MAKALAH AKUNTANSI SYARIAH
PARADIGMA DAN TEORI AKUNTANSI SYARIAH
DISUSUN
OLEH:
1.
RIZKY PURNOMO
2.
RUSKI
ALANBARI
3.
SANDI
IRAWAN
4.
SUGENG
PAMUJI
4
AKUNTASI 4
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
2016
KATA PENGANTAR
Puji beserta syukur, penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul”Paradigma dan Teori
akuntansi syariah”.Makalah ini penulis susun,dalam rangka memenuhi tugas
dalam mata kuliah Akuntansi Syariah yang kami laksanakan.
Atas dukungan baik moral dan materi
dalam proses penyusunan makalah ini, maka kami banyak mengucapkan terimakasih
kepada:
1)
Bpk. Rizki ,selaku
dosen mata kuliah Akuntansi Syariah
2)
Orang tua,keluarga
dan teman-teman kami ,yang telah
membantu kami dalam penyelesaian penulisan makalah ini.
Kami berharap bahwa makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada pembaca dalam mengetahui Paradigma dan teori Akuntansi Syariah.
Menyadari bahwa suatu karya dibidang apapun tidak terlepas
dari kekurangan, oleh karenanya, saran dan kritik yang bermanfaat dari setiap pembaca sangat kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Balunijuk
,3 Maret 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Kata
Pengantar………………………………………………………………….. 2
Daftar Isi ………………………………………………………………… 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang…………………………………………. 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Paradigma Akuntansi
Syariah………… 6
2.2 Evaluasi Kritis
Akuntansi Konvensional…………… 6
2.3 Syariah
Sebagai Paradigma Alternatif…………… 7
2.4 Kerangka
Konseptual Akuntansi Berdasarkan Syariah.... 8
2.5
Beberapa Dimensi Akuntansi Menurut
Alquran, Ilahiyah,
Sejarah
Islam, Dan Kini ……………………………… 9
2.6 Akuntansi
(Kapitalis) Dalam Al Qur’an…………. 11
2.7 Eksistensi
Akuntansi Islam ( Syariah) Menurut Para Pakar 12
BAB III PENUTUP
3.1.Kesimpulan……………………………………………….
… 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Belakangan ini terjadi
peningkatan kepentingan terhadap kajian bidang akuntansi menuju akuntansi dalam
perspektif islam atau akuntansi syariah. Salah satu aspek yang mendorongnya
adalah dengan munculnya sistem perbankan syariah. Dipihak lain aspek-aspek akuntansi
konvensional tidak dapat diterapkan pada lembaga yang menggunakan
prinsip-prinsip islam, baik dari implementasi akuntansi maupun akibat ekonomi.
Oleh karena itu, perlu adanya standar akuntansi yang cocok bagi bank syariah.
Seiring dengan meningkatnya rasa keberagamaan
(religiusitas) masyarakat Muslim menjalankan syariah Islam dalam
kehidupan sosial-ekonomi, semakin banyak institusi bisnis Islami yang
menjalankan kegiatan operasional dan usahanya berlandaskan prinsip
syariah. Untuk
mengelola institusi Islami ini diperlukan pencatata transaksi dan pelaporan
keuangan. Pencatatan akuntansi dan pelaporan keuangan dengan karakteristik
tertentu yang sesuai dengan syariah. Pencatatan transaksi dan pelaporan
keuangan yang diterapkan pada institusi bisnis Islami inilah yang kemudian
berkembang menjadi akuntansi syariah. Akuntansi syariah (shari’a accounting)
menurut Karim (1990) merupakan bidang baru dalam studi akuntansi yang
dikembangkan berlandaskan nilai-nilai, etika dan syariah Islam, oleh karenanya
dikenal juga sebagai akuntansi Islam (Islamic Accounting).
Perkembangan akuntansi
sebagai salah satu cabang ilmu sosial telah mengalami pergeseran nilai yang
sangat mendasar dan berarti, terutama mengenai kerangka teori yang mendasari
dituntur mengikuti perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Karim(1990:3) mengemukakan bahwa selama ini yang digunakan sebagai dasar
kontruksi teori akuntansi lahir dari konteks budaya dan idiologi.
