MAKALAH
PEMERIKSAAN
AKUNTANSI II
“AUDIT
SIKLUS PENDAPATAN : DOKUMEN UDIT DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF PIUTANG DAGANG”
DISUSUN OLEH:
RIZKY PURNOMO : 30114 11 097
YANTI :
301 14 11 119
YENI YUNITA : 301 14 11 121
YULI TUNTUN UNTARI :
301 14 11 122
MELISA : 301 14 11 076
6 AKUNTANSI 4
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
2016/2017
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan rahmat serta
hidayah-NYA, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ PENDAHULUAN
AUDIT SEKTOR PUBLIK” tepat pada
waktunya.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wenni Anggita, S.E.,M.Si selaku dosen mata
kuliah Audit Sektor Publik atas arahan dan bimbingannya. Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut membantu baik secara
moril dan materil dalam proses penyelesaian makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun guna mewujudkan makalah yang lebih baik di masa mendatang.
Balunijuk, 31 Februari 2017
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan paradigma
kepemerintahan di berbagai negara sedang dalam proes pergeseran dari ruling government menuju ke governance dan penciptaan administrsi
pemerintah yang berhasil guna, berdaya guna, dan berkeadilan. Hal ini telah
menimbulkan kesadaran setiap orang, terutama aparat pemerintah, untuk
senantiasa tanggap terhadap tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan
pelayanan terbaik, transparan, dan berakuntabilitas.
Secara
umum, pemeriksaan atau auditing merupakan proses investigasi independen
terhadap aktivitas tertentu. Mekanisme
pemeriksaaan/audit merupakan sebuah mekanisme yang dapat menggerakkan makna
akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), atau instansi pengelola aktiva negara lainnya. Pengujian atas laporan
keuangan oleh auditor independen ini bertujuan untuk menyatakan opini yang
jujur mengenai posisi keuangan, hasil operasi , dan arus kas yang disesuaikan
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan auditor merupakan media
yang menyatakan opini auditor, atau dalam kondisi tertentu, menyangkal suatu
opini.
Sebagaimana
suatu proses, audit berhubungan dengan prinsip dan prosedur akuntansi yang
digunakan oleh organisasi. Bagi auditor dan pengawas adalah penting untuk
memahami terlebih dahulu sistem akuntansi yang dipakai oleh pemda. Agar
pemeriksaan menjadi lebih efisien, efektif, dan ekonomis, pemerintah daerah
juga harus memahami bagaimana cara mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan
dengan audit yang akan dilakukan oleh auditor.
1.2
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
Definisi Audit
2. Mengetahui
Bagaimana Persiapan Audit Pemerintah Daerah
3. Mengetahui
Proses dan Tahapan dalam Audit
4. Mengetahui
Definisi Kertas Kerja
5. Mengidentifkasikan
Berbagai Jenis Kertas Kerja
6. Mengetahui
jenis-jenis dan tujuan dari Pelaporan Audit
7. Menganalisis
Peran Bawasda sebagai Auditor Internal Pemda
1.3 Metode Penulisan
Metode
penulisan yang diimplementasikan dalam makalah ini adalah metode pustaka yakni
dengan menggali berbagai informasi yang dibutuhkan dari buku.
1.4 Rumusan Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan audit?
2. Bagaimanakah
Persiapan Audit Pemerintah Daerah?
3. Bagaimanakah
proses dan tahapan dalam audit?
4. Apa
yang dimaksud dengan Kertas Kerja
5. Apa
saja jenis kertas kerja?
6. Bagaimana
pelaporan audit ?
7. Apakah
peran bawasda sebagai auditor internal
pemda?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN
AUDIT
“
Audit adalah suatu proses sistematik dan objektif dari penyediaan dan evaluasi
bukti-bukti yang berkenaan dengan pernyataan (asertion) tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan
derajat atau tingkat hubungan antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ada serta mengkomunikasikan
hasil yang diperoleh itu kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. Secara umum,
pemeriksaan atau auditing merupakan proses investigasi independen terhadap
aktivitas tertentu.
2.2 BAGAIMANA PERSIAPAN
AUDIT PEMERINTAH DAERAH
Dalam
proses audit, kesiapan sebuah daerah sangat penting dan tentunya tak bisa
dipisahkan begitu saja dengan persiapan proses auditing. Bagaimanapun, dalam
proses ini daerah akan menunjukkan bukti-bukti audit sebagai dasar yang cukup
dan tepat untuk menentukan apakah laporan keuangan telah menyajikan dengan
benar dan wajar posisi keuangan pemda, hasil dari operasi, dan
perubahan-perubahannya sesuai UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU
No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, PP No 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan, Permendagri No 13 Tahun 2006, dan Prinsip
Akuntansi yang berlaku umum.
Secara
garis besar, ada beberapa hal yang mendasari kebutuhan akan penyiapan proses
auditing,yaitu:
1. Kendali
saat ini ada di tangan masyarakat. Artinya masyarakat memiliki hak berupa
kebebasan untuk mengakses informasi mengenai pengelolaan sumber daya ekonomi
publik.
