyuwono (2001) dan Slamet (2001)
mengusulkan apa yang dinamakan dengan Shari’ate ET. Menurut konsep ini
stakeholders pihak yang berhak menerima pendistribusian nilai tambah
diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu direct participants dan indirect
participants. Menurut Triyuwono (2001) direct stakeholders adalah pihak yang
terkait langsung dengan bisnis perusahaan, yang terdiri dari: pemegang saham,
manajemen, karyawan, kreditur, pemasok, pemerintah, dan lain-lainnya. Indirect
stakeholders adalah pihak yang tidak terkait langsung dengan bisnis perusahaan,
terdiri dari: masyarakat mustahiq (penerima zakat, infaq dan shadaqah), dan
lingkungan alam (misalnya untuk pelestarian alam).
c)
Komparasi Antara Aliran Idealis dan Pragmatis
Kesimpulan yang dapat ditarik dari
perbincangan mengenai perbedaan antara aliran akuntansi syari’ah pragmatis dan
idealis di atas adalah, pertama, akuntansi syari’ah pragmatis memilih melakukan
adopsi konsep dasar teoritis akuntansi berbasis entity theory. Konsekuensi
teknologisnya adalah digunakannya bentuk laporan keuangan seperti neraca,
laporan laba rugi dan laporan arus kas dengan modifikasi pragmatis. Kedua,
akuntansi syari’ah idealis memilih melakukan perubahan-perubahan konsep dasar
teoritis berbasis shari’ate ET. Konsekuensi teknologisnya adalah penolakan
terhadap bentuk laporan keuangan yang ada; sehingga diperlukan perumusan
laporan keuangan yang sesuai dengan konsep dasar teoritisnya.
5.
Faktor
Perkembangan Akuntansi Di Negara Islam
Perkembangan
akuntansi di negara Islam dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Hal universal
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi syariah adalah pemenuhan kebutuhan
dasar dari negara tersebut, misalnya dalam hal pendirian kantor-kantor
pemerintahan, spesialisasi kemampuan, dan juga kebutuhan akan tenaga kerja yang
memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai. Selain hal universal yang harus
dipenuhi tersebut, perkembangan akuntansi syariah juga dilatarbelakangi oleh
sisi kebutuhan pribadi dari seorang muslim sendiri yaitu faktor zakat.
Penghitungan zakat harus dilakukan secara benar karena kita tahu bagi umat
Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dipatuhi.
Faktor pendorong perkembangan akuntansi di
negara Islam dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Pendirian kantor – kantor
pemerintahan yang disebut dengan kata diwan sangat berkaitan erat dengan
perkembangan sistem administrasi dalam kantor tersebut. Perkembangan sistem
administrasi ini yang kemudian menjadi faktor pendorong perkembangan akuntansi
di negara Islam.
b) Spesialisasi kemampuan dan
signifikansi karena adanya pembagian tugas dari masing-masing tenaga kerja yang
nantinya akan dapat melakukan tugas serta fungsinya sesuai dengan kemampuan
yang dia miliki. Begitu pula dengan spesialisasi dalam bidang akuntansi, ketika
seorang tenaga kerja telah mendapatkan spesialisasi di bidang akuntansi sesuai
dengan kemampuannya, tentu itu akan menjadi faktor untuk perkembangan akuntansi
semakin lebih lagi.
c) Memilih dan memilah pegawai yang
benar-benar memiliki kemampuan serta kapasitas yang cocok dengan bidang kerja yang
dia akan duduki. Seperti ketika Muhammad SAW memilih pegawainya, beliau sangat
memperhatikan dari kemampuan pegawainya sehingga bidang pekerjaan yang ditekuni
pun dapat berjalan dengan maksimal. Begitu pula dalam bidang akuntansi, seorang
yang memiliki kemampuan dan kapasitas tinggi dalam bidang akuntansi tentu akan
sangat membantu perkembangan akuntansi semakin lebih lagi.