Demikian halnya dengan
kontruksi akuntansi konvensional menjadi akuntansi Islam (syariah) yang lahir
dari nilai-nilai budaya masyarakat dan ajaran syariah Islam yang dipraktikan
dalam kehidupan sosial-ekonomi (Hammed:1997). Akuntansi syariah dapat dipandang
sebagai kontruksi sosial masyarakat Islam guna menerapkan ekonomi Islam dalam
kegiatan ekonomi. Akuntansi syariah merupakan sub-sistem dari system ekonomi
dan keuangan Islam, digunakan sebagai instrument pendukung penerapan
nilai-nilai Islami dalam ranah akuntansi, fungsi utamanya adalah sebagai alat
manajemen menyediakan informasi kepada pihak internal dan eksternal organisasi
(Hasyshi: 1986; Baydoun dan Willet, 2000 serta Harahap, 2001).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PARADIGMA AKUNTANSI SYARIAH
Paradigma merupakan istilah
yang dipopulerkan Thomas Khun dalam
karyanya The Structure of Scientific
Revolution. Paradigma di sini diartikan Khun
sebagai kerangka referensi atau pandangan
dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori.
Akuntansi adalah suatu
kejadian yang tidak hanya statis. Akuntansi
berkembang mengikuti pola evolusi masyarakat.
Sebagaimana yang pernah terjadi yaitu berkembang dari penyatuan aspek agama
menuju pada upaya pemisahan agama dengan
masalah
ekonomi, maka akhirnya terjadi perubahan dari agama menuju kepada
ekonomi murni, dan akhirnya berkembang lagi dari ekonomi murni menuju kepada
sosio-ekonomi.
Berdasarkan definisi
paradigma yang dikemukakan Kuhn, paradigma baru dapat
dikembangkan yaitu paradigma akuntansi syari‟ah yang dikembangkan
berdasarkan kepercayaan masyarakat Muslim[1].
Menurut Ikatan Akuntan
Indonesia (2007) syariah berlandaskan pada
paradigma dasar bahwa alam semesta dicipta
oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan ilahi)
dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat
untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual
(al-falah). Paradigma dasar ini menekankan
setiap aktivitas umat manusia memiliki
akuntabilitas dan nilai ilahiah yang
menempatkan perangkat syariah dan akhlak sebagai
parameter baik dan buruk, benar dan salah
aktivitas usaha. Paradigma ini akan membentuk integritas yang membantu
terbentuknya karakter tata kelola yang baik (good governance) dan disiplin
pasar (market discipline) yang baik.
2.2 EVALUASI KRITIS AKUNTANSI KONVENSIONAL
Pengenalan beberapa
konsep dari nilai mendasar akuntansi konvensional saat ini adalah bersifat
kontradiksi bagi masyarakat islam. Sebab secara mendasar hal tersebut
berhubungan dengan bunga atau riba. Riba adalah sesuatu yang diharamkan. Disamping
itu, ada beberapa unsur yang masuk dalam kategori gharar. Banyak isu lain,
sebagaimana yang diharapkan oleh akuntan muslim. Demikian pula Dewan Pengawas
Syariah yang secara efektif mengontrol mekanisme akuntansi.
Masalah penting yang
perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat menjamin
terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas,
pengukuran tujuan, pengendalian, dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip
syariah, dengan memfokuskan pada dua ide dasar dalam akuntansi konvensional
yang dianggap bermasalah dan tidak sesuai dengan orang muslim. Masalah pertama
berhubungan dengan fondasi filsafat dan kedua berhubungan dengan peran dan
fungsi akuntansi dalam masyarakat.
Secara umum dapat
dikatakan disini, bahwa masalah rasionalisme sebagai suatu dasar dalam
pengembangan akuntansi saat ini. Didalamnya terdapat tiga gambaran kontradiktif
menutut pandangan islam, yaitu : pertama, akuntansi konvensional didasari oleh
penolakan agama dan metafisika serta menempatkan negara sebagai kekuatan yang
berkuasac. Hal ini berlawanan dengan konsep islam. Bagi seorang muslim, syariah
merupakan suatu kekuatan petunjuk yang mengarahkan seluruh aspek kehidupan
manusia dan mempertanggung jawabkan secara penuh kepada Tuhan. Selanjutnya konsep
syariah ini berhubungan dengan hal yang berbentuk ibadah dan berkah kepada dan
dari Allah SWT. Kedua, kepercayaan dan nilai dasar akuntansi konvensional yang
berdasarkan pada konsep kepentingan pribadi tanpa mempedulikan kepentingan
sosial. Ketiga, akuntansi konvensional mempercayai bahwa manusia tidak memiliki
konsepsi yang melekat mengenai kadilan tetapi manusia memiliki sifat pengambil
peluang.