2. Kompleksitas
laporan keuangan. Semakin kompleks laporan keuangan yang dihasilkan, maka
tingat kesalahaannya juga semakin tinggi. Walaupun sekarang ini masyarakat
semakin mampu membaca laporan keuangan, tetapi orang yang memiliki keahlian
profesional dibutuhkan unuk menguji informasi dalam laporan keuangan.
3. Pihak
manajemen pemda memiliki kecenderungan untuk berhasil dan meminimalkan
kesalahan pemerintahannya, sehingga verifikasi kebenaran laporan keuangan perlu
disajikan,
4. Kontrol
dan kredibilitas. Audit akan meningkatkan kontrol dan kredibilitas laporan
keuangan. Untuk itu, pemeriksaan atas informasi keuangan sangat penting
dilakukan guna menghindri adanya kesalahan penyajian dan pengungkapan.
5. Kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan. Proses audit memberikan nilai tambah bagi pemenuhan
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
6. Identifiksi
terhadap kelemahan sistem. Walaupun pemda memiliki berbagai alat pengendaian internal
untuk pengendalian organisasi, pemda juga perlu mengetahui adanya kelemahan
dalam sistemnya, dan auditor dibutuhkan untuk meninjau sistem tersebut.
2.3 PROSES AUDIT
Langkah-lagkah
dalam proses audit adalah :
1. Perencanaan
Audit
2. Pelaksanaa
Audit
3. Pelaporan
Audit
2.3.1
Perencanaan
Audit
Perencanaan
merupakan tahapan yang vital dalam audit. Perencanaan audit yang matang akan
sangat menentukan kesuksesan audit. Perencanaan audit yang baik merupakan
faktor penting bagi tersedianya bukti audit ( evidence) yang cukup dan kompeten untuk mendukung isi laporan audit.
Proses
perencanaan audit sektor publik pada umunya meliputi tahap-tahap sebagai
berikut:
1.
Pemahaman
atas Sistem Akuntansi Keuangan Sektor Publik
Pemahaman
atas sistem akuntansi sangatlah penting karena saat ini audit sektor publik
tidak lagi hanya berfokus pada laporan realisasi anggaran, tetapi juga pada
laporan keuangan lainya seperti neraca, surplus/defisit, dan arus kas. Jadi
auditor harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai sistem akuntansi
keuangan daerah.
2.
Penentuan Tujuan dan Lingkup Audit
Tujuan
dan lingkup audit sektor publik sangatlah tergantung pada mandat dari lembaga
audit yang bersangkutan. Audit atas laporan keuangan yang dilakukan oleh
auditor eksternal pada umumnya bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan (
membeikan opini atas laporan suatu entitas ) , sedangkan audit atas penyusunan
laporan keuangan oleh pengawas bertujuan untuk memberikan rekomendasi untuk
perbaikan sistem pengendalian internal dan koreksi kesalahan dalam penyusunan
laporan keuangan. Dalam konteks audit atas laporan keuangan instansi
pemerintahan ( sektor publik), pengawas memiliki wewenang untuk :
a. Melakukan
peninjauan atas sistem akuntansi dan pengendalian internal, serta memberikan
rekomendasi untuk perbaikan atas kelemahan – kelemhananya.
b. Melakukan
pengujian dan koreksi atas kesalahan pencatatan akuntansi sehinggan laporan
keuangan disusun berdasarkan informasi yang dapat diandalkan.
Tujuan
pemahaman mandat:
Ø Mengetahui
batasan-batasan yang ada pada pekerjaan audit
Ø Mengidentifikasikan
wewenang yang dimiliki dalam pelaksanaan audit
Ø Memastikan
bahwa pengawas telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku
Ø Memberikan
keyakinan bahwa pendekatan audit yang di rencanakan telah sesuai dengan
kebijakan audit yang ditetapkan
Ø Memastikan
bahwa tujuan audit telah memenuhi kebutuhan legislatif
Ø Mengidentifiksikan
pihk-pihak yang berhak untuk menerima laporan audit
3.
Penilaian
Risiko
Kegiatan
audit dilaksanakan melalui berbagai tes yang memiliki risiko kesalahan,
sehingga penilaian atas risiko pengendalian (control
risk), risiko bawaan ( inheren risk),
dan risiko deteksi (detection risk)
perlu dilakuan. Dengan demikian, kesimpulan dan opini yang diberikan oleh
auditor memiliki jaminan yang memadai.
4.
Penyusunan
Rencana Audit
Berdasarkan
tahapan kegiatan perencanaan audit tersebut, suatu rencana audit (audit plan) perlu disusun. Rencana
audit pada umumnya berisi uraian mengenai : area yang akan diaudit, jangka
waktu pelaksanaan audit, personel yang dibutuhkan, dan sumber daya lain yang
diperlukan untuk pelaksanaan audit.
5.
Penyusunan
Program Audit
Untuk
setiap area yang diaudit, auditor harus menyususn langkah-langkah audit yang
akan dilakukannya. Langkah-langkh ini tertuang dalam program audit. Suatu
program audit biasanya berisi : tujuan audit untuk tiap area, prosedur audit
yang akan dilakukan, sumber-sumber bukti audit, dan deskripsi mengenai
kesalahan (eror).