d) Rasa takut akan Allah, hal ini
sangat mendasari dalam perkembangan akuntansi, karena ketika kita takut akan
Allah kita akan melakukan pengawasan lebih terhadap sistem akuntansi yang
berlangsung, hal ini untuk menjaga validitas dan relibilitas dari informasi
yang dihasilkan oleh proses akuntansi dan tetap mengasilkan informasi yang
benar untuk digunakan berbagai pihak. Tentu saja pengawasan proses akuntansi
yang baik akan sangat mendorong perkembangan akuntansin untuk semakin lebih
lagi.
6.
Perkembangan Akuntansi Syariah di Dunia
Perbankan Islam pertama kali
muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel Islam, karena
adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai
gerakan fundamentalis. Perintisnya adalah Ahmad El Najjar. Sistem pertama yang
dikembangkan adalah mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit
sharing (pembagian laba / bagi hasil) pada tahun 1963. Kemudian pada
tahun ’70-an, telah berdiri setidaknya 9 bank yang tidak
memungut usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam
bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan
para penabung.
Konferensi
Negara-negara Islam sedunia yang dileselenggarakan tanggal 21-27 April 1969 di
Kuala Lumpur menghasilkan beberapa keputusan yang terkait dengan perkembangan
bank Islam dunia. Dan dengan beberapa pertemuan OKI, pertumbuhan bank Islam
mulai tampak cepat tahun 1980-an, terutama di Negara-negara timur tengah dan
beberapa Negara eropa. Secara umum lembaga keuangan Islam secara internasional
diklasifikasikan menjadi dua yaitu bank komersia (Islamic commercial Bank) dan
lembaga investasi dalam bentuk International Holding Company. Pada tahun 1984
telah berkembang 5 bank Islam di Negara non muslim (Inggris, Swiss, Cyprus,
Luxemburg, dan Denmark), dan 23 bank Islam di Negara-negara Islam.
Perkembangan bank Islam ini
telah menarik minat bank – bank konvensional untuk menawarkan produk syariah.
Produk Islamic Windows yang ditawarkan dari Malaysia, Islamic Transaction dari
cabang bank Mesir dan Islamic services di cabang bank perdagangan Arab Saudi.
Baru kemudian berdiri Islamic
Development Bank pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung
dalam Organisasi Konferensi Islam, yang menyediakan jasa finansial
berbasis fee dan profit sharing untuk
negara-negara anggotanya dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada
syariah Islam.
Kemudian setelah itu, secara
berturut-turut berdirilah sejumlah bank berbasis Islam antara lain berdiri
Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic
Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979) Phillipine Amanah Bank
(1973) berdasarkan dekrit presiden, dan Muslim Pilgrims Savings Corporation
(1983)
Konsep Akuntansi Syariah terus
berkembang dari waktu ke waktu, adanya pengakuan dari beberapa tokoh tentang
keberadaan Akuntansi Syariah juga semakin memperkuat posisi Akuntansi Syariah
di kancah Internasional, berikut ini merupakan pendapat beberapa tokoh mengenai
Akuntansi Syariah itu sendiri :
§ E.S. Hendriksen (1982), mengakui
bahwa penemuan dan penggunaan angka Arab sangat membantu perkembangan
Akuntansi.
§ Robert Arnold Russel (1986),
mengakui bahwa sistem pembukuan berpasangan telah muncul lama di Arab sebelum
Luca Pacioli menerbitkan bukunya.
§ T.E. Gambling dan R.A.A. Karim
(1986), mengakui bahwa akuntansi Islam tidak hanya menekankan pada aspek modal
dan kepentingan investor akan tetapi juga pada aspek sosial yang menjangkau
permasalahan masyarakat Islam.
§ Mueller (1991), mengakui memang ada
beberapa model akuntansi di dunia Internasional dan salah satunya Akuntansi
Syariah.