Ketiga pandangan di
atas menunjukkan, bahwa konsep akuntansi konvensional cenderung melihat hanya
manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus). Dalam islam, manusia tidak
hanya dikenal sebagai homo economicus tetapi juga sebagai makhluk beretika
(homo ethicus) dan makhluk beragama (homo religius). Berdasarkan ketiga
ketrbatasan diatas, perlu dipikirkan paradigma akuntansi alternatif yang
mengandung aspek baik teknis maupun sosial berdasarkan pada rasionalitas dengan
mempertimbangkan agama. Selanjutnya, paradigma alternatif ini harus juga
mengakomodasikan keseimbangan antara kepentingan pribadi maupun kepentingan
sosial. Bagi seorang muslim, syariah tampaknya dapat menjadi paradigma yang
cocok untuk pengembangan akuntansi syariah, yang dapat menyatukan seluruh aspek
kehidupan manusia, sebagai prinsip-prinsip dasarnya.
2.3 SYARIAH SEBAGAI PARADIGMA ALTERNATIF
Dengan menggunkan
teori filsafat dan sosial, Brrel dan Morgan (1979), menjelaskan empat perbedaan
paradigma secara sosiologi dalam bidang akuntansi. Keempat paradigma itu adalah
: fungsionalis, interpretatif, humanis, radikal, dan strukturalis radikal. Sementara
ahli lain melakukan klasifikasi ulang model akuntansi berdasarkan pada suatu
perspektif sistem, yaitu : model yang berorientasi pada data, kegunaan
keputusan, dan kategori sumber organisasional, dimana akuntansi keuangan
tampaknya sebagai data yang dikumpulkan dari suatu organisasi dan mengubahnya
menjadi laporan informasi tertentu yang sesuai dengan lingkungan. Velayutham
dan Rahman (1992) menggunakan matrix multidimensional dalam mengklasifikasikan
teori akuntansi, yaitu : tujuan akuntansi (deskriptif/normatif), pendekatan
dalam formulasi teori (deduktif, induktif, eklektif), asumsi-asumsi dasar
(ekonomi, sosiologi, etika, perilaku manusia, kominikasi), dan tingkap
pengembangan teori akuntansi.
Berdasarkan paradigma
yang dikembangkan oleh Khun (1970), paradigma baru dapat dikembangkan yaitu
paradigma akuntansi syariah yang dikembangkan berdasarkan kepercayaan
masyarakat muslim. Paradigma tersebut menunjukkan bahwa syariah diturunkan dari
tiga sumber, yaitu : Al Qur’an, Hadist, fiqh. Sumber-sumber tersebut urut
secara hierarki tidak dapatmendahului satu terhadap yang lainnya. Sumber yang
pertama adalah selalu Al Qur’an, diikuti Hadist, fiqh, dan seterusnya.
Tujuan utama syariah
adalah mendidik setiap manusia, memantapkan keadilan dan merealisasikan keuntungan
bagi setiap manusia di dunia maupun akhirat. Syariah mengatur setiap aspek
kehidupan umat muslim, baik politik, ekonomi, dan sosial dengan menjaga
keyakinan, kehidupan, akal, dan kekayaan meraka.
2.4 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI BERDASARKAN SYARIAH
Syariah adalah
mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia, baik ekonomi, politik, sosial,
dan filsafat moral. Dengan kata lain, syariah berhubungan dengan seluruh aspek
kehidupan manusia, termasuk didalamnya dalam hal akuntansi.
Kerangka konseptual
akuntansi menunjukkan bahwa, akuntansi syariah akan mencapai tujuan yang lebih
luas tentang keadilan sosio ekonomi (al-falah) dan mengakui bentuk ibadah.
Prinsip-prinsip ini menunjukkan pada baik aspek teknis maupun kemanusiaan yang
harus diturunkan dari syariah. Aspek teknis dalam akuntansi syariah adalah
menunjuk pada kerangka akuntansi yang berhubungan dengan otoritas dan
pelaksanaannya. Jelasnya masalah kerangka berhubungan dengan pengukuran dan
pengungkapan, prinsip-prinsip sebagai berikut : zakat, bebas bunga, transaksi
bisnis yang dihalalkan dalam hukum islam, harus diyakini.