2.3.2
Pelaksanaan
Audit
Dalam
pelaksanaan audit ada beberapa hal yang harus diperhatikan,yaitu :
2.3.2.1
Struktur
Pengendalian Internal
Struktur
pengendalian internal merupakan suatu proses yang dijalankan oleh eksekutif
(kepala daerah,instansi/dinas, dan segenap personel) yang didesain untuk
memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan yang
terdiri atas:
a. Keandalan
laporan keuangan
b. Kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
c. Efektivitas
dan efisiensi operasi
2.3.2.2 Jenis
Pengendalian Internal
Berikut
adalah penjelasan jenis-jenis pengendalian internal :
1. Orgnisasi
Penyerahan
wewenang dan tanggung jawab, termasuk jalur pelaporan untuk semua aspek
operasi, dan pengendaliannya seharusnya disebutkan secara rinci dan jelas.
2. Pemisahan
Tugas
Salah
satu fungsi utama pengendalian adalah pemisahan tugas dan tanggung jawab.
Apabila kedua hal tersebut digabungkan, maka seseorang mampu melakukan
pencatatan dan memproses sebuah transaksi secara lengkap. Dengn kata lain,
pemisahan tugas dapat mengurangi risiko terjadinya manipulasi maupun kesalahan
yang disengaja.
3. Fisik
Pengendalian
ini berhubungan dengan supervisi aktiva. Prosedur dan keamanan yang memadai
dirancang untuk memberi keyakinan bahwa akses terhadap aktiva, baik langsung
maupun tidak langsung lewat dokumentasi- terbatas pada personel yang berwenang.
4. Persetujuan
dan Otorisasi
Seluruh
transaksi seharusnya diotorisasi ataupun disetujui oleh orang yang tepat. Batas
wewenang juga harus dijelaskan.
5. Akuntansi
Pengecekan
akurasi catatan, penghitungan jumlah total, rekonsiliasi, pemakaian nomor
rekeking, jurnal-jurnal, dan akuntansi untuk dokumen.
6. Personel
Keberadaan
prosedur menjamin bahwa penempatan personel sesuai dengan kemampuan dan tanggung
jawabnya.
7. Supervisi
Setiap
sistem pengendalian internal seharusnya mencakup supervisi oleh atasan yang
bertanggung jawab atas transaksi dan pencatatannya sehari-hari.
8. Manajemen
Hal
ini merupakan pengendalian yang dilakukan oleh manajemen di luar tugas
rutinnya. Hal ini meliputi pengendalian secara keseluruhan, fungsi pengendalian
internal, dan prosedur tinjauan khusus lainnya
Pengendalian
Organisasional
Pengendalian
ini berkaitan dengan cara organisasi yang diaudit mengelola karyawannya.
Beberapa ciri berikut seharusny terdapat dalam sebuah organisasi agar struktur
organisasi kondusif dengan pengendalian internal yang memadai:
a. Perekrutan
da pelatihan personel yang jujur dan kompeten
b. Pemisahan
fungsi
c. Pembagian
tugas dalam fungsi akuntansi
d. Tanggung
jawab yang dirinci dengn baik untuk semua personel
Pengendalian
Supervisi (Supervisory Control)
Aspek
penting dari pengendalian adalah supervisi manajemen terhadap aktivitas
organisasi yang diaudit secara keseluruhan dan efektivitas pengendalian
internal khusus lainnya. Supervisi yang efektif dihasilkn dari proses yang melibatkan
manajemen pada titik-titik penting sistem pengendalian internal, yaitu laporan
keuangan dan analisis selisih anggaran.
Pengendalian
organisasional dan supervisi merupakan dasar yang penting bagi evaluasi auditor
terhadap sistem yang berlaku.
Pengendalian
Terhadap Kelengkapan dan Keakuratan Transaksi
Terdapat
empat teknik pengendalian yang berhubungan secara khusus dengan kelengkapan dan
akurasi pemrosesan transaksi, yang pada kenyataannya dapat bersifat preventif,
detektif, maupun kombinasi dari keduannya. Keempat teknik tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Pengecekan
urutan (sequence checking)
2. Perbandingan
(comprison)
3. Kendali
atas jumlh total (control totals)
4. Perhitungan
kembali (reperforming)
Rancangan
Pengendalian untuk Penjagaan Aktiva
Manajemen
mempunyai tanggung jawab untuk menjaga aktiva organisasi. Pengendalian kategori
ini adalah signifikan bagi auditor, terutama dalam kaitannya dengan keterjadian
dan keberadaan suatu aktiva. Pembatasan akses terhadap aktiva adalah contoh
pengendalian preventif. Sementara,
pengecekan fisik (stocktake) secara
berkala adalah pengendalin detektif yang cukup relevan dalam sebuah audit.
Pengendalian
Dokumentasi
Pengendalian
ini berkeyakinan bahwa sistem telah dibuat sesuai dengan tujuan awal, yaitu
memberikan pemahaman yang jelas kepada personel organisasi mengenai tugas dan
tanggung jawabnya, serta membuat pencatatan transaksi dengan benar dan
sederhana.
Keterbatasan Pengendalian
Internal
Bagaimananapun,
tidak ada sistem pengendalian internal yang dengan sendirinya dapat menjamin
adanya administrasi yang efisien serta kelengkapan dan akurasi pencatatan.