§ Sabri dan Jabr (1992), membahas
masalah bisnis dan etika akuntansi dalam pandangan Islam.
§ Muhammad Khir (1992), menyatakan
bahwa dalam akuntansi Islam hal tentang keadilan, kebenaran, serta
pertanggungjawaban berada di posisi lebih atas daripada pengambilan keputusan.
§ Muhammad Akram Khan (1992),
meyatakan tentang tujuan akuntansi Islam, yaitu , membuat laporan keuangan
secara benar, baik, serta adil sehingga tetap menaati syariat Islam yang
dijadikan sebagai landasan.
§ Shaari Hamid, Russel Craig, dan
Frank Clarke (1993), berpendapat bahwa Akuntansi Islam akan cepat menjadi
standar Internasional karena sifat Islam yang tidak membatasi diri dengan
negara lain atau bersifat universal.
§ Ahmed R. Belkaoui (1995), menyatakan
bahwa akuntansi diberbagai negara memilki banyak aliran dan salah satunya
adalah akuntansi Islam.
§ D. R. Scott (1995), merupakan
pelopor akuntansi yang berdasar pada keadilan, kebenaran, dan etika.
§ Toshikabu Hayashi (1995), membahas
tentang akuntansi kapitalis, konsep akuntansi Islam, perhitungan zakat, serta
praktek bisnis di Arab Saudi.
§ Gusein Shahata (2001), menyatakan
tentang kaidah-kaidah akuntansi Islam.
§ Sofyan Syafiri Harahap (1991, 1992),
melihat nilai-nilai islam dalam sistem akuntansi yang dianut oleh golongan
kapitalis.
§ Iwan Triyuwono (1997), berpikir
tentang landasan yang kokoh untuk berdirinya akuntansi Syariah.
§ M. Akyar Adnan (1997), melakukan
penelitian tentang akuntansi di Bank Syariah luar negeri.
§ Hartanto Widodo, dkk (1997),
memiliki ide tentang panduan akuntansi Syariah di dalam lembaga keuangan
syariah.
§ Muhammad (1999), meneliti akuntansi
Syariah di dalam prespektif akuntansi sosial dan pertanggungjawaban.
§ Iwan Triyuwono dan Moh. As’udi
(2001), memformulasikan konsep zakat dalam akuntansi Syariah.
7. Sejarah
Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia
Akuntansi
pertama kali dikenal di Indonesia sekitar tahun 1960an, sementara akuntansi
konvensional yang kita pahami dari berbagai literature menyebutkan bahwa
akuntansi pertama kali berkembang di Italia dan dikembangkan oleh Lucas Pacioli
(1494). Pemahaman ini sudah mendarah daging pada masyarakat akuntan kita.
Olehnya itu, ketika banyak ahli yang mengemukakan pendapat bahwa akuntansi
sebenarnya telah berkembang jauh sebelumnya dan di mulai di Arab, akan sulit
diterima oleh masyrakat akuntan.
Perkembangan
akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan
seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang
membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan,
asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Namun
dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan proses perjuangan
perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas jumlahnya. Demikian pula
dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia. Kekurang tertarikan
banyak orang terkait masalah ini, baik sebagai bagian dari kehidupan penelitian
maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan menjadikan sejarah akuntansi syariah
masih sangat minim di temukan.
Bank syariah sebagai landasan awal
perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan
akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian
Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal
diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah. Pendirian ini dimulai
dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir
Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan
ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan
Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
pada waktu itu, sekitar tahun 1990-199.
Setelah
didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan ketika bank membuat laporan
keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belumlah mengacu pada akuntansi
yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan
akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya tersebut juga mengalami
proses panjang.
Berdirinya
bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak terpisahkan,
antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan, auditing,
kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan Iain-Iain. Dengan
demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan, pengembangan
teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank syariah.
Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi
Islam.
Dengan
demikian, berdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan
sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya standar
akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit
tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga
yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun
2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara
pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk
Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.