TEORI
AKUNTANSI SYARIAH
2.5
BEBERAPA DIMENSI AKUNTANSI MENURUT ALQURAN, ILAHIYAH, SEJARAH ISLAM, DAN KINI
IMEJ
AKUNTANSI
Pengertian akuntansi konvensional menurut Accounting
Principle Board (APB) Statement No.4 (Belkaoui,1985):
“Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya
adalah memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai
suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan
keputusan ekonomi sebagai dasar memilih di antara beberapa alternatif.”
Sifat-sifat akuntansi:
- Akuntansi sebagai suatu ideologi
- Akuntansi sebagai suatu bahasa
- Akuntansi sebagai suatu catatan
historis
- Akuntansi sebagai suatu realitas
ekonomi saat ini
- Akuntansi sebagai suatu sistem
informasi
- Akuntansi sebagai suatu komoditi
- Akuntansi dianggap sebagai suatu
pertanggungjawaban
- Akuntansi adalah “technology”
(Bambang Sudibyyo)
2.6
AKUNTANSI (KAPITALIS) DALAM AL QUR’AN
Surat Al-Baqarah (sapi)
ayat 282 :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bermualmalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia
menulis, dan hendaklah ia orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang
ditulisnya itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah
ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang
lemah akal atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan,
maka hendaklah wakilnya mengmlakkan dengan jujur dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang laki-laki diantara kamu. Jika tidak ada dua orang
laki-laki maka bolehlah seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi
yang kamu ridhoi, supaya jika seorang lupa seorang lagi mengingatnya”.
Tekanan
Islam dalam kewajiban melakukan pencatatan:
- Menjadi bukti dilakukannya transaksi
(muamalah) yang menjadi dasar nantinya dalam menyelesaikan persoalan
selanjutnya.
- Menjaga agar tidak terjadi manipulasi
atau penipuan, baik dalam transaksi maupun dari transaksi itu (laba)
Berlaku adil dan jujur:
- Surat Al-Hadiid ayat 24
- Surat Annisa’ ayat 135
- Surat Almaidah ayat 8
- Surat Asy Syuraa’ ayat 182-183
- Surat Annisa’ ayat 29
Ayat lain yang relevan
dengan Akuntansi, membahas:
- Menunaikan Amanah
- Jangan memakan harta secara bathil
dan mencintai secara berlebihan
- Konsep Pembelanjaan (Spending)
- Kewajiban menegakkan kebenaran dan
keadilan
- Konsep harta dalam Al qur’an
Beberapa kewajiban atau praktek dalam kehidupan umat
Islam yang memerlukan ilmu akuntansi :
- Akuntansi Zakat
- Akuntansi Pemerintahan (Baitul Mal)
- Akuntansi Warisan
- Akuntansi Amal
- Akuntansi Efisiensi
- Akuntansi Pertanggungjawaban atau Amanah
- Akuntansi Kesaksian
- Akuntansi Syarikat (Partnership)
Akuntansi
Ilahiyah
Allah adalah Maha Akuntan, karena dia Maha Cepat (Hasib)
perhitungannya, mencatat semua kejadian, dari yang besar sampai yang kecil.
“Allah sangat cepat perhitungannya” (Al Baqarah
ayat 202)
“Sesungguhnya Allah selalu membuat perhitungan atas
tiap tiap sesuatu.” (Annisa’ : 86)
Akuntansi
Amal
Akuntan Allah:
- Malaikat Rakib menghasilkan buku atau
neraca “sijjin” (Laporan Amal Baik)
- Malaikat Atid menghasilkan buku atau
neraca “Illyin” (Laporan Amal Buruk)
AKUNTANSI
DALAM SEJARAH ISLAM
Muhasib
Akuntansi dalam bahasa Arab disebut “Muhasabah” yang
artinya akuntansi, akar katanya H.S.B. yaitu :
- Selesaikan tanggungjawab
- Agar netral, independen tidak
memihak, objektif.
- Menjaga atau mencoba mendapatka, atau
- Mengharapkan pahala di akhirat,
dengan menambahnya dalam kita seseorang oleh Tuhan
- Menjadi perhatian
- Mempertanggungjawabkannya
- Bisa juga dikaitkan dengan pencatatan
perbuatan seseorang secara terus menerus sampai pada pengadilan akhirat
melalui mizan (neraca)
- Yahsaba berarti menghitung, mengukur.