Keterbatasan tersbut disebabkan antara lain karena:
1. Pengendalian
internal yang bergantung pada pemisahan tugas dapat dimanipulasi dengan kolusi
2. Otorisasi
dapat disebabkan oleh seseorang yang mempunyai kedudukan tertentu atau oleh
manajemen
3. Personel
kelru dalam memahami perintah sebagai akibat dari kelalaian, tidak perhatian,
maupun kelelahan.
Berikut
ini ciri-ciri sistem pengendalian yang baik adalah:
1. Independen
dalam prosedur pemrosesan
2. Hanya
dapat dimanipulasi dengan kolusi
3. Terdapat
personel dengan senioritas yang memadai
4. Dilakukan
secara tepat waktu
Prosedur Pengujian
Pengendalian
Auditor
mencatat dan memeriksa semua perkecualian yang didapat selama pengujian
pengendalian. Apabila pengujian pengendalian mengungkpkan bahwa ada perkecuaian
yang terjadi, yaitu bahwa ada prosedur pengendalian yang tidak berjalan dengan
baik, maka auditor harus mencari penyebabnya.
2.3.2.3 Unsur-Unsur dari
Struktur Pengendalian Internal
Pengendalian
internal terdiri atas lima unsur pokok berikut:
1.
Lingkungan
pengendalian
Lingkungan
pengendalian menggambarkan keseluruhan sikap organisasi yang mempengaruhi
kesadaran dan tindakan personel organisasi mengenai pengendalian. Berbagai
faktor yang membentuk lingkungan pengendalian dalam suatu entias adalah:
1. Nilai
integritas dan etika
2. Komitmen
terhadap kompetensi
3. Filosofi
dan gaya operasi manajemen
4. Struktur
organisasi
5. Pembagian
wewenang dan pembebanan tanggung jawab
6. Kebijakan
dan praktik sumber daya manusia
2.
Penaksiran
Risiko
Penaksiran
risiko untuk tujuan pelaporan keuangan adalah proses identifikasi, analisis,
dan pengelolaan risiko entitas yang berkaitan dengan penyusunan laporan
keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Penaksiran
risiko mencakup pertimbangan khusus atas risiko yang timbul dari :
1. Perubahan
standar akuntansi
2. Hukum
dan peraturan baru
3. Perubahan
yang berkaitan dengan revisi sistem dan teknologi baru yang digunakan untuk
pengolahan informal
4. Pertumbuhan
pesat suatu entits yang menuntut perubahan fungsi pengolahan dan pelaporan
informal serta karyawan yang terlibat dalam fungsi tersebut.
3.
Informasi
dan komunikasi
Fokus
utama dari kebijakan dan prosedur pengendalian yang berkaitan dengn sistem
akuntansi adalah bahwa transaksi dilaksanakan dengan mencegah terjadinya salah
saji potensial terhadap pernyataan manajemen dalam laporan keuangan. Oleh
karena itu, sistem akuntansi yang efektif dapat memberikan keyakinan yang
memadai bahwa transaksi yang dicatat atau terjadi adalah :
1. Sah
2. Telah
diotorisasi
3. Telah
dicatat
4. Telah
dinilai secara waar
5. Telah
digolongkan secara wajar
6. Telah
dicatat dalam periode yang seharusnya
7. Telah
dimasukkan ke dalam buku pembantu dan diringkas dengan benar
4.
Aktivitas
Pengendalian
Aktivitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk memastikan
pelaksanaan petunjuk yang dibuat oleh manajemen. Kebijakan dan prosdur ini
memberikan keyakinan bahwa tindakan yang diperlukan telah dilaksanakan untuk
mengurangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian dapat
dibagi atas beberapa kelompok, yaitu:
1. Pengendalian
pengolahan informasi
a. Pengendalian
umum
b. Pengendalian
aplikasi
1) Otorisasi
yang memadai
2) Perancangan
dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai
3) Pengecekan
secara independen
4) Pemisahan
fungsi yang memadai
5) Pengendalian
fisik atas kekayaan pemda dan catatan
6) Peninjauan
atas kinrja
5.
Pemantauan
Pemantauan
adalah proses penilaian kualitas kinerja dari struktur pengendalian internal
sepanjang waktu. Pemantauan dilaksanakan oleh personel yang semestinya
melakukan pekerjaan tersebut.
2.3.2.4
Pemahaman
atas Struktur Pengendalian Internal
Dalam
memperoleh pemahaman atas struktur pengendalian internal, auditor menggunakan
tiga jenis prosedur audit berikut :
1. Mewawancarai
personel dinas/instansi yang berkaitan dengan unsur struktur pengendalian
2. Melakukan
inspeksi terhdapa dokumen dan catatan
3. Melakukan
pengmatan atas kegiatan perusahaan
Informsi
yang dikumpulkan oleh auditor dalam pelaksanaan prosedur audit tersebut di atas
tersebut di atas adalah :
1. Rancangan
dari berbagai kebijakan dan prosedur dalam tiap-tia unsur struktur pengendalian
internal
2. Apakah
kebijakan dan prosedur tersebut telah benar-benar dilaksanakan.
2.3.2.5
Melakukan
Prosedur Analitis
Prosedur
analitis adalah :
“ ...evaluasi atas
informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal
antara data keuangan dan data nonkeuangan...”