Pada tahun 2007, terdapat setidaknya 3 institusi
bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri
dan Bank Mega Syariah. Sementara bank umum yang telah memiliki unit usaha
syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara
Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero). Sistem syariah juga
telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR
Syariah.
Sektor syariah yang sedang berkembang adalah
transaksi investasi syariah dan sektor keuangan non-bank Transaksi ini
terus mengalami peningkatan, diantaranya : Obligasi Syariah (Sukuk), Pasar
Modal Syariah, Dana Pensiun Syariah, Pendanaan Proyek Syariah, Real Estat
Syariah.
Berikut ini adalah daftar lengkap
bank syariah dan unit usaha syariah yang ada di Indonesia :
BANK UMUM SYARIAH (BUS)
BANK UMUM SYARIAH (BUS)
1.
PT
Bank Syariah Mandiri
2.
PT.
Bank Syariah Muamalat Indonesia
3.
PT
Bank Syariah BNI
4.
PT
Bank Syariah BRI
5.
PT.
Bank Syariah Mega Indonesia
6.
PT
Bank Jabar dan Banten
7.
PT
Bank Panin Syariah
8.
PT
Bank Syariah Bukopin
9.
PT
Bank Victoria Syariah
10. PT BCA Syariah
11. PT Maybank Indonesia Syaria
UNIT USAHA SYARIAH (UUS)
1.
PT.
Bank Danamon
2.
PT.
Bank Permata
3.
PT.
Bank Internasional Indonesia (BII)
4.
PT.
CIMB Niaga
5.
HSBC,
Ltd.
6.
PT.
Bank DKI
7.
BPD
DIY
8.
BPD
Jawa Tengah (Jateng)
9.
BPD
Jawa Timur (Jatim)
10. BPD Banda Aceh
11. BPD Sumatera Utara (Sumut)
12. BPD Sumatera Barat (Sumbar)
13. BPD Riau
14. BPD Sumatera Selatan (Sumsel)
15. BPD Kalimantan Selatan (Kalsel)
16. BPD Kalimantan Barat (Kalbar)
17. BPD Kalimantan Timur (Kaltim)
18. BPD Sulawesi Selatan (Sulsel)
19. BPD Nusa Tenggara Barat (NTB)
20. PT. BTN
21. PT. Bank Tabungan Pensiunan
Nasional (BTPN)
22. PT. OCBC NISP
23. PT. Bank Sinarmas
24. BPD Jambi
Layanan Syariah (OFFICE
CHANNELING)
1.
UUS
Bank Danamon
2.
UUS
Bank Permata
3.
UUS
BII
4.
UUS
Bank Tabungan Negara
5.
UUS
CIMB Niaga
6.
UUS
BTPN
7.
UUS
HSBC
8.
UUS
BPD DKI
9.
UUS
BPD Banda Aceh
10. UUS BPD Sumut
11. UUS BPD Riau
12. UUS BPD Sumbar
13. UUS BPD Sumsel
14. UUS BPD Jateng
15. UUS BPD DIY
16. UUS BPD Jatim
17. UUS BPD Kalsel
18. UUS BPD Kalbar
19. UUS BPD Kaltim
20. UUS BPD Sulsel
21. UUS BPD Nusa Tenggara Barat
22. UUS OCBC NISP
23. UUS Bank Sinarmas
24. UUS BNI
25. UUS BPD Jabar dan Banten
26. UUS BEI
27. UUS Bukopin
28. UUS IFI
29. UUS BRI
30. UUS Lippo
31. UUS BPD Jambi
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Berdasarkan
atas apa yang telah dibahas pada bab sebelumnya,maka dapat kita simpulkan bahwa
ternyata selama ini,kebanyakan masyarakat tidak mengetahui bahwa akuntansi itu
telah terlebih dulu diterapkan oleh Bangsa Arab.Perkembangan akuntansi itu
sendiri tidak bisa dilepaskan dari sumbangsih dari Bangsa Arab itu
sendiri.Seperti yang kita tahu bahwa tak sedikit,ilmuwan-ilmuwan yang berasal
dari Bangsa Arab,contohnya Ibnu Sina.Maka dari itu muncullah sebuah konsep yang
dinamakan konsep akuntansi syariah,yang pada dasarnya didasarkan pada ketentuan
dalam agama Islam.Seiring dengan berjalannya waktu,akuntansi syariah ini tidak
hanya diterapkan oleh Negara dengan mayoritas Islam saja namun juga oleh Negara
lain,karna akuntansi syariah ini dinilai merupakan suatu konsep yang baik.