To compute to measure
Muhtasib
Adalah orang yang bertanggungjawab atas lembaga Al Hisba,
tugasnya:
- Memastikan masyarakat mendapatkan hak
atas timbangan yang benar.
- Mencek kemungkinan adanya kecurangan
bisnis dalam berbagai bentuk termasuk memberikan informasi yang salah.
- Memeriksa kontrak perjanjian yang
tidak benar, praktek judi, riba.
- Menjaga terlaksananya pasar bebas
termasuk melindungi konsumen dari kerugian yang timbul akibat ketidaktahuan
pasar.
- Mencegah barang tidak ditimbun untuk
mendapatkan keuntungan
Kewajiban muhtasib:
- Pelaksanaan hak Allah termasuk
kegiatan ibadah: semua jenis shalat, pemeliharaan masjid
- Pelaksanaan hak-hak masyarakat:
perilaku di pasar, kebenaran timbangan, kejujuran bisnis
- Pelaksanaan yang berkaitan dengan
keduanya: menjaga kebersihan jalan, lampu jalan, bangunan yang menggangu
masyarakat dan sebagainya.
2.7
EKSISTENSI AKUNTANSI ISLAM ( SYARIAH) MENURUT PARA PAKAR
Vernon Kam(1990) dalam
bukunya Accounting Theory, menyatakan:
“Menurut sejarahnya, kita mengetahui bahwa sistem
pembukuan double entry muncul di Italia pada abad ke-13. Itulah catatan
yang paling tua yang kita miliki mengenai sistem akuntansi “double entry”
sejak lahir abad ke-13 itu, namun adalah mungkin sistem double entry
sudah ada sebelumnya”.
Hal ini didukung oleh :
- Muhammad Khir
- DR. Ali Shawki Ismail Shaehata
- Hendriksen
- Kitab Suci Al-Qur’an
- Robert Arnold Russel
- W. Montgemory Watt
- Zakat dan Baitul Maal
- Profesi Akuntan Publik Selaku Saksi
- Akuntansi Islam: State of the Art
PRINSIP-PRINSIP
AKUNTANSI ISLAM
Untuk merumuskan teori,
prinsip akuntansi Islam maka langkah yang harus diikuti adalah :
- Memahami teori akuntansi Kapitalis
- Memahami beberapa pendapat normatif
dari para ahli atau lembaga tentang teori akuntansi Islam
- Menguasai syariah, konsep, filosofi
dan prinsip prinsip kehidupan Islam
- Rekontruksi teori akuntansi kapitalis
menjadi teori akuntansi Islam dengan cara :
Ø Memakai
konsep atau teori yang tidak bertentangan dengan syariah Islam
Ø Membuang,
menolak dan menghilangkan konsep atau norma yang bertentangan dengan norma
Islam
Ø Menganalisa
dan meredifinisikan konsep-konsep yang dikategorikan masih kabur antara teori
akuntansi kapitalis atau teori akuntansi Islam
Ø Merumuskan
konsep baru yang di”insert” ke dalam teori Akuntansi Islam jika belum ada
- Menguji konsep akuntansi Islam hasil
rekonstruksi dengan cara: diskusi, seminar, konferensi, symposium,
public Hearing, delphi system menggunakan tenaga-tenaga ahli
dibidangnya untuk mengomentari
- Menguji Teori Akuntansi Syariah itu
melalui Empirical Research
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Salah satu aspek yang
mendorong lahirnya akuntansi syariah adalah dengan munculnya sistem perbankan
syariah. Dipihak lain aspek-aspek akuntansi konvensional tidak dapat diterapkan
pada lembaga yang menggunakan prinsip-prinsip islam, baik dari implementasi
akuntansi maupun akibat ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya standar
akuntansi yang cocok bagi bank syariah.Dan seiring dengan meningkatnya rasa keberagamaan (religiusitas)
masyarakat Muslim menjalankan syariah Islam dalam kehidupan sosial-ekonomi,
semakin banyak institusi bisnis Islami yang menjalankan kegiatan operasional
dan usahanya berlandaskan prinsip syariah. Untuk mengelola institusi
Islami ini diperlukan pencatata transaksi dan pelaporan keuangan. Pencatatan
akuntansi dan pelaporan keuangan dengan karakteristik tertentu yang sesuai
dengan syariah.
No comments:
Post a Comment