Prosedur
analitis membantu auditor dengan cara mendukung dan meningkatkan pemahaman
auditor mengenai bisnis klien. Prosedur analitis juga membantu auditor dalam
mengidentifikasikan hubungan yang tidak sewajarnya dan fluktuasi data yang
tidak diharapkan. Ada enam langkah yang harus dilakuan oleh auditor dalam
melakukan prosedur analitis, yaitu:
1. Mengidentifikasikan
perhitungan dan perbandingan yang akan dibuat
2. Mengembangkan
ekspektasi
3. Melakukan
perhitungan dan perbandingan
4. Menganalissi
data
5. Menyelidiki
perbedaan atau penyimpngan yang tidak diharapkan dan signifikan
6. Menentukan
pengaruh perbedaan atau penyimpangan atas perencanaan audit.
2.3.2.6
Perancangan
Pengujian Substantif
Auditor
harus menghimpun bukti yang cukup untuk memperoleh dasar yang memadai guna
menyatakan pendapatan atas laporan keuangan klien. Pengujian substantif
menyediakan bukti mngenai kewajaran setiap pernyataan laporan keuangan yang
signifikan. Perancangan pengujian substantif meliputi penentuan:
1. Sifat
pengujian
2. Waktu
pengujian
3. Luas
pengujian substantif
Untuk
memenuhi tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk setiap pernyataan.
2.3.2.7 Prosedur untuk
Melaksanakan Pengujian Substantif
Ada
delapan prosedur untuk melaksanakan pengujian pengendalian substantif, yaitu:
1. Pengajuan
pertanyaan kepada para karyawan berkaitan dengan kinerja tugas mereka
2. Pengamatan
atau obervasi terhadap persoalan dalam melaksanakan tugas mereka
3. Inspeksi
atas dokumen dan catatan
4. Perhitungan
kembali (reperforming)
5. Konfirmasi
6. Analisis
7. Pengusutan
(tracing)
8. Penelusuran
(Vouching)
2.3.2.8 Sifat atau Jenis
Substantif
Ada
tiga jenis pengujian substantif yang dapat digunakan adalah :
1. Pengujian
rinci atau rincian saldo
2. Pengujian
rinci atau rincian transaksi
3. Prosedur
analitis
2.3.2.9 Penentuan Saat
Pelaksanaan Pengajuan Substantif
Tingkat
risiko deteksi yang dapat diterima memengaruh penentuan watu pelaksanaan
pengujian substantif. Jika risiko deteksi rendah, maka pengujian substanif
lebih baik dilaksanakan pada atau mendeteksi tanggal neraca.
2.3.2.10 Luas Pengujian
Substantif
Semakin rendah tingkat risiko deteksiyang
dapat diterima, semakin banyak bukti yang diperlukan. Auditor dapat mengubah
jumlah bukti yang harus dihimpun dengan cara mengubah luas substantif yng
dilakukan. Keputusan auditor mengenai rancangan pengujian substantif
didokumentasikan di kertas kerja dalam bentuk program audit program audit
adalah daftar prosedur audit yang akan dilaksanakan.
2.3.3
Pelaporan
Hal-hal
yng harus diperhatikan dalam pelaporan audit adalah sebagai berikut:
2.3.3.1
Tinjauan
Kertas Kerja dan Kesimpulan
Kertas
kerja adalah catatan-catatan yang diselengarakan oleh auditor mengenai prosedur
audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh , dan
kesimpulan yang dibuatnya berkenaan dengan pelaksanaan audit. Kertas kerja
merupakan media penghubung antara catatan klien dengan laporan audit.
Meskipun
kertas kerja dibuat dan dikumpulkan oleh auditor berdasarkan catatan klien,
dalam daerah wewenang klien, dan atas biaya klien, akan tetapi kepemilikan
kertas kerja sepenuhnya ada ditangan auditor.
Kertas
kerja harus disesuailan dengan keadaan yang dihadapi dan kebutuhan auditor
dalam melaksanakan suatu penugasan audit. Kertas kerja juga berhubungan erat
dengan ketiga kelompok standar auditing, yakni standar umum, standar pekerjaan
lapangan, dan standar pelaporan.
2.3.3.2
Kertas
kerja dan Standar Pelaporan
Kertas
kerja berhubungan erat dengan standar pelaporan. Kertas kerja bukan hanya berguna
untuk memudahkan pembuatan laporan audit, tetapi juga berguna untuk mendukung
pendapat auditor dalam laporan audit. Kertas kerja harus meliputi bukti yang
berkaitan dengan kesesuanian prinsip akuntansi yag berlaku umum, konsistensi,
pengungkapan yang memadai, dan pernyataan pendapat sesuai dengan standar
auditing. Hal ini perlu dilakukan untuk berjaga-jaga terhadap tuntutan pemakai
laporan keuangan dan sanksi lembaga profesi.
2.3.3.3
Isi
Kertas Kerja
Kertas
kerja merupakan bukti dilaksanakan standar auditing dan program audit yang
telah ditetapkan. Kuantitas, jenis, dan isi kerja dapat saja bervariasi
tergantung pada keadaan yang dihadapi oleh auditor. Meskipun demikian, kertas
kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi sesuai dengan laporan
keuangan atau informasi lain yang dilaporkan, serta standar auditing yang dapat
diterapkan telah dilaksanakan.