Akuntansi
Syariah adalah menyangkut semua aspek kehidupan yang lebih luas tidak hanya
menyangkut praktek ekonomi dan bisnis sebagaimana dalam sistem kapitalis.
Akuntansi Syariah sebenarnya lebih luas dari hanya perhitungan angka, informasi
keuangan atau pertanggungjawaban. Dia menyangkut semua penegakan hukum sehingga
tidak ada pelanggaran hukum baik hukum sipil maupun hukum yang berkaitan dengan
ibadah.
Sementara
di Indonesia,perkembangan akuntansi syariah ini juga dinilai meningkat pesat di
tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai
pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai
dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua
berlabel syariah.Dan pada saat ini dapat kita lihat telah banyak berdiri bank
atau institusi keuangan lainnya yang berlandaskan akuntasi syariah,hal ini menandakan
bahwa konsep akuntansi syariah itu sudah sangat berkembang.Apalagi IAI juga
mengeluarkan aturan mengenai Akuntansi Syariah yang dituangkan dalam PSAK
Syariah.
Hal universal yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi syariah adalah pemenuhan kebutuhan dasar dari negara
tersebut, misalnya dalam hal pendirian kantor-kantor pemerintahan, spesialisasi
kemampuan, dan juga kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kapasitas dan
kemampuan yang memadai. Selain hal universal yang harus dipenuhi tersebut,
perkembangan akuntansi syariah juga dilatarbelakangi oleh sisi kebutuhan
pribadi dari seorang muslim sendiri yaitu faktor zakat.Penghitungan zakat itu
sendiri harus dilakukan dengan cermat dan tepat,karena zakat itu sendiri
termasuk dalam rukun Islam.
2. Saran
Adapun saran penulis
adalah bahwa akuntansi syariah ini bukanlah hanya pengetahuan yang hanya bisa
dipakai oleh pemeluk agama Islam saja,ada baiknya kita dapat melihatnya dari
sudut pandang lain yaitu dari segi kebaikannya,bukan dari segi dari mana konsep
itu berasal.Karna sesungguhnya segala sesuatu yang baik,patutlah kita ikuti.
DAFTAR PUSTAKA
1. http://nammattonuniversity.blogspot.co.id/2012/05/sejarah-perkembangan-akuntansi-syariah.html,diakses
pada tanggal 19 Februari 2016.
2. Nurhayati
Sri,Warsilah.”Akuntansi Syariah di
Indonesia,Edisi 2”.2009.Jakarta:Salemba Empat.
3. http://putrimarchela.blogspot.co.id/2014/05/sejarah-perkembangan-akuntansi-syariah_28.html,diakses
pada tanggal 19 Februari 2016
6. http://nilampamularsih.blogspot.co.id/2011/09/akuntansi-syariah.html
1 comment:
Sebagai pengguna smartphone android pastinya anda akan selalu ketagihan dengan fitur-fitur aplikasi maupun game yang tersedia di Google Play Store. Banyaknya aplikasi yang tersedia membuat penggunanya ingin selalu mengunduh semua yang disajikan di Play Store
Cara Memindahkan Saldo Google Play ke Pulsa Ufa Bunga SMartphone
Post a Comment