Dalam
SA 339 SPAP-IAI dan SAP 7.63, kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang
memperlihatkan:
1. Pemeriksaan
telah direncanakan dan disupervisi dengan baik. Hal ini menunjukkan
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
2. Pemahaman
yang memadai atas struktur pengendalian internal telah diperoleh untuk
merencanakan audit dan menetukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah
dilakukan.
3. Bukti
audit yang telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan, dan
pengujian yang telah dilaksanakan, yang merupakan bukti kompeten dan mencukupi
sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang
diaudit. Hal ini menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang
ketiga.
2.3.3.4
Hal-hal
yang Harus Diperhatikan dalam Membuat Kertas Kerja
Untuk membuktikan kecakapan teknis dan
keahlian profesional, seorang auditor harus dapat menghasilkan kertas kerja
yang bermanfaat. Agar kertas kerja bermanfaat, terdapat hal-hal tertentu yang
harus diperhatikan dalam pembuatannya. Untuk itu, kertas kerja yang dibuat
harus:
1. Lengkap
Kertas kerja dikatakan
lengkap apabila memenuhi dua syarat berikut, yaitu:
a. Berisi
semua informasi pokok
b. Tidak
memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan
2. Teliti
Kertas
kerja yang dibuat auditor harus bebas dari kesalahan, baik kesalahan penulisan
maupun kesalahan penjumlahan. Untuk itu, pembutan kertas kerja harus dilakukan
secara cermat dan teliti.
3. Ringkas
Kertas
kerja dikatakan ringkas apabila hanya berisi informasi pokok yang relevan dengan
tujuan pemeriksaan. Dengan demikian, penyajian kertas kerja bukan hanya ringkas
tetapi juga tetap dapat dimengerti.
4. Jelas
Auditor
harus menggunakan istilah-istilah yang tidak menimbulkan pengertian ganda. Auditor
harus meyajikan kertas kerja secara sistematis.
5. Rapi
Kerapian
kertas kerja akan mempermudah pemahaman terhadap kertas kerja tersebut. Dengan
demikian, auditor dengan mudah dapat memperoleh informasi yang dapat diperlukan
dari kertas kerja tersebut.
Disamping
itu, terdapat prinsip umum yang berkaitan dengan pembuatan dan penyimpanan
kertas kerja. Prinsip umum tersebut antara lain:
a. Pembuatan
kertas kerja harus mempunyai maksud dan tujuan yang jelas
b. Hindarkan
pekerjaan salin-menyalin yang tidak diperlukan
c. Buktikan
keterangan lisan yang diperoleh melalui pengajuan pertanyaan (Inquiry)
d. Jangan
meninggalkan suatu pertanyaan tanpa ada jawaban yang jelas
e. Tuliskan
segala masalah relevan yang ditemuka pada saat melaksanakan audit.
2.4
KERTAS
KERJA
2.4.1
Pengertian
Kertas Kerja
Kertas
kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai
prosedur audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang
diproleh, dan kesimpulan yang dibuatnya berkenaan dengan pelaksanaan audit.
Kertas kerja merupakn bukti dilaksanaknnya standar auditing dan program audit
yang telah ditetapkan.
Kertas
kerja harus disajikan dalam susunan yang sistematis. Adapun susunan yang
umumnya digunakan adalah :
1. Draf
laporan audit
2. Laporan
keuanagn auditan
3. Ringkasan
informasi bagi penelaah
4. Program
audit
5. Laporan
keuanagn atas neraca lajur yang dibuat
6. Ringkasan
jurnal penyesuaian
7. Neraca
saldo
8. Daftar
utama
9. Daftar
pendukung
2.5
JENIS
KERTAS KERJA
Pada
dasarnya, terdapat beberapa jenis kertas kerja audit. Meskipun demikian, ada
enam jenis kertas kerja audit yang biasanya dikenal, yaitu:
1. Program
audit
2. Neraca
saldo
3. Ringkasan
jurnal penyesuaian dan jurnal pengklasifkasian kembali
4. Daftar
pendukung
5. Daftar
utama
6. Memorandum
audit serta dokumentasi informasi pendukung
2.5.1
Program
Audit
Program
audit merupakan daftar prosedur audit untuk memeriksa elemen-elemen tertentu.
Auditor menyebutkan dalam program audit:
1. Pekerjaan
pemeriksaan yang harus dilaksanakan untuk memverifikasi setiap elemen yang
tercantum dalam laporan keuangan.
2. Tanggal
pelaksanaan prosedur audit
3. Paraf
pelaksanaan prosedur audit
Program
audit ini berfungsi sebagai alat yang bermanfaat untuk menetapkan
jadwalpelaksanaan dan pengawasan pekerjan lapangan.
2.5.2
Neraca
Saldo
Neraca
saldo (working trial balance) adalah
suatu daftar yang berisi saldo dari berbagai akun buku besar pada akhir tahun
yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom untuk penyesuaian dan
pengklasifikasian kembali, serta saldo setelah koreksi auditor dan dicantumkan
dalam laporan keuangan auditan. Neraca saldo yang di buat oleh klien harus
diverifikasi dengan kolom posting dan pengusutan (tracing) saldo akun ke buku besar. Neraca saldo merupakan dasar
pemeriksaan kertas secara individual dan ringkasan dari semua data yang
diperoleh selama pemeriksaan.
2.5.3 Jurnal Penyesuaian dan Pengklasifikasian
Kembali
Auditor
mungkin menjumpai kesalahan dalam catatan akuntansi dan laporan keuangan karena
salah memahami dan salah menginterpretasikan prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Jurnal pengklasifikasian kembali dilakukan untuk memastikan
pengklasifikasian akun yang tepat, misalnya, akun obligasi jangka panjang yang
jatuh tahun depan harus diklasifikasian ke kelompok kewajiban lancar.
2.5.4 Daftar Pendukung
Dalam
melaksanakan audit, auditor melakukan verifikasi atas elemen-elemen yang
terdapat dalam laporan keuangan. Untuk itu, auditor membuat bermacam-macam
kertas kerja untuk mendukung informasi yng dikumpulkan. Dalam tiap elemen yang
diperiksanya, auditor mencantumkan metode verifikasi atas pertanyaan yang
timbul serta jawaban atas pertanyaan tersebut.
2.5.5 Daftar Utama
Semua
informasi yang dicatat dalam daftar pendukung harus diringkus dalam daftar
utama. Daftar utama ini merupakan ringkasan akun-akun yang saling berkaitan.
Jadi, daftar utama digunakan untuk menghubungkan akun buku besar yang sejenis,
yang akan disajikan dalam laporan keuangan sebagai satu pos.
2.5.6 Memorandum Audit dn Dokumentasi Informasi Penguat
Memorandum
audit merupakan data tertulis yang disipkan oleh auditor dalam bentuk naratif,
seperti atas kinerja prosedur auditing dan kesimpulan yang diperoleh dari pelaksanaan
audit.
2.6
PELAPORAN
AUDIT
2.6.1 Jenis-jenis Laporan Audit
1. Laporan
Audit Tahunan (Annual Audit report)
2. Laporan
Audit Triwulan (Three Months Audit
Report)
3. Laporan
Kemajuan Kinerja Bulanan ( Monthly
progress Reports)
4.
Laporan survey
Pendahuluan (Preliminary Survey Reports)
5. Lporan
Audit Interim ( Interim Audit Report)
2.6.2 Tujuan Laporan Audit
1. Merekomendasikan
perubahan
2. Mengkomunikasikan
temuan (findings) dalam audit, baik
berupa penyimpangan maupun salah saji
3. Memastikan
bahwa pekerjaan auditor telah benar –benar didokumentasikan
4. Memberikan
keyakinan (assurance) kepada
manajemen mengenai aktivitas mereka
5. Menunjukkan
kepada manajemen bagaimana masalah mereka dapat dipecahkan.
2.6.3 Temuan (Findings)
dalam Laporan Audit
2.6.3.1 Pengertian Temuan
Bentuk
temuan merupakan kertas kerja auditor yang paling kritis. Bagaimanapun, temuan
merupakan hasildari suatu audit. Bentuk mengonsolidasikan semua informasi
penting yang berkaitan dengan suatu masalah audit tertentu berupa, misalnya
pengendalian yang tidak berfungsi/bekerja, salah saji potensial dalam laporan
keuangan atau adanya inefisiensi yang menonjol. Temuan-temuan juga diperlukan
untuk mendukung atau mencegah terjadinya salah pengertian terhadap kesimpulan
yang diambil dan rekomendasi yang diberikan oleh auditor internal.
2.6.3.2 Elemen-Elemen Temuan
Bentuk
temuan yang paling efektif terdiriatas lima elemen yang umum:
1.
Kondisi
”kondisi”
menunjukkan suatu kesimpulan, masalah, atau kesempatan yang dicatat selama
tinjauan audit. Kondisi mengarahkan secara langsung tujuan yang dikendalikan
(control objective) atau beberapa standar kinerja lainnya.
2.
Kriteria
Kriteria
dapat mengacu pada suatu kebijakan, prosedur, atau peraturan pemerintah yang
spesifik.
Jenis-jenis-
kriteria antara lain:
a. Persyaratan
tertulis (hukum, peraturan, instruksi, prosedur, pedoman, pengarahan, dan
sebagainya)
b. Logika
umum
c. Pengalaman
auditor
d. Pendapat
ahli yang independen
e. Praktik
usaha yang baik
f.
Instruksi tidak tertulis
g. Tujuan
keseluruhan dari departemen atau organisasi
h. Standar
dan prinsip-prinsip yang berlaku umum
3.
Sebab
Pernyataan
sebab menerangkan mengapa masalah-msalah yng diidentifikasikan terjadi. Sebab
mungkin merupakan atribut paling kritis dari pembentukan temuan. Dalam
mendokumentasikan sebab, auditor harus mengidentifikasikan alasan-alasan
mendasar yang ada dalam masalah tersebut.
4.
Akibat
Pernyataan
akibat menggambarkan risiko-risiko tertentu yang muncul sebagai hasil dari
suatu kondisi atau masalah. Pernyataan akibat sering berfungsi sebagai katalis
atau perubahan positif.
5.
Rekomendasi
Aspek
temuan ini menyarankan bagaimana cara untuk memperbaiki kondisi. Rekomendasi
yang efektif berkaitan secara langsung dengan penyebab dan bagaimana cara untuk
menghilangkannya. Bagi manajemen, pernyataan rekomendasi harus menjelaskan
bagaimana perbaikan itu dapat dicapai, bukan sekadar identifikasi akan
kebutuhan perbaikan.
Suatu
rekomendasi yang baik menjaga keseimbangan yang layak antara risiko yang
disajikan dan biaya untuk mengendalikannya.
2.6.3.3 Jenis-Jenis
Temuan
a.
Temuan
Menguntungkan atau Temuan Positif
Temuan
menguntungkan adalah temuan yang melebihi kriteria yang dgunakan atau mempunyai
dampak positif.
b.
Temuan
yang Bersifat Kekurangan atau Temuan Negatif
Temuan-temuan
yang bersifat kekurangan merupakan dasar bagi auditor untuk menyususn opini dan
rekomendasi. Ada tiga jenis temuan yang bersifat kekurangan:



c.
Komunikasi
Temuan
Temuan
harus dikomunikasikan kepada pihak yang diaudit untuk mendapatkan tanggapan.
Tanggapan ini dapat menjadikan hasil audit lebih objektif dan tidak menimbulkan
masalah di kemudian hari. Komunikasi temuan/laporan ini membutuhkan keahlian
tersendiri agar sasaran audit tidak dikesampingkan dalam pembahasan.
d.
Laporan
Keuangan Auiditan dalam Laporan Audit
Dalam
konteks tugas akhir, pengawas harus mampu menghasilkan laporan keuangan auditan,
yaitu laporan keuangan pemda hasil koreksi dan penyesuaian lebih lanjut sehingga
akan (1) mendukung kepala daerah dalam menyampaikan LPJ-nya kepada Dewan
Perwakilan Rakyat, dan (2) menjadi objek audit bagi audito eksternal pemerintah
(BPK atau akuntan publik yang ditunjuk BPK) .
e.
Pelaporan
Standar
Pelaporan
standar memiliki elemen-elemen dasar sebagai berikut:



f.
Judul
Pelaporan, Alamat, Tanda Tangan, dan Tanggal
Pernyataan
dalam standar audititng mensyaratkan bahwa pelaporan auditor harus memiliki
judul yang memuat kata independen. Suatu pelaporan audit seharusnya diberi
tanggal terakhir saat pekerjaan auditing dilaksanakan.
2.7
PERAN
BAWASDA SEBAGAIMANA AUDITOR INTERNAL PEMDA
Tuntutan
reformasi manajemen keuangan daerah tidak hanya menghasilkan perubahan di
tingkat internal pengelola keuangan pemerintah daerah, melainkan juga
dikalangan aparat pengawas daerah. Dengan adanya sistem akuntansi keuangan
daerah dan laporan keuangan daerah, peranan bawasda (Badan pengawas daerah)
lebih ditekankan untuk memastikan bahwa sistem akuntansi keuangan daerah telah
berjalan dengan baik dan laopran keuangan daerah disajikan dengan wajar, di
luar tugas-tugas awal bawasda sebelumnya sebagai aparat pengawas. Peranan dari
bawasda didorong untuk membantu kepala daerah menyajikan laporan keuangan yang
akuntabel dan dapat diterima secara umum.
Berikut adalah tugas yang
dilakuan oleh pengawas dan auditor eksternal pemerintah.
Pengawas
|
Auditor
Eksternal
|
![]() |
![]() |
![]() |
|
![]() |
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
“
Audit adalah suatu proses sistematik dan objektif dari penyediaan dan evaluasi
bukti-bukti yang berkenaan dengan pernyataan (asertion) tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan
derajat atau tingkat hubungan antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ada serta mengkomunikasikan
hasil yang diperoleh itu kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.
Secara
umum, pemeriksaan atau auditing merupakan proses investigasi independen
terhadap aktivitas tertentu.
Ada
tiga tahapan dalam proses audit yaitu (1) Perencanaan merupakan tahapan yang
vital dalam audit. Perencanaan audit yang matang akan sangat menentukan
kesuksesan audit. (2) pelaksanaan. Pelaksanaan audit sangat berhubungan dengan
sistem pengendalian internal yang terdapat dalam suatu entitas (3) pelaporan. Pelaporan sangat berhubungan
erat dengan kertas kerja.
Kertas
kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai
prosedur audit yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang
diproleh, dan kesimpulan yang dibuatnya berkenaan dengan pelaksanaan audit.
Kertas kerja merupakn bukti dilaksanaknnya standar auditing dan program audit
yang telah ditetapkan.
Dengan
adanya sistem akuntansi keuangan daerah dan laporan keuangan daerah, peranan
bawasda (Badan pengawas daerah) lebih ditekankan untuk memastikan bahwa sistem
akuntansi keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan laopran keuangan
daerah disajikan dengan wajar, di luar tugas-tugas awal bawasda sebelumnya
sebagai aparat pengawas. Peranan dari bawasda didorong untuk membantu kepala
daerah menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat diterima secara umum.
DAFTAR PUSTAKA
Bastian,Indra.
2011. Audit Sektor Publik Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
1 comment:
izin copy
Post a Comment